Sandra Dewi Hentikan Gugatan soal Penyitaan Aset, Ini Alasan di Baliknya

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sandra Dewi Hentikan Gugatan soal Penyitaan Aset, Ini Alasan di Baliknya (Foto: Instagram @sandradewi88)

Sandra Dewi Hentikan Gugatan soal Penyitaan Aset, Ini Alasan di Baliknya (Foto: Instagram @sandradewi88)

Britainaja, Jakarta – Artis Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatan terhadap penyitaan aset miliknya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (28/10/2025). Langkah ini di ambil setelah pihaknya menghormati putusan hukum tetap terhadap sang suami, Harvey Moeis.

Kabar pencabutan gugatan tersebut di konfirmasi oleh Humas PN Jakarta Pusat, Andy Saputra. Ia menyampaikan bahwa keputusan itu di ambil secara resmi oleh tim kuasa hukum Sandra Dewi dalam sidang yang di gelar hari Selasa.

“Alasan pencabutan karena pihak pemohon menghormati putusan terhadap Harvey Moeis yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap,” ujar Andy.

Dengan di hentikannya gugatan ini, sejumlah barang mewah milik Sandra Dewi di pastikan menjadi milik negara. Aset tersebut mencakup 88 tas branded, beberapa mobil, perhiasan, serta rekening deposito dengan total mencapai Rp33 miliar.

Baca Juga :  Zodiak Hari Ini: Ramalan Keuangan 22 Mei 2026, Aries Wajib Waspada

Andy menegaskan, pelaksanaan eksekusi atas aset tersebut berada sepenuhnya di bawah wewenang Kejaksaan. “Soal eksekusi, itu menjadi ranah Kejaksaan,” katanya menambahkan.

Berdasarkan pantauan media, dua pengacara yang mewakili Sandra Dewi memilih tidak memberikan keterangan apa pun setelah sidang dan langsung meninggalkan ruang persidangan usai menyerahkan surat resmi pencabutan.

Sebelumnya, Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan tersebut dengan dalih bahwa aset yang di milikinya di peroleh secara sah. Ia menyebut sebagian besar berasal dari hasil kerja profesionalnya di dunia hiburan, kegiatan endorsement, pembelian pribadi, dan hadiah.

Namun, meskipun terdapat perjanjian pisah harta antara dirinya dan Harvey Moeis, pihak berwenang tetap menyita sejumlah aset atas nama Sandra. Penyitaan di lakukan untuk memenuhi kewajiban uang pengganti sebesar Rp420 miliar yang di jatuhkan kepada Harvey dalam kasus korupsi besar-besaran di sektor pertambangan timah.

Baca Juga :  Kode Redeem Mobile Legends 29 Januari 2026: Sikat Skin Epic dan Diamond Gratis!

Kasus yang menjerat Harvey Moeis ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar di Indonesia. Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan para pelaku dalam tata niaga timah di sebut merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp271 triliun.

Dengan keputusan Sandra Dewi mencabut gugatan, proses hukum penyitaan aset di pastikan berjalan tanpa hambatan hukum baru. Langkah ini sekaligus menandai berakhirnya upaya hukum Sandra dalam mempertahankan harta yang sebelumnya di sengketakan.

Keputusan Sandra Dewi menarik gugatan menunjukkan sikap kooperatif terhadap putusan hukum yang sudah final. Kini, Kejaksaan akan melanjutkan tahapan eksekusi penyitaan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Tim)

Berita Terkait

Kwak Dong Yeon Pamit Wamil Akhir Agustus, Reuni ‘Love in the Moonlight’ Jadi Kado Perpisahan
4 Rekomendasi Drama China Xu Kai Rating Tinggi yang Bikin Baper
40 Tebak-Tebakan Romantis Lucu yang Bikin Gebetan Salting dan Senyum Sendiri
Gaya Glamor Shakira di Halftime Piala Dunia 2026: Tampil Memukau Bertabur Kristal
10 Drakor Terbaik Lee Dong Wook yang Wajib Kamu Tonton
ni 5 Rekomendasi Drakor Terbaik IU yang Menguras Emosi dan Wajib Kamu Tonton
Sinopsis Spooky In Love: Park Eun Bin Kerja Sama Bareng Hantu
Lee Dong Wook Comeback, Ini JadwaL Tayang A Shop for Killers
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:03 WIB

Kwak Dong Yeon Pamit Wamil Akhir Agustus, Reuni ‘Love in the Moonlight’ Jadi Kado Perpisahan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:04 WIB

4 Rekomendasi Drama China Xu Kai Rating Tinggi yang Bikin Baper

Senin, 20 Juli 2026 - 13:07 WIB

40 Tebak-Tebakan Romantis Lucu yang Bikin Gebetan Salting dan Senyum Sendiri

Senin, 20 Juli 2026 - 10:04 WIB

Gaya Glamor Shakira di Halftime Piala Dunia 2026: Tampil Memukau Bertabur Kristal

Senin, 20 Juli 2026 - 07:10 WIB

10 Drakor Terbaik Lee Dong Wook yang Wajib Kamu Tonton

Berita Terbaru

Nanik S. Deyang saat bersama Presiden RI Prabowo Subianto. (Dok. Fb. Metro TV)

Nasional

Ini Alasan Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 08:52 WIB