Polres Kerinci Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Sepekan, Termasuk Ladang Ganja dan Sabu di Bak Mobil

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kerinci Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Sepekan, Termasuk Ladang Ganja dan Sabu di Bak Mobil

Polres Kerinci Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Sepekan, Termasuk Ladang Ganja dan Sabu di Bak Mobil

Britainaja, Kerinci– Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci kembali membuahkan hasil. Dalam kurun waktu sepekan terakhir, jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tiga lokasi berbeda.

Kapolres Kerinci, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yandra Kusuma, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika.

“Dalam sepekan terakhir, tim kami berhasil mengungkap tiga kasus penting. Ini berkat kerja cepat anggota di lapangan dan dukungan informasi dari masyarakat,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Kasus pertama terjadi pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Baru Sungai Tutung, Kecamatan Depati VII. Berdasarkan laporan warga, petugas menggerebek sebuah rumah dan menemukan tiga paket narkotika jenis sabu. Salah satunya disembunyikan di dalam gitar, sementara dua lainnya ditemukan di bagian dalam rumah.

Baca Juga :  Kode Redeem FF 24 Juli 2026: Klaim Skin dan Item Langka Gratis Sekarang

Beberapa jam berselang, kasus kedua terungkap sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Kampung Dalam, Kecamatan Kayu Aro. Dari informasi masyarakat, petugas menyisir area perkebunan dan menemukan 19 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter yang ditanam di lahan terbuka. Seluruh tanaman langsung diamankan untuk dijadikan barang bukti.

Sementara itu, kasus ketiga terjadi pada Selasa malam (6/5/2025) di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya. Tim Satresnarkoba menggerebek rumah milik pria berinisial A (41), yang dikenal dengan beberapa nama alias. Saat penggerebekan, pelaku tidak berada di tempat. Namun, petugas menemukan sabu, pil ekstasi, serta alat hisap di dalam tas yang disembunyikan di bak mobil Toyota Hilux milik pelaku. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai buronan (DPO) dan masih dalam proses pengejaran.

Baca Juga :  Kode Redeem Mobile Legends 18 Januari 2026: Klaim Diamond dan Fragmen Skin Rare Gratis!

“Ketiga kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih terus mengintai. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” jelas Iptu Yandra.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk penyidikan lebih lanjut. Para tersangka, termasuk yang masih dalam pengejaran, akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman maksimal 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

Polres Kerinci terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan membuka jalur komunikasi bagi warga yang ingin melaporkan penyalahgunaan narkotika secara aman dan rahasia. (Wd)

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Kerinci Raih Penghargaan Zakat Terbanyak Semester I 2026
Pemkab Kerinci dan BAZNAS Salurkan Beasiswa Rp180 Juta untuk 180 Siswa
Sedia Payung! Kerinci dan Sungai Penuh Berpotensi Hujan Petir Sore Ini
Wabup Murison Buka Workshop KRB 2026: Langkah Nyata Wujudkan Kerinci Tangguh Bencana
Bupati Monadi Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Tutung Bungkuk
Inilah Sosok Tiga Pelaku Perampokan Emas Rp75 Juta di Sungai Penuh
Tinjau RSUD Bukit Kerman, Bupati Monadi Siap Tingkatkan Layanan BPJS
Ny. Novra Wenti Monadi Lantik Pengurus PKK dan Bunda PAUD Kerinci, Siapkan Generasi Emas 2025–2030
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Dinas Kesehatan Kerinci Raih Penghargaan Zakat Terbanyak Semester I 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pemkab Kerinci dan BAZNAS Salurkan Beasiswa Rp180 Juta untuk 180 Siswa

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:03 WIB

Sedia Payung! Kerinci dan Sungai Penuh Berpotensi Hujan Petir Sore Ini

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:06 WIB

Wabup Murison Buka Workshop KRB 2026: Langkah Nyata Wujudkan Kerinci Tangguh Bencana

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:03 WIB

Bupati Monadi Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Tutung Bungkuk

Berita Terbaru

Ilustrasi Doa Pelunas Hutang dan Waktu Mustajab Membacanya.Gemini

Khasanah

Kumpulan Doa Pelunas Hutang dan Waktu Mustajab Membacanya

Selasa, 4 Agu 2026 - 18:01 WIB