Menkes Budi Gunadi Perbaiki Nasib Dokter Internship: Tak Boleh Lagi Jadi Tenaga Pengganti

Jam Kerja Lebih Adil: Maksimal 8 Jam Sehari demi Kesehatan Mental

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, saat konferensi pers di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, pada Rabu (6/5/2026). (Foto: Tribunjambi)

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, saat konferensi pers di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, pada Rabu (6/5/2026). (Foto: Tribunjambi)

JAMBI, Britainaja – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, membawa kabar perubahan besar bagi para dokter muda di tanah air. Menanggapi kasus duka yang menimpa dr. Myta Aprilia Azmy di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Menkes menegaskan komitmennya untuk merombak total sistem internship agar lebih manusiawi dan adil.

Dalam konferensi pers yang berlangsung Rabu (6/5/2026), Budi Gunadi menyampaikan rasa duka yang mendalam. Beliau menekankan bahwa peristiwa memilukan seperti ini tidak boleh terulang kembali di masa depan. Menurutnya, program yang sudah berjalan selama satu dekade ini memerlukan perbaikan fundamental.

Poin Penting Transformasi Program Internship

Kementerian Kesehatan telah memutuskan beberapa langkah strategis untuk melindungi para dokter internship:

  • Jam Kerja yang Lebih Sehat: Menkes menetapkan aturan baku jam kerja maksimal 40 jam per minggu. Aturan ini mewajibkan pembagian waktu 8 jam per hari secara konsisten. Rumah sakit tidak boleh memadatkan jadwal kerja dokter hingga melampaui batas kewajaran.

  • Pendampingan, Bukan Pengganti: Dokter internship hadir untuk belajar dan meningkatkan kompetensi. Menkes menegaskan bahwa dokter muda harus mendapatkan pendampingan dari tenaga ahli yang terdidik. Pihak rumah sakit dilarang keras memposisikan mereka sebagai dokter pengganti.

  • Kenaikan Bantuan Hidup dan Tunjangan: Pemerintah tengah mengkaji kenaikan bantuan hidup, khususnya bagi mereka yang bertugas di daerah terpencil. Budi Gunadi berencana berkoordinasi dengan kepala daerah untuk memastikan adanya keseragaman tunjangan khusus dan jasa pelayanan di setiap wahana internship.

  • Hak Cuti yang Lebih Luas: Kabar baik bagi para peserta internship, jatah cuti biasa kini naik signifikan dari 4 hari menjadi 10 hari.

Baca Juga :  Jejak Kasih dr. Myta Aprilia: Sosok Ceria yang Kini Berpulang di Tengah Tugas

Prioritas Kesehatan dan Keselamatan Pasien

Terkait masalah kesehatan, Menkes memberikan kebijakan yang sangat fleksibel. Dokter yang sakit tidak akan mendapatkan batasan waktu istirahat. Jika sakit membutuhkan waktu seminggu atau bahkan sebulan untuk pulih, mereka diperbolehkan fokus pada penyembuhan tanpa beban kerja.

Baca Juga :  BMKG : Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Provinsi Jambi

Demikian pula dengan aturan cuti hamil yang tetap mengikuti standar regulasi tanpa perpanjangan masa tugas yang memberatkan.

“Kami mengutamakan asas kemanfaatan. Fokus utama kita adalah memastikan para dokter memiliki pengalaman menangani jumlah kasus yang cukup demi menjamin keselamatan pasien (patient safety),” tutup Budi Gunadi.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih suportif bagi para dokter muda, sehingga mereka dapat mengabdi dengan optimal tanpa mengabaikan kesehatan fisik maupun mental sendiri. (Tim)

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026: Cukup Bayar 1 Tahun, Bebas Denda
Achmad Fachri Mubarok: Siswa SMKN 1 Kota Jambi Sukses Kibarkan Merah Putih di Istana Merdeka
Raisha Nienda, Paskibraka Kerinci Pembawa Baki Utama Pada Upacara HUT ke-81 RI di Jambi
Ini Daftar Lengkap 54 Anggota Paskibraka Provinsi Jambi 2026
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti Kinerja 6 Anggota DPRD Jambi
Cegah Karhutla Meluas, Al Haris Ajak Masyarakat Laksanakan Salat Istisqa
Lahan Gambut dan Minimnya Ketersediaan Air Menjadi Kendala Pemadaman Karhutla di Muaro Jambi
Ribuan Pelari Antusias Ikuti Presisi Merdeka Run 2026 Polda Jambi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026: Cukup Bayar 1 Tahun, Bebas Denda

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Achmad Fachri Mubarok: Siswa SMKN 1 Kota Jambi Sukses Kibarkan Merah Putih di Istana Merdeka

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Raisha Nienda, Paskibraka Kerinci Pembawa Baki Utama Pada Upacara HUT ke-81 RI di Jambi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti Kinerja 6 Anggota DPRD Jambi

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Cegah Karhutla Meluas, Al Haris Ajak Masyarakat Laksanakan Salat Istisqa

Berita Terbaru

Dua Pemuda Pelaku Peti di Tanah Pemkab Merangin Diamankan Polres Merangin. (Foto: Humas Polres Merangin)

Merangin

2 Pemuda Pelaku Peti di Tanah Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Minggu, 16 Agu 2026 - 14:10 WIB