Akhir Pelarian Alung: Buron Narkoba 58 Kg yang Sempat Sembunyi di Masjid

Langkah Tegas Polisi Menutup Ruang Gerak Jaringan Sabu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M Alung Ramadhan, daftar pencarian orang (DPO) kasus 58 Kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang kabur dari ruangan penyidik pada Oktober 2025 lalu, digiring Provos Polda Jambi ke ruang penyidik, Kamis (16/4/2026). Setelah buron, Alung akhirnya ditangkap di Merlung, Provinsi Jambi, Kamis (16/4/2026).

M Alung Ramadhan, daftar pencarian orang (DPO) kasus 58 Kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang kabur dari ruangan penyidik pada Oktober 2025 lalu, digiring Provos Polda Jambi ke ruang penyidik, Kamis (16/4/2026). Setelah buron, Alung akhirnya ditangkap di Merlung, Provinsi Jambi, Kamis (16/4/2026).

Britainaja – Setelah enam bulan menjadi buronan, perjalanan pelarian M. Alung Ramadhan akhirnya terhenti. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi meringkus tersangka pemilik 58 kilogram sabu ini di kawasan Jalan Lintas Timur Sumatera, Merlung, Jambi, pada Kamis (16/4/2026) dini hari.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Siregar, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut dalam konferensi pers. Petugas menghentikan sebuah mobil Suzuki Vitara yang membawa Alung bersama lima orang lainnya sekitar pukul 04.00 WIB.

Kronologi Pelarian yang Nekat

Alung merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang memasok sabu dari Medan menuju Jambi dan Pulau Jawa. Jejak pelariannya bermula pada Oktober 2025 lalu. Saat itu, ia memanfaatkan kelengahan petugas saat menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung Ditresnarkoba Polda Jambi.

Baca Juga :  Mantan Analis Kredit Bank Jambi Cabang Kerinci Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp7,1 Miliar

Dengan cara yang tergolong nekat, Alung melepas ikatan kabel tis di tangannya dan melompat melalui jendela lantai dua. Menariknya, sebelum benar-benar meninggalkan area kantor polisi, ia sempat bersembunyi di dalam masjid yang berada di lingkungan Mapolda Jambi untuk memantau situasi petugas yang tengah mencarinya.

“Ia mengaku bersembunyi di masjid karena tahu petugas sedang mencarinya. Setelah merasa aman, ia berjalan kaki menuju arah Aur Duri dan melanjutkan pelariannya ke Tanjung Jabung Barat untuk berlindung di rumah kerabatnya,” jelas Irjen Pol Krisno.

Penyamaran dengan Rambut Gondrong

Selama enam bulan menghilang, Alung mengubah penampilannya secara drastis untuk mengelabui petugas. Saat polisi membawanya kembali ke Mapolda Jambi, Alung tampil dengan rambut panjang, berbeda jauh dengan foto identitasnya saat pertama kali tertangkap yang berambut pendek.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme Lewat Operasi Pekat II Siginjai 2025

Polisi juga mengamankan lima orang rekan Alung yang berada di dalam mobil saat penangkapan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam membantu pelarian sang buron.

Sanksi Tegas bagi Petugas yang Lalai

Kasus kaburnya Alung ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Irjen Pol Krisno menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi kelalaian anggotanya. Akibat insiden ini, sejumlah penyidik mendapatkan sanksi tegas, termasuk AKBP Nurbani yang dijatuhi sanksi demosi selama dua tahun dan mutasi jabatan.

Kini, Alung harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan bergabung kembali dengan dua tersangka lainnya, Agit dan Juniardo, yang sudah lebih dulu menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jambi. (Tim)

Berita Terkait

Wamentan Tegur Kepala Daerah di Jambi: Absen Rakor, Bantuan Alsintan Terancam Dipangkas
Satu Meja Seribu Makna, 4 Mantan Bupati di Jambi Berkumpul, Sinyal Koalisi Baru?
Update Jadwal & Harga Tiket Pesawat Jambi ke Dabo Singkep – Yogyakarta April 2026
Kapolri Kirim Tim Bareskrim dan Propam Audit Kasus Dugaan Pemerkosaan Calon Polwan
Ini 5 Jabatan Strategis Yang Dilelang Pemprov Jambi April 2026
Alung Ramadhan, Buronan Sabu 58 Kg Akhirnya Tertangkap di Kuala Tungkal
Alung, Buronan 58 Kg Sabu yang Nekat Lompat dari Lantai 2 Polda Jambi
Al Haris Dorong ASN Jambi Kerja Cepat Hadapi Tekanan Global
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:00 WIB

Wamentan Tegur Kepala Daerah di Jambi: Absen Rakor, Bantuan Alsintan Terancam Dipangkas

Selasa, 21 April 2026 - 15:00 WIB

Satu Meja Seribu Makna, 4 Mantan Bupati di Jambi Berkumpul, Sinyal Koalisi Baru?

Sabtu, 18 April 2026 - 17:00 WIB

Update Jadwal & Harga Tiket Pesawat Jambi ke Dabo Singkep – Yogyakarta April 2026

Jumat, 17 April 2026 - 15:00 WIB

Kapolri Kirim Tim Bareskrim dan Propam Audit Kasus Dugaan Pemerkosaan Calon Polwan

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Akhir Pelarian Alung: Buron Narkoba 58 Kg yang Sempat Sembunyi di Masjid

Berita Terbaru

Ilustrasi - Guru Wajib Tahu! Ini Jadwal Resmi Pencairan TPG 2026.

Nasional

Guru Wajib Tahu! Ini Jadwal Resmi Pencairan TPG 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 14:00 WIB

ILUSTRASI. UKRAINE-CRISIS/RUSSIA-OIL (EXCLUSIVE) (REUTERS/Alexander Manzyuk)

Uncategorized

Harga Minyak Dunia Meledak 3%, Pasokan Global Terancam Macet

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:00 WIB

Pedangang Sedang Memperlihatkan Emas Batangan.

Finansial

Harga Emas Antam Anjlok Rp 50 Ribu Hari Ini, Saatnya Koleksi?

Rabu, 22 Apr 2026 - 11:00 WIB