Alung, Buronan 58 Kg Sabu yang Nekat Lompat dari Lantai 2 Polda Jambi

H2: Jejak Pelarian Alung: Kabur dari Lantai Dua dengan Tangan Terborgol

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang Alung yang kabur saat pemeriksaan penyidik di Polda Jambi. ist

Tampang Alung yang kabur saat pemeriksaan penyidik di Polda Jambi. ist

Britainaja – Sudah setengah tahun berlalu, namun keberadaan M. Alung Ramadhan (23) masih menjadi misteri. Tersangka pemilik 58 kg sabu ini berhasil mengelabui petugas dan melarikan diri tepat saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polda Jambi.

Hingga saat ini, polisi masih memburu pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 Oktober 2025 tersebut. Pelariannya menyisakan cerita nekat yang menghebohkan publik.

Aksi Nekat dengan Tangan Terborgol

Kejadian bermula pada 9 Oktober 2025, saat Ditresnarkoba Polda Jambi membongkar jaringan sabu asal Medan. Polisi menangkap Alung bersama dua rekannya, Agit Putra Ramadan dan Juniardo. Namun, nasib berkata lain saat proses penyidikan berlangsung.

Sekitar pukul 19.40 WIB, Alung memanfaatkan celah kelengahan petugas. Meski tangannya masih terikat kabel ties, ia nekat melompat dari jendela lantai dua ruang penyidik. Ia mendarat di area konstruksi bangunan sebelah kantor polisi sebelum akhirnya menghilang di kegelapan malam.

Baca Juga :  Heboh! Isu Kepala Daerah di Jambi Terkena OTT KPK di Sebuah Hotel

Dampak Kelalaian: Sanksi Tegas Menanti Petugas

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, mengakui bahwa insiden ini terjadi akibat kelalaian personel di lapangan. Polda Jambi bergerak cepat dengan memberikan sanksi kode etik kepada petugas yang bertanggung jawab.

Salah satu yang menerima konsekuensi berat adalah AKBP Nurbani, mantan Kasubdit III Ditresnarkoba. Ia harus menerima mutasi ke Yanma Polda Jambi dan sanksi demosi selama dua tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kaburnya tahanan kakap tersebut.

Rekan Alung Terancam Hukuman Mati

Berbeda dengan Alung yang masih menghirup udara bebas, dua rekannya kini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jambi. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Agit dan Juniardo dengan pasal berlapis karena keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika skala besar.

Baca Juga :  Alfin Dukung PT Tren Gen Horizon Gerakkan Ekonomi Lewat Syiar Al-Qur'an

Majelis hakim yang dipimpin oleh Hendrawan saat ini tengah mendalami peran keduanya. Mengingat barang bukti yang mencapai 58 kilogram, ancaman hukuman mati kini membayangi nasib mereka.

Polisi Persempit Ruang Gerak

Polda Jambi tidak tinggal diam. Mereka telah menggandeng Bareskrim Polri dan kepolisian lintas provinsi untuk melacak keberadaan Alung. Pihak berwenang mengimbau masyarakat yang melihat atau memiliki informasi terkait pria 23 tahun ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Langkah tegas ini bertujuan memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan narkotika mendapatkan hukuman yang setimpal demi melindungi generasi muda Jambi dari bahaya barang haram. (Tim)

Berita Terkait

Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Jambi Hari Ini, 26 Mei 2026, Ada Kerinci dan Sungai Penuh
Siap Sambut Kodam Baru, Gubernur Jambi Al Haris Hibahkan Lahan Strategis
Ini Cara Daftar dan Syarat Beasiswa S1 Pemprov Jambi 2026
Sedia Payung! BMKG Prakirakan Hujan Guyur 9 Wilayah Jambi Hari Ini
Pemkot Jambi Usulkan 322 Formasi CASN 2026, Lowongan Guru Absen Tahun Ini
Ratusan Jemaah Jambi Gagal Umrah, Kerugian Capai Rp10 Miliar
Menanti Janji Lahan 2.500 Hektare untuk Suku Anak Dalam dari Jokowi
Kota Jambi Cerah Berawan, Warga Wilayah Lain Wajib Siaga Hujan Petir
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:00 WIB

Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Jambi Hari Ini, 26 Mei 2026, Ada Kerinci dan Sungai Penuh

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:00 WIB

Siap Sambut Kodam Baru, Gubernur Jambi Al Haris Hibahkan Lahan Strategis

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:00 WIB

Ini Cara Daftar dan Syarat Beasiswa S1 Pemprov Jambi 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:00 WIB

Sedia Payung! BMKG Prakirakan Hujan Guyur 9 Wilayah Jambi Hari Ini

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB

Pemkot Jambi Usulkan 322 Formasi CASN 2026, Lowongan Guru Absen Tahun Ini

Berita Terbaru

Ilustrasi - Kode Redeem ML Terbaru 6 Juni 2026.

Uncategorized

Serbu Hadiahnya! Kode Redeem ML Terbaru 6 Juni 2026 Siap Kamu Klaim

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:00 WIB