Britainaja – Ancaman kejahatan melalui jaringan seluler di Indonesia memasuki fase yang mengkhawatirkan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) baru saja merilis data mengejutkan yang menunjukkan bahwa mayoritas pengguna ponsel di tanah air kini menjadi sasaran empuk praktik spam call atau panggilan penipuan.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital (Dirjen Ekodigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, sebanyak 60 persen pelanggan seluler rutin menerima panggilan gelap. Frekuensinya pun tidak main-main, setidaknya masyarakat diganggu oleh nomor asing mencurigakan minimal satu kali setiap pekan.
Laporan ini bukan sekadar statistik gangguan kenyamanan semata. Edwin menekankan bahwa muara dari panggilan-panggilan ini adalah kerugian finansial yang masif. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akumulasi kerugian masyarakat akibat penipuan lewat jalur seluler selama periode 2024-2025 telah menyentuh angka fantastis, yakni Rp9 triliun.
Verifikasi Biometrik Jadi Tameng Baru
Merespons darurat penipuan ini, pemerintah resmi meluncurkan program Senyum Aman dengan Biometrik (SEMANTIK). Program ini dirancang untuk memutus rantai kejahatan yang biasanya bermula dari penggunaan identitas palsu saat pendaftaran nomor kartu perdana baru.
Aturan yang tertuang dalam Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 ini mewajibkan proses verifikasi wajah atau face recognition bagi setiap calon pelanggan. Langkah ini di ambil bersama para pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa satu nomor ponsel hanya bisa di aktifkan oleh pemilik identitas yang sah dan terverifikasi secara akurat.
Edwin menyatakan bahwa teknologi biometrik menjadi solusi krusial di tengah maraknya pencurian data pribadi. Dengan validasi yang lebih ketat, ruang gerak pelaku kejahatan untuk bergonta-ganti nomor menggunakan data orang lain di harapkan dapat tertutup rapat.
Mengapa ‘Spam Call’ Masih Sulit Diberantas?
Maraknya penipuan via telepon seringkali memanfaatkan celah psikologis manusia, seperti rasa takut atau iming-iming hadiah instan. Meskipun teknologi blokir nomor otomatis sudah banyak tersedia di ponsel pintar, para pelaku terus memodifikasi metode mereka menggunakan robocall atau sistem panggilan otomatis yang bisa berganti nomor dalam hitungan detik.
Selain pendaftaran biometrik yang di usung pemerintah, kesadaran masyarakat atau digital literacy tetap menjadi benteng pertahanan terakhir. Pakar keamanan siber menyarankan agar masyarakat tidak memberikan kode OTP, data perbankan, atau menekan tombol tertentu saat menerima panggilan dari nomor yang tidak di kenal, meskipun penelepon mengaku dari institusi resmi.
Kolaborasi antara operator seluler, pemerintah, dan lembaga keuangan seperti OJK sangat menentukan keberhasilan perlindungan data ini. Jika program SEMANTIK berjalan efektif, Indonesia di harapkan bisa menekan angka kerugian triliunan rupiah tersebut dan mengembalikan rasa aman masyarakat dalam berkomunikasi secara digital. (Tim)















