Tarif Listrik April 2026 Tetap, Ini Daftar Lengkap per kWh

Pemerintah Tahan Tarif Listrik Demi Jaga Daya Beli, Berlaku Hingga Juni 2026

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tarif Listrik April 2026 Tetap. Gemini AI

Ilustrasi Tarif Listrik April 2026 Tetap. Gemini AI

Britainaja – Pemerintah memastikan tarif listrik per kWh pada 1–5 April 2026 tetap stabil tanpa kenaikan. Kebijakan ini mengikuti harga listrik kuartal II-2026.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini. Pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Tri menegaskan, pemerintah telah menghitung berbagai indikator ekonomi makro sebelum menetapkan tarif ini. Langkah ini juga mendukung stabilitas ekonomi dan menjaga daya saing industri di tengah ketidakpastian global.

Penetapan tarif listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, pemerintah mengevaluasi tarif listrik non-subsidi setiap tiga bulan berdasarkan beberapa indikator, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Baca Juga :  Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026

Untuk kuartal II-2026, perhitungan menggunakan data periode November 2025 hingga Januari 2026 dengan rincian:

  • Kurs: Rp 16.743,46 per dolar AS
  • ICP: 62,78 dolar AS per barel
  • Inflasi: 0,22 persen
  • HBA: 70 dolar AS per ton

Meski perhitungan menunjukkan potensi perubahan tarif, pemerintah memilih menahan harga listrik. Kebijakan ini berlaku hingga Juni 2026 untuk seluruh pelanggan, baik subsidi maupun non-subsidi.

Perlu diketahui, tarif listrik tetap sama untuk pelanggan prabayar dan pascabayar. Perbedaannya hanya pada sistem pembayaran, yaitu token di awal untuk prabayar dan pembayaran setelah pemakaian untuk pascabayar.

Baca Juga :  Update Harga Emas 24 April 2025, Antam Tembus Rp2 Juta, Bagaimana dengan Galeri24 dan UBS?

Daftar Tarif Listrik per kWh (1–5 April 2026):

1. Rumah Tangga Non-Subsidi

  • 900 VA: Rp 1.352
  • 1.300 VA: Rp 1.444,70
  • 2.200 VA: Rp 1.444,70
  • 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
  • ≥6.600 VA: Rp 1.699,53

2. Bisnis dan Pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70
  • P-1/TR (kantor pemerintah): Rp 1.699,53
  • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53

3. Pelanggan Subsidi

  • 450 VA: Rp 415
  • 900 VA subsidi: Rp 605
  • 900 VA RTM: Rp 1.352
  • 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70
  • ≥3.500 VA: Rp 1.699,53

Dengan tarif yang tetap, masyarakat bisa lebih tenang mengatur pengeluaran listrik tanpa khawatir kenaikan biaya hingga pertengahan 2026. (Tim)

Berita Terkait

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar
Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP
Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak
Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027
1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu
Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 06:03 WIB

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Rabu, 2 September 2026 - 11:31 WIB

Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar

Rabu, 2 September 2026 - 10:34 WIB

Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mudah Cari Uang dari HP. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Mudah Cari Uang Tambahan dari HP Tanpa Modal Besar

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:44 WIB

Ilustrasi - Cara Pasang Iklan di Status WhatsApp untuk UMKM. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Pasang Iklan di Status WhatsApp untuk UMKM

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:23 WIB