Menkes Budi Gunadi Perbaiki Nasib Dokter Internship: Tak Boleh Lagi Jadi Tenaga Pengganti

Jam Kerja Lebih Adil: Maksimal 8 Jam Sehari demi Kesehatan Mental

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, saat konferensi pers di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, pada Rabu (6/5/2026). (Foto: Tribunjambi)

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, saat konferensi pers di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, pada Rabu (6/5/2026). (Foto: Tribunjambi)

JAMBI, Britainaja – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, membawa kabar perubahan besar bagi para dokter muda di tanah air. Menanggapi kasus duka yang menimpa dr. Myta Aprilia Azmy di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Menkes menegaskan komitmennya untuk merombak total sistem internship agar lebih manusiawi dan adil.

Dalam konferensi pers yang berlangsung Rabu (6/5/2026), Budi Gunadi menyampaikan rasa duka yang mendalam. Beliau menekankan bahwa peristiwa memilukan seperti ini tidak boleh terulang kembali di masa depan. Menurutnya, program yang sudah berjalan selama satu dekade ini memerlukan perbaikan fundamental.

Poin Penting Transformasi Program Internship

Kementerian Kesehatan telah memutuskan beberapa langkah strategis untuk melindungi para dokter internship:

  • Jam Kerja yang Lebih Sehat: Menkes menetapkan aturan baku jam kerja maksimal 40 jam per minggu. Aturan ini mewajibkan pembagian waktu 8 jam per hari secara konsisten. Rumah sakit tidak boleh memadatkan jadwal kerja dokter hingga melampaui batas kewajaran.

  • Pendampingan, Bukan Pengganti: Dokter internship hadir untuk belajar dan meningkatkan kompetensi. Menkes menegaskan bahwa dokter muda harus mendapatkan pendampingan dari tenaga ahli yang terdidik. Pihak rumah sakit dilarang keras memposisikan mereka sebagai dokter pengganti.

  • Kenaikan Bantuan Hidup dan Tunjangan: Pemerintah tengah mengkaji kenaikan bantuan hidup, khususnya bagi mereka yang bertugas di daerah terpencil. Budi Gunadi berencana berkoordinasi dengan kepala daerah untuk memastikan adanya keseragaman tunjangan khusus dan jasa pelayanan di setiap wahana internship.

  • Hak Cuti yang Lebih Luas: Kabar baik bagi para peserta internship, jatah cuti biasa kini naik signifikan dari 4 hari menjadi 10 hari.

Baca Juga :  Pelantikan Pejabat Baru Kejati Jambi Tekankan Integritas

Prioritas Kesehatan dan Keselamatan Pasien

Terkait masalah kesehatan, Menkes memberikan kebijakan yang sangat fleksibel. Dokter yang sakit tidak akan mendapatkan batasan waktu istirahat. Jika sakit membutuhkan waktu seminggu atau bahkan sebulan untuk pulih, mereka diperbolehkan fokus pada penyembuhan tanpa beban kerja.

Baca Juga :  Jadwal Keberangkatan Haji Jambi 2026 untuk Seluruh Kabupaten/Kota

Demikian pula dengan aturan cuti hamil yang tetap mengikuti standar regulasi tanpa perpanjangan masa tugas yang memberatkan.

“Kami mengutamakan asas kemanfaatan. Fokus utama kita adalah memastikan para dokter memiliki pengalaman menangani jumlah kasus yang cukup demi menjamin keselamatan pasien (patient safety),” tutup Budi Gunadi.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih suportif bagi para dokter muda, sehingga mereka dapat mengabdi dengan optimal tanpa mengabaikan kesehatan fisik maupun mental sendiri. (Tim)

Berita Terkait

Menkes Budi Gunadi Turun Tangan: Usut Tuntas Kasus Kematian Dokter Magang di Jambi
Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK: Mantan Kadisdik Jambi Varial Adhi Resmi Menghuni Rutan
HUT Kota Jambi ke-625: Pemkot Bagi-Bagi Diskon Pajak & Hapus Denda PBB
Polda Jambi Ringkus 7 Penambang Emas Ilegal di Merangin, Polisi Buru Sang Pemodal
Jejak Kasih dr. Myta Aprilia: Sosok Ceria yang Kini Berpulang di Tengah Tugas
Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja BUMN 2026, Cek Posisi untuk Wilayah Jambi dan Sumatera
TPP ASN Jambi Segera Cair dan Bisa Dirapel, Simak Aturan Main Terbarunya
Mengenang Nur Alimatun Citra Lestari: Mahasiswi Berprestasi Jambi dalam Tragedi KRL Bekasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:00 WIB

Menkes Budi Gunadi Perbaiki Nasib Dokter Internship: Tak Boleh Lagi Jadi Tenaga Pengganti

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:00 WIB

Menkes Budi Gunadi Turun Tangan: Usut Tuntas Kasus Kematian Dokter Magang di Jambi

Senin, 4 Mei 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK: Mantan Kadisdik Jambi Varial Adhi Resmi Menghuni Rutan

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:00 WIB

HUT Kota Jambi ke-625: Pemkot Bagi-Bagi Diskon Pajak & Hapus Denda PBB

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:00 WIB

Polda Jambi Ringkus 7 Penambang Emas Ilegal di Merangin, Polisi Buru Sang Pemodal

Berita Terbaru