Satreskrim Polres Kerinci Ringkus Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu Singkat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Kerinci Ringkus Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu Singkat

Satreskrim Polres Kerinci Ringkus Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu Singkat

Britainaja, Kerinci – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Kerinci berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 12 jam. Tim Macan Kincay dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci dengan sigap berhasil meringkus pelaku di lokasi persembunyiannya pada Sabtu (10/5/2025).

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menjelaskan, penangkapan pelaku curanmor ini berawal dari laporan masyarakat atas kehilangan sepeda motor yang diterima sekitar pukul 13.20 WIB di hari yang sama. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan lokasi kejadian.

Baca Juga :  Turkmenistan, Negara Tertutup yang Kini Membuka Diri untuk Wisatawan

Dari hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial RW (34), warga Desa Sungai Medang, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci.

“Kami mendapat informasi akurat bahwa terduga berada di kawasan pemandian air panas Sungai Medang. Sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu dini hari, kami berhasil mengamankan pelaku,” ungkap AKP Very.

Penangkapan yang dilakukan kurang dari 12 jam ini juga membuahkan hasil dengan ditemukannya barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam dengan nomor polisi BH 3354 RC. Selain itu, saat penggeledahan, petugas juga menemukan sebilah senjata tajam di kantong celana bagian depan milik pelaku.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Kunjungi Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Provinsi Jambi

RW beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, aksi pencurian tersebut terjadi saat korban, Warsono (50), warga Desa Amar Sakti, Kecamatan Sungai Penuh, tengah membeli sambal bersama istrinya di Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal. Saat itu, motor korban diparkir di halaman rumah dengan kunci masih tergantung di kendaraan.

“Saat menunggu sambal dibungkus, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat. Usaha pencarian di sekitar lokasi pun tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya dilaporkan ke kami,” tutup Kasat Reskrim. (Wd)

Berita Terkait

Festival Budaya Kerinci 2025 Resmi Ditutup, Monadi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lokal
Pemkot Segera Serahkan SK PPPK Sungai Penuh Gelombang II
Wako Alfin Puji Progres Revitalisasi Sekolah di Sungai Penuh: Tingkatkan Mutu Pendidikan
Longsor Puncak KM 13 Sungai Penuh: Satu Bangunan Ambruk, Akses Jalan Rawan
Hari Guru Nasional Penuh Haru: SMA 1 Sungai Penuh Kenang Dua Pendidik Teladan yang Berpulang
Anggaran Belanja Modal Anjlok, TPP ASN Kota Sungai Penuh Terancam Dipangkas
Ingat! Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Kerinci-Sungai Penuh Semakin Dekat
Walikota Alfin Dianugerahi Lencana Pramuka Perintis Utama dari Gubernur Jambi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:04 WIB

Festival Budaya Kerinci 2025 Resmi Ditutup, Monadi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lokal

Minggu, 30 November 2025 - 17:58 WIB

Pemkot Segera Serahkan SK PPPK Sungai Penuh Gelombang II

Jumat, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Wako Alfin Puji Progres Revitalisasi Sekolah di Sungai Penuh: Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 27 November 2025 - 11:00 WIB

Longsor Puncak KM 13 Sungai Penuh: Satu Bangunan Ambruk, Akses Jalan Rawan

Selasa, 25 November 2025 - 08:15 WIB

Hari Guru Nasional Penuh Haru: SMA 1 Sungai Penuh Kenang Dua Pendidik Teladan yang Berpulang

Berita Terbaru

Tautan Viral DANA Gratis Rp492 Ribu 'Anti Zonk'

Finansial

Tautan Viral DANA Gratis Rp492 Ribu ‘Anti Zonk’

Senin, 8 Des 2025 - 12:35 WIB