Britainaja, Jakarta – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menegaskan komitmennya dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Seiring pesatnya perkembangan teknologi dan dinamika sosial, bentuk-bentuk kekerasan kini semakin beragam dan kompleks.
Koordinator bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender di Direktorat Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Bappenas, Qurrota Ayun, menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan saat ini tak lagi terbatas pada fisik atau seksual. “Sekarang bentuk kekerasan jauh lebih beragam dan tidak selalu tampak,” ujarnya saat berbincang di Pro 3 RRI, Senin (21/4/2025).
Ia mengungkapkan bahwa banyak perempuan mengalami tekanan emosional serta kekerasan ekonomi dalam lingkungan rumah tangga. Tak hanya itu, kehadiran teknologi digital juga memunculkan jenis kekerasan baru seperti perundungan di dunia maya, penyebaran konten pribadi tanpa izin, hingga komentar bernuansa pelecehan di media sosial.
“Penggunaan teknologi, media sosial, dan kecerdasan buatan yang masif ikut membuka celah terjadinya kekerasan digital,” lanjut Qurrota. Karena itu, menurutnya, penting untuk memperkuat literasi digital masyarakat sekaligus mengembangkan regulasi yang melindungi perempuan dari ancaman di ruang siber.
Qurrota juga menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian besar terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak hanya sebatas penindakan, namun juga menyentuh aspek pencegahan secara menyeluruh.
“Aturan hukumnya sudah jelas, komitmen dari pemerintah kuat, dan langkah yang diambil mencakup pencegahan dan perlindungan,” katanya. Ia pun mendorong para korban kekerasan untuk tidak takut melapor, serta mengajak masyarakat sekitar agar turut berperan aktif jika mengetahui adanya kekerasan.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga menyerukan pentingnya peningkatan daya perempuan. Asisten Deputi KemenPPPA, Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati, menegaskan bahwa perempuan Indonesia harus berani melawan diskriminasi dan segala bentuk ketidakadilan.
“Kami ingin perempuan Indonesia menjadi pribadi yang mandiri dan kuat. Mampu melindungi diri, melawan kekerasan, dan menghentikan praktik perdagangan orang,” ujar Dewa Ayu. (***)