Sistem Gaji Tunggal ASN Mulai Disiapkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Sistem Gaji Tunggal ASN Mulai Disiapkan, Begini Penjelasan Pemerintah  (Foto: msn)

Ilustrasi. Sistem Gaji Tunggal ASN Mulai Disiapkan, Begini Penjelasan Pemerintah (Foto: msn)

Britainaja – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru dalam sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa single salary atau gaji tunggal. Rencana tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, yang mengatur kebijakan prakiraan maju belanja negara untuk periode 2026–2029.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan transformasi manajemen ASN, yang bertujuan menciptakan sistem penggajian lebih sederhana, transparan, dan berkeadilan.

Dalam konsep single salary, ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hanya akan menerima satu bentuk penghasilan.

Skema ini menggabungkan berbagai komponen tunjangan ke dalam satu paket gaji pokok, termasuk tunjangan keluarga, tunjangan beras, serta tunjangan lain yang sebelumnya di berikan terpisah. Namun, tunjangan jabatan dan tunjangan fungsional tetap akan di atur secara khusus, menyesuaikan beban kerja dan tanggung jawab jabatan masing-masing.

Besaran gaji ASN nantinya akan di tentukan melalui sistem grading, yaitu peringkat nilai jabatan yang memperhitungkan posisi, tanggung jawab, risiko, serta beban kerja pegawai. Dengan sistem ini, setiap ASN akan di gaji sesuai nilai jabatan yang di emban, bukan semata dari golongan atau masa kerja.

Pemerintah menilai, penerapan sistem gaji tunggal akan memperbaiki struktur penghasilan ASN sekaligus menjamin kesejahteraan mereka, termasuk setelah pensiun.

Baca Juga :  Sandra Dewi Hentikan Gugatan soal Penyitaan Aset, Ini Alasan di Baliknya

Melalui skema ini, ASN di harapkan memiliki jaminan hari tua, asuransi kesehatan, dan perlindungan kematian yang lebih baik. Selain itu, sistem penggajian tunggal juga di yakini dapat mengurangi kesenjangan penghasilan antarjabatan dan meningkatkan efisiensi administrasi keuangan negara.

Wacana mengenai single salary ASN sebenarnya sudah muncul sejak 2023. Namun, hingga kini kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan penyusunan regulasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan single salary.

“RPP-nya sedang kami siapkan, beriringan dengan penyusunan RPP Manajemen ASN. Jadi memang masih proses,” ujar Rini saat di temui di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Ia menegaskan, penerapan kebijakan ini akan di lakukan secara bertahap setelah seluruh regulasi pendukung siap, agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan ASN maupun instansi pemerintah.

Meski di sebutkan dalam RAPBN 2026, pemerintah memastikan bahwa sistem single salary belum akan di terapkan tahun depan.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan, menegaskan bahwa kebijakan ini masih bersifat jangka menengah dan memerlukan kajian mendalam.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Salurkan 146 Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

“Di sebutkan di dokumen itu jangka menengah, jadi memang tidak bisa langsung di terapkan dalam waktu dekat. Tahun 2026 belum,” ujar Rofyanto di Gedung DPR RI, Rabu (27/8/2025).

Ia menambahkan, sebelum kebijakan berjalan, pemerintah perlu memastikan kondisi fiskal negara dalam keadaan stabil agar sistem baru ini dapat di terapkan tanpa mengganggu keuangan negara.

Sebelum di berlakukan, pemerintah akan melakukan serangkaian simulasi dan uji coba sistem gaji tunggal di beberapa instansi. Uji coba ini penting untuk menilai efektivitas sistem, memastikan tidak ada ASN yang di rugikan, serta menyesuaikan mekanisme penghitungan gaji dengan sistem grading baru.

Selain itu, proses sosialisasi juga akan di gencarkan agar ASN memahami perubahan yang akan terjadi pada struktur penghasilan mereka.

Rencana penerapan single salary menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat reformasi birokrasi dan menciptakan manajemen ASN yang profesional serta akuntabel.

Dengan sistem ini, di harapkan tidak hanya kesejahteraan ASN yang meningkat, tetapi juga kinerja pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien.

Jika berjalan sesuai rencana, kebijakan single salary akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan panjang reformasi ASN di Indonesia. (Tim)

Berita Terkait

OJK Peringatkan Maraknya Penipuan Tiket Murah Jelang Libur Akhir Tahun
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
KPK Gelar OTT di Ponorogo, Bupati Masih Diperiksa
KPK Pastikan Penyelidikan Proyek Kereta Cepat Whoosh Terus Berjalan
Pakar IPB Ingatkan Risiko Penggunaan ChatGPT pada Anak SD
Cara Cek ID Pelanggan PDAM dengan Nama Secara Resmi
Cara Aman Gadai Sertifikat Rumah Perorangan yang Legal
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan Terbakar, DPR Desak Perlindungan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 23:11 WIB

OJK Peringatkan Maraknya Penipuan Tiket Murah Jelang Libur Akhir Tahun

Jumat, 7 November 2025 - 22:00 WIB

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 7 November 2025 - 21:30 WIB

KPK Gelar OTT di Ponorogo, Bupati Masih Diperiksa

Jumat, 7 November 2025 - 09:00 WIB

KPK Pastikan Penyelidikan Proyek Kereta Cepat Whoosh Terus Berjalan

Jumat, 7 November 2025 - 08:00 WIB

Pakar IPB Ingatkan Risiko Penggunaan ChatGPT pada Anak SD

Berita Terbaru

Konferensi pers terkait hasil penyidikan tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya Jumat (7/11). (Foto: Abid Raihan/kumparan)

Nasional

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:00 WIB

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)

Nasional

KPK Gelar OTT di Ponorogo, Bupati Masih Diperiksa

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:30 WIB

Kode Redeem Genshin Impact 7 November 2025, Klaim Hadiah Gratis (Foto: duniagames)

Tech & Game

Kode Redeem Genshin Impact 7 November 2025, Klaim Hadiah Gratis

Jumat, 7 Nov 2025 - 20:26 WIB