UU ASN Resmi Disahkan, Ribuan Tenaga Honorer Bersiap Diangkat Jadi PPPK

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Pemerintah memberikan angin segar bagi jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Pasalnya, melalui percepatan kebijakan reformasi birokrasi, pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan segera terlaksana.

Berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 yang terbit pada 18 Maret 2025, proses pengangkatan tersebut ditargetkan rampung paling lambat 10 September 2025. Hal ini dilakukan sejalan dengan arahan Presiden dan penyesuaian jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang telah ditetapkan Kementerian PAN-RB.

Baca Juga :  Truk di Kerinci Tabrak Pohon Akibat Sopir Mengantuk, Ternyata Tak Miliki SIM

Pengangkatan PPPK untuk tahap 1 dan 2 akan dilanjutkan dengan penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) satu bulan setelah pengajuan nomor induk PPPK disetujui oleh BKN. Apabila pengusulan dilakukan pada akhir Agustus, maka TMT akan efektif berlaku mulai 1 Oktober 2025.

Pemerintah daerah diminta untuk  bergerak cepat dalam menuntaskan seluruh rangkaian administrasi. Mulai dari pelaksanaan seleksi sesuai regulasi, pengusulan nomor induk PPPK, hingga penandatanganan pernyataan kesediaan mengabdi tanpa perpindahan tempat tugas. Selain itu, aspek pendukung seperti anggaran dan penyediaan fasilitas kerja juga harus dipersiapkan secara matang.

Baca Juga :  Harga Emas Turun Drastis Setelah Meredanya Ketegangan Dagang AS-China

Seiring dengan upaya tersebut, disahkannya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi PPPK. Dalam undang-undang baru ini, PPPK dijamin memperoleh tujuh bentuk penghargaan dan pengakuan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), menempatkan mereka sebagai bagian integral dari sistem pelayanan publik nasional.

Langkah ini diyakini akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan tenaga honorer sekaligus mempercepat peningkatan kualitas birokrasi di tanah air. (***)

Berita Terkait

BBM Nonsubsidi Naik, Mengapa Inflasi April 2026 Tetap Terkendali?
Prabowo Bentuk Satgas PHK: Negara Siap Pasang Badan untuk Buruh
Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Setara Pegawai BUMN
Tips Memilih Daycare Aman: Lindungi Buah Hati dengan Cermat
Sindir Revisi UU Pemilu yang Mandek, Megawati: Jangan Seperti Tari Poco-Poco
Besok Mulai! Calon Manajer Kopdes Merah Putih Segera Siapkan Diri Hadapi Tes Kompetensi
Unik! Boneka dan Pita Jadi Penyelamat Koper Jemaah Haji Jepara agar Tak Tertukar
Senyum Haru Jemaah Haji Malut: Gubernur Sherly Naikkan Uang Saku & Lepas Kloter 13
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 19:00 WIB

BBM Nonsubsidi Naik, Mengapa Inflasi April 2026 Tetap Terkendali?

Senin, 4 Mei 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Bentuk Satgas PHK: Negara Siap Pasang Badan untuk Buruh

Senin, 4 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Setara Pegawai BUMN

Senin, 4 Mei 2026 - 12:00 WIB

Tips Memilih Daycare Aman: Lindungi Buah Hati dengan Cermat

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:00 WIB

Sindir Revisi UU Pemilu yang Mandek, Megawati: Jangan Seperti Tari Poco-Poco

Berita Terbaru

Ilustrasi Jamaah Haji Beribadah.

Khasanah

7 Amalan Sunnah dan Persiapan Batin Menuju Haji Mabrur

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:00 WIB

Karina dan Ningning aespa di Met Gala 2026. (Mike Coppola - Dimitrios Kambouris. ( GETTY IMAGES NORTH AMERICA)

Showbiz

Debut Bersejarah Karina dan Ningning aespa di Met Gala 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi - Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 101 Triliun.

Finansial

Naik 26,2%, Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 101 Triliun

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:00 WIB