Polisi Seoul Ajukan Surat Penangkapan Bos HYBE Bang Si-hyuk

Jejak Kasus: Dugaan Manipulasi Pasar Sebelum IPO HYBE

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Metropolitan Seoul resmi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Chairman HYBE Bang Si-hyuk pada Selasa (21/4). (Getty Images via AFP/Rodin Eckenroth)

Kepolisian Metropolitan Seoul resmi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Chairman HYBE Bang Si-hyuk pada Selasa (21/4). (Getty Images via AFP/Rodin Eckenroth)

Britainaja – Kabar mengejutkan datang dari industri hiburan Korea Selatan. Kepolisian Metropolitan Seoul resmi mengambil langkah tegas dengan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Chairman HYBE, Bang Si-hyuk, pada Selasa (21/4).

Melansir laporan XportsNews via Naver, pihak kepolisian melalui Divisi Investigasi Kejahatan Keuangan mencurigai Bang Si-hyuk melanggar Undang-Undang Pasar Modal. Kasus ini berakar dari dugaan praktik perdagangan curang yang ia lakukan beberapa tahun silam.

Kronologi Dugaan Penipuan Investor

Masalah hukum ini bermula dari periode sebelum HYBE melantai di bursa saham pada tahun 2019. Penyidik menemukan indikasi bahwa Bang Si-hyuk memberikan informasi palsu kepada para investor awal.

Baca Juga :  Grand Egyptian Museum Resmi Dibuka di Giza

Kala itu, sang bos HYBE kabarnya mengaku tidak memiliki rencana untuk melakukan penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO). Pernyataan ini memicu pihak dana ekuitas swasta (private equity fund) untuk segera menjual kepemilikan saham mereka di perusahaan tersebut.

Namun, fakta berkata lain. Tak lama setelah para investor menjual saham mereka, HYBE justru langsung tancap gas melakukan proses listing di bursa saham.

Keuntungan Ilegal Fantastis

Polisi menduga ada kesepakatan rahasia di balik layar. Bang Si-hyuk disinyalir membuat janji pribadi dengan pihak dana ekuitas tersebut. Dalam skema ini, ia diduga menerima jatah 30 persen dari keuntungan penjualan saham pasca-IPO.

Baca Juga :  Rapinha Sempat akan Terima Tawaran Liga Pro Saudi 2024

Nilainya tidak main-main. Total keuntungan ilegal dari praktik ini di perkirakan menyentuh angka hampir 200 miliar won.

Pembelaan Bang Si-hyuk

Meski tekanan hukum semakin kuat, Bang Si-hyuk tetap teguh pada pembelaannya. Ia membantah keras segala tuduhan penipuan terhadap investor awal tersebut.

Menurut versinya:

  • Investor sendiri yang meminta penjualan saham tersebut.

  • Syarat pembagian keuntungan berasal dari usulan pihak investor, bukan idenya.

Hingga saat ini, publik masih menunggu keputusan pengadilan terkait permohonan surat perintah penangkapan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan salah satu tokoh paling berpengaruh di industri musik global. (Tim)

Berita Terkait

Maskapai Wajib Ganti Rugi Rp2,6 Juta Jika Pesawat Telat atau Batal di Vietnam
Kabar Duka Istana Thailand: Putri Bajrakitiyabha Meninggal Dunia Usia 47 Tahun
Aturan Baru Malaysia: Remaja Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos
5 Orang Terkaya di Industri Media dan Hiburan
Kazakhstan & Azerbaijan Bersatu: TourAN Siap Manjakan Wisatawan Dunia
Beasiswa S1 Jepang MEXT 2027: Kuliah Gratis & Uang Saku Rp12 Juta
Era Baru Apple: John Ternus Siap Lanjutkan Tongkat Estafet Tim Cook
Israel Siapkan ‘Pride Land’, Festival LGBTQ+ Terbesar di Kawasan Laut Mati
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:05 WIB

Maskapai Wajib Ganti Rugi Rp2,6 Juta Jika Pesawat Telat atau Batal di Vietnam

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kabar Duka Istana Thailand: Putri Bajrakitiyabha Meninggal Dunia Usia 47 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00 WIB

Aturan Baru Malaysia: Remaja Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:00 WIB

5 Orang Terkaya di Industri Media dan Hiburan

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB

Kazakhstan & Azerbaijan Bersatu: TourAN Siap Manjakan Wisatawan Dunia

Berita Terbaru