Aturan Baru Malaysia: Remaja Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos

Langkah Berani Malaysia Demi Selamatkan Mental Generasi Muda

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak-anak sedang bermain gadget. Gemini

Ilustrasi anak-anak sedang bermain gadget. Gemini

Britainaja – Pemerintah Malaysia mengambil langkah berani demi melindungi generasi muda di dunia maya. Mulai 1 Juni 2026, negara jiran ini resmi memberlakukan aturan ketat yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial. Kebijakan ini menempatkan Malaysia sebagai salah satu negara yang paling agresif dalam memperkuat keselamatan digital anak.

Namun, keputusan besar ini memicu gelombang diskusi hangat. Di satu sisi, pemerintah ingin menekan lonjakan konten berbahaya seperti judi online, penipuan, pornografi, eksploitasi anak, hingga perundungan siber. Di sisi lain, para orang tua dan pengamat justru mengkhawatirkan masalah privasi data serta potensi pengawasan negara yang berlebihan.

Sanksi Denda Rp 44 Miliar bagi Platform Bandel

Aturan baru ini memaksa raksasa teknologi seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube untuk memperketat sistem mereka. Mereka wajib menerapkan verifikasi usia yang ketat dan memblokir pembuatan akun baru bagi remaja di bawah 16 tahun.

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia memberikan waktu transisi selama enam bulan untuk memverifikasi pengguna lama. Remaja yang kedapatan memiliki akun akan mendapatkan waktu satu bulan untuk mengunduh foto atau video mereka sebelum sistem menghapusnya. Platform yang melanggar aturan ini menghadapi ancaman denda fantastis hingga 10 juta ringgit atau sekitar Rp 44 miliar.

Meskipun begitu, beberapa pihak merasa sangsi. Clara Koh, Direktur Kebijakan Publik Meta untuk Asia Tenggara, memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa menjadi bumerang. Menurutnya, larangan total justru berpotensi mendorong remaja keluar dari platform yang aman dan beralih ke sudut-sudut internet liar yang tidak terikat aturan.

Baca Juga :  Satu Langkah Menuju Damai atau Perang? Babak Baru Iran-AS di Islamabad

Pro dan Kontra di Kalangan Orang Tua

Kebijakan ini membelah opini para orang tua di Malaysia. Saravanan Ganasan, seorang warga Kuala Lumpur yang memiliki dua anak remaja, mendukung penuh langkah pemerintah ini. Bahkan, ia dan istrinya sudah lebih dulu menerapkan aturan tanpa media sosial di rumah mereka.

“Paparan yang salah akan merusak pikiran anak. Media sosial itu sebuah kemewahan, bukan kebutuhan,” ujar Saravanan.

Anak laki-lakinya yang berusia 15 tahun, Aadhavan, juga setuju dengan aturan tersebut karena takut kecanduan. Tanpa gawai, Aadhavan memilih mengisi waktu dengan membaca buku di atas pohon atau memperbaiki alat rumah tangga, sementara adiknya asyik memasak dan membuat kerajinan tangan.

Sebaliknya, Shaun Hew, warga Cheras, menganggap pembatasan ini terlalu mengekang. Menurutnya, media sosial bisa menjadi ruang produktif jika ada pengawasan orang tua yang tepat. Anak lak-lakinya memanfaatkan platform digital untuk belajar memasak, sedangkan anak perempuannya menggunakan YouTube sebagai sarana belajar ujian. Shaun khawatir pemutusan akses secara mendadak malah memicu stres pada remaja.

Sorotan Tajam Masalah Privasi Data

Pengamat sosial dari Monash University Malaysia, Benjamin Loh, melihat adanya risiko besar di balik kebijakan ini. Proses verifikasi yang mewajibkan pengguna mengunggah kartu identitas resmi berpotensi memicu kebocoran data pribadi yang masif.

Selain itu, Benjamin menilai aturan ini memiliki celah besar karena tidak memberikan sanksi kepada orang tua. Orang tua bisa saja mengelabui sistem dengan membuatkan akun menggunakan identitas mereka sendiri untuk sang anak.

Baca Juga :  Disney Destiny: Kapal Pesiar Baru Bertema Pahlawan dan Penjahat

Tren Global Perlindungan Anak

Langkah Malaysia ini sebenarnya sejalan dengan tren global. Banyak negara kini membatasi ruang gerak media sosial demi kesehatan mental anak. Australia, beberapa negara Eropa seperti Jerman dan Spanyol, hingga China telah menerapkan sistem pembatasan usia yang bervariasi.

Indonesia sendiri telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang berlaku sejak Maret 2026. Aturan tersebut juga melarang anak di bawah usia 16 tahun bermain media sosial. Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid, menegaskan bahwa batas usia 16 tahun merupakan hasil diskusi panjang dengan para psikolog demi tumbuh kembang anak yang optimal.

Mengubah Model Bisnis Media Sosial

Pakar neurosains, Christian Montag, menyarankan agar perusahaan teknologi mengubah desain aplikasi mereka, bukan sekadar memblokir pengguna. Ia mencontohkan Douyin (TikTok versi China) yang membatasi penggunaan hanya 40 menit sehari untuk anak di bawah 14 tahun dan menghentikan pasokan konten secara otomatis jika waktu habis.

Menurut Christian, akar masalahnya terletak pada model bisnis media sosial yang agresif dalam menyedot perhatian pengguna demi data. Ia mendesak agar platform digital beralih ke model bisnis yang lebih sehat, seperti sistem langganan, agar aplikasi tidak lagi dirancang untuk membuat anak-anak kecanduan di depan layar. (Tim)

Berita Terkait

5 Orang Terkaya di Industri Media dan Hiburan
Kazakhstan & Azerbaijan Bersatu: TourAN Siap Manjakan Wisatawan Dunia
Beasiswa S1 Jepang MEXT 2027: Kuliah Gratis & Uang Saku Rp12 Juta
Polisi Seoul Ajukan Surat Penangkapan Bos HYBE Bang Si-hyuk
Era Baru Apple: John Ternus Siap Lanjutkan Tongkat Estafet Tim Cook
Israel Siapkan ‘Pride Land’, Festival LGBTQ+ Terbesar di Kawasan Laut Mati
Skandal Staf Muda Memanas, Menaker AS Lori Chavez-DeRemer Resmi Mundur
AS Perketat Penjagaan Selat Malaka, Incar Penyelundup Minyak Ilegal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00 WIB

Aturan Baru Malaysia: Remaja Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:00 WIB

5 Orang Terkaya di Industri Media dan Hiburan

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB

Kazakhstan & Azerbaijan Bersatu: TourAN Siap Manjakan Wisatawan Dunia

Rabu, 29 April 2026 - 21:00 WIB

Beasiswa S1 Jepang MEXT 2027: Kuliah Gratis & Uang Saku Rp12 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 19:00 WIB

Polisi Seoul Ajukan Surat Penangkapan Bos HYBE Bang Si-hyuk

Berita Terbaru