UU ASN Resmi Disahkan, Ribuan Tenaga Honorer Bersiap Diangkat Jadi PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Pemerintah memberikan angin segar bagi jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Pasalnya, melalui percepatan kebijakan reformasi birokrasi, pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan segera terlaksana.

Berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 yang terbit pada 18 Maret 2025, proses pengangkatan tersebut ditargetkan rampung paling lambat 10 September 2025. Hal ini dilakukan sejalan dengan arahan Presiden dan penyesuaian jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang telah ditetapkan Kementerian PAN-RB.

Baca Juga :  Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000Hari Ini!

Pengangkatan PPPK untuk tahap 1 dan 2 akan dilanjutkan dengan penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) satu bulan setelah pengajuan nomor induk PPPK disetujui oleh BKN. Apabila pengusulan dilakukan pada akhir Agustus, maka TMT akan efektif berlaku mulai 1 Oktober 2025.

Pemerintah daerah diminta untuk  bergerak cepat dalam menuntaskan seluruh rangkaian administrasi. Mulai dari pelaksanaan seleksi sesuai regulasi, pengusulan nomor induk PPPK, hingga penandatanganan pernyataan kesediaan mengabdi tanpa perpindahan tempat tugas. Selain itu, aspek pendukung seperti anggaran dan penyediaan fasilitas kerja juga harus dipersiapkan secara matang.

Baca Juga :  Gen Z Amerika Mulai Tinggalkan Smartpone dan Beralih ke Ponsel Jadul, Ada Apa?

Seiring dengan upaya tersebut, disahkannya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi PPPK. Dalam undang-undang baru ini, PPPK dijamin memperoleh tujuh bentuk penghargaan dan pengakuan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), menempatkan mereka sebagai bagian integral dari sistem pelayanan publik nasional.

Langkah ini diyakini akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan tenaga honorer sekaligus mempercepat peningkatan kualitas birokrasi di tanah air. (***)

Follow WhatsApp Channel britainaja.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapta Putra Torehkan Prestasi, Akan Resmi Jabat Panitera Pengadilan Tinggi Kepri
Wisatawan Asal Brasil Terjatuh di Rinjani, Tim SAR Gunakan Drone Thermal untuk Pencarian
Raja Ampat Terancam Tambang, Legislator Soroti Potensi Wisata Bahari Kelas Dunia
Kekhawatiran Meluasnya Tambang Nikel Ancam Keberlanjutan Wisata Raja Ampat
Menpar RI Usulkan Masterplan Wisata Raja Ampat demi Kelestarian Alam
BRIN Kembangkan Komposit Ringan Syntactic Foam untuk Transportasi dan Energi Terbarukan
Sudah 5 Jam, Kebakaran di Penjaringan Belum Padam 
Presiden Prabowo Akan Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:52 WIB

Sapta Putra Torehkan Prestasi, Akan Resmi Jabat Panitera Pengadilan Tinggi Kepri

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:51 WIB

Wisatawan Asal Brasil Terjatuh di Rinjani, Tim SAR Gunakan Drone Thermal untuk Pencarian

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:22 WIB

Raja Ampat Terancam Tambang, Legislator Soroti Potensi Wisata Bahari Kelas Dunia

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:27 WIB

Kekhawatiran Meluasnya Tambang Nikel Ancam Keberlanjutan Wisata Raja Ampat

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:23 WIB

Menpar RI Usulkan Masterplan Wisata Raja Ampat demi Kelestarian Alam

Berita Terbaru

8 Surga Tersembunyi di Indonesia yang Jarang Diketahui (Kolase: Britainaja.com)

Wisata

8 Surga Tersembunyi di Indonesia yang Jarang Diketahui

Selasa, 24 Jun 2025 - 08:53 WIB