SUNGAI PENUH, Britainaja – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sungai Penuh melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, pada Rabu (9/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh itu dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Sungai Penuh, H. Hardiman, S.Ag., M.M., didampingi Kasi Bimas Islam, para Kepala KUA Kecamatan, serta Ketua IPARI Kota Sungai Penuh.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan, khususnya dalam upaya meningkatkan kesiapan kesehatan calon pengantin (catin) di Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, H. Hardiman menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memastikan calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih baik.
“Kerjasama ini sangat penting sekali, guna memastikan seluruh kesiapan calon pengantin lebih baik. Baik dari sisi pemahaman agama maupun kesehatan,” kata Hardiman.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Gusnardi, SKM., MM., menyampaikan bahwa kolaborasi ini sangat penting dalam memberikan edukasi kepada calon pengantin.
“Tidak hanya terkait pemahaman agama dalam membangun rumah tangga, tetapi juga kesadaran akan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum menikah,” ujarnya.
Bahwa dalam pembinaan calon pengantin mencakup pemahaman tentang pernikahan dalam perspektif agama, serta pemeriksaan kesehatan seperti tes fisik, pemeriksaan laboratorium darah, urin, dan tes infeksi menular seperti HIV, sifilis, dan HBsAg.
Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan kepada calon pengantin di Kota Sungai Penuh semakin optimal, sehingga dapat mendukung terciptanya keluarga sakinah, sehat, dan sejahtera. (Tim)






