Polres Kerinci Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Sepekan, Termasuk Ladang Ganja dan Sabu di Bak Mobil

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kerinci Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Sepekan, Termasuk Ladang Ganja dan Sabu di Bak Mobil

Polres Kerinci Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Sepekan, Termasuk Ladang Ganja dan Sabu di Bak Mobil

Britainaja, Kerinci– Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci kembali membuahkan hasil. Dalam kurun waktu sepekan terakhir, jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tiga lokasi berbeda.

Kapolres Kerinci, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yandra Kusuma, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika.

“Dalam sepekan terakhir, tim kami berhasil mengungkap tiga kasus penting. Ini berkat kerja cepat anggota di lapangan dan dukungan informasi dari masyarakat,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Kasus pertama terjadi pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Baru Sungai Tutung, Kecamatan Depati VII. Berdasarkan laporan warga, petugas menggerebek sebuah rumah dan menemukan tiga paket narkotika jenis sabu. Salah satunya disembunyikan di dalam gitar, sementara dua lainnya ditemukan di bagian dalam rumah.

Baca Juga :  Sejarah Singkat Jam’iyyatul Islamiah Masjid Hijau Sungai Penuh

Beberapa jam berselang, kasus kedua terungkap sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Kampung Dalam, Kecamatan Kayu Aro. Dari informasi masyarakat, petugas menyisir area perkebunan dan menemukan 19 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter yang ditanam di lahan terbuka. Seluruh tanaman langsung diamankan untuk dijadikan barang bukti.

Sementara itu, kasus ketiga terjadi pada Selasa malam (6/5/2025) di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya. Tim Satresnarkoba menggerebek rumah milik pria berinisial A (41), yang dikenal dengan beberapa nama alias. Saat penggerebekan, pelaku tidak berada di tempat. Namun, petugas menemukan sabu, pil ekstasi, serta alat hisap di dalam tas yang disembunyikan di bak mobil Toyota Hilux milik pelaku. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai buronan (DPO) dan masih dalam proses pengejaran.

Baca Juga :  Mantan Analis Kredit Bank Jambi Cabang Kerinci Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp7,1 Miliar

“Ketiga kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih terus mengintai. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” jelas Iptu Yandra.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk penyidikan lebih lanjut. Para tersangka, termasuk yang masih dalam pengejaran, akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman maksimal 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

Polres Kerinci terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan membuka jalur komunikasi bagi warga yang ingin melaporkan penyalahgunaan narkotika secara aman dan rahasia. (Wd)

Berita Terkait

Lansia di Kerinci Jadi Korban Penculikan dan Perampokan Emas
Pemkot Sungai Penuh Perkuat SDM Pengelola TPST RKE
Walikota Alfin Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting
MTsN 1 Sungai Penuh Apresiasi 17 Siswa Berprestasi dengan Penghargaan
Walikota Alfin Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026 di DPRD
Jambi Terima Rp82 Triliun dari Dana Transfer Umum
Walikota Alfin Tinjau Pembangunan TPST RKE Sungai Penuh
Walikota Sungai Penuh Resmikan AMDK Madani, Dorong Inovasi Desa

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Lansia di Kerinci Jadi Korban Penculikan dan Perampokan Emas

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Perkuat SDM Pengelola TPST RKE

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Walikota Alfin Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:30 WIB

MTsN 1 Sungai Penuh Apresiasi 17 Siswa Berprestasi dengan Penghargaan

Selasa, 30 September 2025 - 18:08 WIB

Walikota Alfin Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026 di DPRD

Berita Terbaru

Salah satu tampilan twibbon yang bisa digunakan untuk meramaikan Hari Guru Sedunia 2025 (Foto: Tangkapan layar Twibbonize)

Nasional

Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon

Minggu, 5 Okt 2025 - 14:01 WIB

Ilustrasi. Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober (Foto: Pixabay)

Nasional

Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober

Minggu, 5 Okt 2025 - 13:16 WIB