30 April, Momentum Perkuat Hak Akses Publik atas Informasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Beitainaja – Setiap 30 April diperingati sebagai Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN). Momen ini penting diperingati bagi seluruh elemen bangsa bahwa hak atas informasi merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi yang sehat.

Penetapan tanggal ini didasari dari disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang kemudian resmi diberlakukan pada 30 April 2010. Sejak itu, berbagai pihak, khususnya Komisi Informasi Pusat, terus mengampanyekan pentingnya transparansi di tubuh lembaga publik.

Meski belum ditetapkan secara resmi sebagai hari nasional, peringatan ini menjadi simbol semangat untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan pemerintah.

Keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar jargon. Ia memiliki dasar hukum yang kuat di dalam UUD 1945, khususnya di Pasal 28F yang menjamin hak warga negara untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi.

Baca Juga :  Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober

Melalui UU KIP, publik berhak mengetahui berbagai hal terkait kebijakan, program, serta kinerja badan publik. Keterbukaan ini mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Informasi publik diklasifikasikan ke dalam empat kategori utama, yaitu:

  • Informasi Berkala: disampaikan secara rutin oleh badan publik.
  • Informasi Serta Merta: diumumkan segera bila berkaitan dengan keselamatan masyarakat.
  • Informasi Setiap Saat: tersedia dan dapat diakses kapan pun dibutuhkan.
  • Informasi Dikecualikan: tidak dapat diakses publik karena alasan keamanan, privasi, atau rahasia negara.

Meski sudah lebih dari satu dekade berjalan, namun penerapan UU KIP masih menghadapi sejumlah kendala. Banyak lembaga hanya mematuhi aturan secara administratif, tanpa benar-benar membuka akses informasi. Sementara itu, beberapa badan publik enggan untuk menjalankan putusan ajudikasi informasi, dan di daerah, tantangan sering kali datang dari keterbatasan anggaran serta infrastruktur.

Baca Juga :  Adelio, Siswa SMA Pradita Dirgantara yang Lolos ke 10 Kampus Bergengsi Dunia

Tak jarang pula, informasi baru dibuka setelah ada tekanan dari publik melalui media sosial. Padahal, keterbukaan seharusnya menjadi inisiatif proaktif dari lembaga penyelenggara negara.

Peringatan HAKIN setiap 30 April bukan sekadar seremoni, tapi panggilan untuk terus memperkuat budaya transparansi. Di tengah era digital, keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat partisipasi warga dan membangun kepercayaan terhadap institusi publik. (***)

Berita Terkait

Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 2026: Intip Tahapan Penentuan Awal Puasa 1447 H
Prakiraan Cuaca Indonesia 6 Februari: Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan
Bapanas Bentuk Satgas Saber Pangan, Awasi Spekulan Harga Menjelang Ramadan
Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Cek Prakiraan Cuaca Kota Besar 2 Februari
Update Harga BBM Pertamina Februari 2026: Pertamax Cs Turun Signifikan!
Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Intip Prediksi Cuaca Ibu Kota Provinsi 1 Februari
Bali Menjadi Primadona Destinasi Wisata Wellness, Strategi Pemerintah Tekan Devisa Lari ke Luar Negeri
Cek Prediksi Cuaca 38 Kota Besar Indonesia 29 Januari 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:30 WIB

Prakiraan Cuaca Indonesia 6 Februari: Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:00 WIB

Bapanas Bentuk Satgas Saber Pangan, Awasi Spekulan Harga Menjelang Ramadan

Senin, 2 Februari 2026 - 09:09 WIB

Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Cek Prakiraan Cuaca Kota Besar 2 Februari

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:30 WIB

Update Harga BBM Pertamina Februari 2026: Pertamax Cs Turun Signifikan!

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:30 WIB

Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Intip Prediksi Cuaca Ibu Kota Provinsi 1 Februari

Berita Terbaru