Britainaja – Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong terwujudnya pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional untuk wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Namun, proses ini masih menghadapi hambatan terkait ketersediaan lahan.
Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan bahwa pengajuan sebelumnya untuk memanfaatkan lahan seluas lima hektar di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) telah ditolak. Sebagai upaya alternatifnya, pemerintah provinsi Jambi akan mengajukan kembali permohonan baru untuk lahan seluas dua hektar di wilayah Renah Kayu Embun (RKE).
“Kita pernah usulkan lima hektar, tapi ditolak. Sekarang kita coba kembali, kita ajukan dua hektar di RKE,” ungkap Al Haris, Selasa (6/5/2025).
Inisiatif ini mendapat dukungan dari dua kepala daerah, yaitu Walikota Sungai Penuh dan Bupati Kerinci. Keduanya telah menyatakan kesepakatan atas urgensi pembangunan TPA Regional tersebut.
“Wali kota dan bupati sudah sepakat, tinggal persoalan lahannya saja yang perlu diselesaikan,” jelas Al Haris.
Gubernur juga menegaskan bahwa TPA yang akan dibangun akan menggunakan teknologi ramah lingkungan. TPA tersebut dirancang agar tidak menimbulkan bau menyengat maupun mencemari lingkungan sekitar, seperti yang sering dikhawatirkan masyarakat.
“Pemerintah perlu memberikan edukasi kepada masyarakat. TPA modern ini tidak akan berdampak negatif, tidak berbau, dan tidak merusak lingkungan seperti yang dibayangkan,” tutupnya. (Wd)