Alung, Buronan 58 Kg Sabu yang Nekat Lompat dari Lantai 2 Polda Jambi

H2: Jejak Pelarian Alung: Kabur dari Lantai Dua dengan Tangan Terborgol

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang Alung yang kabur saat pemeriksaan penyidik di Polda Jambi. ist

Tampang Alung yang kabur saat pemeriksaan penyidik di Polda Jambi. ist

Britainaja – Sudah setengah tahun berlalu, namun keberadaan M. Alung Ramadhan (23) masih menjadi misteri. Tersangka pemilik 58 kg sabu ini berhasil mengelabui petugas dan melarikan diri tepat saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polda Jambi.

Hingga saat ini, polisi masih memburu pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 Oktober 2025 tersebut. Pelariannya menyisakan cerita nekat yang menghebohkan publik.

Aksi Nekat dengan Tangan Terborgol

Kejadian bermula pada 9 Oktober 2025, saat Ditresnarkoba Polda Jambi membongkar jaringan sabu asal Medan. Polisi menangkap Alung bersama dua rekannya, Agit Putra Ramadan dan Juniardo. Namun, nasib berkata lain saat proses penyidikan berlangsung.

Sekitar pukul 19.40 WIB, Alung memanfaatkan celah kelengahan petugas. Meski tangannya masih terikat kabel ties, ia nekat melompat dari jendela lantai dua ruang penyidik. Ia mendarat di area konstruksi bangunan sebelah kantor polisi sebelum akhirnya menghilang di kegelapan malam.

Baca Juga :  Pulang ke Jambi, Romi Arizyanto Resmi Jabat Kajari

Dampak Kelalaian: Sanksi Tegas Menanti Petugas

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, mengakui bahwa insiden ini terjadi akibat kelalaian personel di lapangan. Polda Jambi bergerak cepat dengan memberikan sanksi kode etik kepada petugas yang bertanggung jawab.

Salah satu yang menerima konsekuensi berat adalah AKBP Nurbani, mantan Kasubdit III Ditresnarkoba. Ia harus menerima mutasi ke Yanma Polda Jambi dan sanksi demosi selama dua tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kaburnya tahanan kakap tersebut.

Rekan Alung Terancam Hukuman Mati

Berbeda dengan Alung yang masih menghirup udara bebas, dua rekannya kini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jambi. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Agit dan Juniardo dengan pasal berlapis karena keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika skala besar.

Baca Juga :  Ribuan Pelari Antusias Ikuti Presisi Merdeka Run 2026 Polda Jambi

Majelis hakim yang dipimpin oleh Hendrawan saat ini tengah mendalami peran keduanya. Mengingat barang bukti yang mencapai 58 kilogram, ancaman hukuman mati kini membayangi nasib mereka.

Polisi Persempit Ruang Gerak

Polda Jambi tidak tinggal diam. Mereka telah menggandeng Bareskrim Polri dan kepolisian lintas provinsi untuk melacak keberadaan Alung. Pihak berwenang mengimbau masyarakat yang melihat atau memiliki informasi terkait pria 23 tahun ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Langkah tegas ini bertujuan memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan narkotika mendapatkan hukuman yang setimpal demi melindungi generasi muda Jambi dari bahaya barang haram. (Tim)

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Kerinci Berbagi Tugas, Pakar Politik Unja Tegaskan Pemerintahan Tetap Solid
Beredar Surat Daring Palsu Gubernur Jambi, Pemprov Pastikan Hoaks!
Bahaya Kabut Asap: Gubernur Jambi Hentikan Sekolah Tatap Muka, Siswa Belajar Daring
Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK dan 12 Pejabat Fungsional, Berikut Nama-namanya
Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemprov Jambi Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Rumah
Siswa SMAN 1 Sarolangun Tampar Pejabat Lewat Teatrikal PETI
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026: Cukup Bayar 1 Tahun, Bebas Denda
Achmad Fachri Mubarok: Siswa SMKN 1 Kota Jambi Sukses Kibarkan Merah Putih di Istana Merdeka
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Bupati dan Wabup Kerinci Berbagi Tugas, Pakar Politik Unja Tegaskan Pemerintahan Tetap Solid

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Beredar Surat Daring Palsu Gubernur Jambi, Pemprov Pastikan Hoaks!

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Bahaya Kabut Asap: Gubernur Jambi Hentikan Sekolah Tatap Muka, Siswa Belajar Daring

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK dan 12 Pejabat Fungsional, Berikut Nama-namanya

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemprov Jambi Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Rumah

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Menemukan Peluang Usaha. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Menemukan Peluang Usaha Yang Tepat dan Strategi Memulainya

Senin, 7 Sep 2026 - 14:07 WIB

Ilustrasi - Cara Banding Akun WhatsApp Diblokir. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Mengajukan Banding Akun WhatsApp Anda Tiba-Tiba Diblokir

Senin, 7 Sep 2026 - 12:02 WIB

Ilustrasi - Cara Menciptakan Peluang Usaha. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Menciptakan Peluang Usaha Paling Potensial untuk Pemula

Senin, 7 Sep 2026 - 08:03 WIB