14 Pemerintah Daerah Siap Serahkan SK Pengangkatan PPPK, Proses Pertek NIP Telah Rampung 100 Persen

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Sebanyak 14 Pemerintah Daerah telah merampungkan proses penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan capaian 100 persen. Hal ini menandakan bahwa mereka siap memasuki tahapan berikutnya, yaitu penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 17 Maret 2025, di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini.

Menurut penjelasan Prasetyo, proses pengangkatan CASN, baik CPNS maupun PPPK, akan dipercepat. Ditargetkan, CPNS tuntas paling lambat bulan Juni 2025, sedangkan PPPK selesai sepenuhnya paling lambat Oktober 2025.

“Pelaksanaan pengangkatan ini dilakukan berdasarkan kesiapan masing-masing instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, termasuk dalam hal pemenuhan berbagai persyaratan,” ungkapnya.

Baca Juga :  5 Game RPG Seru Diskon Gede di Steam Autumn Sale

Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa percepatan ini telah melalui simulasi dan kajian mendalam bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta instansi terkait lainnya.

“Alhamdulillah, pemerintah berhasil menemukan pola percepatan yang tepat, dan Presiden menyambut baik langkah ini. Arahan beliau sangat mendukung rakyat dan para calon ASN,” jelas Rini.

Perlu diketahui, sebelum SK pengangkatan PPPK bisa diterbitkan, instansi wajib menyelesaikan sejumlah tahapan. Mulai dari proses seleksi yang sah, pengajuan usulan NIP kepada BKN, hingga kesiapan anggaran dan fasilitas pendukung lainnya.

BKN juga telah mengeluarkan surat resmi dengan Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 yang menegaskan bahwa batas waktu pengajuan NIP PPPK adalah 10 September 2025. Sementara itu, Tanggal Mulai Tugas (TMT) pengangkatan direncanakan berlangsung sebulan setelahnya.

Baca Juga :  1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu

Mengutip informasi dari unggahan Instagram resmi @bkn2surabaya, data ini dikumpulkan per 17 April 2025 pukul 05.30 WIB.

Adapun 14 pemerintah daerah yang telah menuntaskan Pertek NIP PPPK secara keseluruhan, yaitu:

  1. Kota Probolinggo
  2. Kota Pasuruan
  3. Kota Kediri
  4. Kota Batu
  5. Kabupaten Tulungagung
  6. Kabupaten Sumenep
  7. Kabupaten Situbondo
  8. Kabupaten Sampang
  9. Kabupaten Probolinggo
  10. Kabupaten Pamekasan
  11. Kabupaten Pacitan
  12. Kabupaten Bondowoso
  13. Kabupaten Ngawi
  14. Kabupaten Nganjuk

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan dan kesiapan pemerintah daerah dalam mempercepat proses pengangkatan PPPK untuk tahun anggaran 2024.

Dengan rampungnya Pertek NIP di 14 daerah tersebut, proses penyerahan SK PPPK kini tinggal menunggu waktu. (***)

Berita Terkait

Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul
Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia
Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol
Sejarah G30S/PKI: Ringkasan Peristiwa 1965, Kronologi, dan Kontroversi
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Syarat, Biaya, dan Cara Baru 10 Hari Selesai
Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah 2026, Tanpa Sertifikat
Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol

Rabu, 30 September 2026 - 18:21 WIB

Sejarah G30S/PKI: Ringkasan Peristiwa 1965, Kronologi, dan Kontroversi

Kamis, 17 September 2026 - 10:12 WIB

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Syarat, Biaya, dan Cara Baru 10 Hari Selesai

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Bersihkan Cangkir Kopi Kusam. (Foto: AI)

Health

Cara Mudah Bersihkan Cangkir Kopi Kusam Kembali Bening

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:17 WIB

Ilustrasi - Cara Pre-Order iPhone 18 Pro. (Foto: AI)

Tech & Game

Ini Daftar Link, Harga, dan Cara Pre-Order iPhone 18 Pro

Kamis, 8 Okt 2026 - 12:10 WIB

Ilustrasi - Cara Jaga Berat Badan Ideal Mencegah Obesitas. (Foto: AI)

Health

Cara Mudah Jaga Berat Badan Ideal Untuk Mencegah Obesitas

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:15 WIB