Britainaja – Isu mengenai Pacu Jalur yang belakangan viral kembali mencuat usai muncul klaim dari pihak Malaysia terhadap budaya tersebut. Video penari cilik di atas perahu yang sedang menarikan gerakan khas Pacu Jalur menjadi pemicu diskusi publik, khususnya di ranah media sosial.
Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, dengan tegas memberikan respons. Ia menegaskan pentingnya mengupayakan pendaftaran Pacu Jalur ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Indonesia, agar tidak terjadi klaim serupa di masa depan.
Menurut Menbud Fadli, gerakan ekspresif penari kecil yang berada di ujung perahu tidak hanya menampilkan estetika, tetapi juga merepresentasikan nilai-nilai budaya lokal yang kental. Ia menyebutkan, diperlukan kemampuan khusus dalam menjaga keseimbangan tubuh saat melakukan tarian di perahu yang terus melaju.
“Gerakan itu tidak mudah, dan di situlah letak keunikannya. Ini ekspresi budaya dengan kearifan lokal yang luar biasa,” ungkap Fadli usai konferensi pers di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Lebih jauh, Fadli membandingkan popularitas gerakan Pacu Jalur yang kini mulai dikenal publik internasional melalui media sosial dengan fenomena ‘Gangnam Style’ yang sempat mendunia. Ia melihat peluang besar agar budaya Indonesia seperti Pacu Jalur bisa dikenal lebih luas di kancah global, asalkan dikelola dan dilindungi dengan baik.
“Dengan dorongan dari media sosial, budaya kita bisa mendunia. Ini momen penting bagi Pacu Jalur untuk mendapatkan pengakuan resmi,” tegasnya.
Kementerian Kebudayaan sendiri telah menyusun rencana untuk mendaftarkan gerakan Pacu Jalur ke dalam daftar resmi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Langkah ini dinilai penting agar budaya lokal tidak mudah diambil atau diklaim oleh negara lain.
Selain itu, proses pencatatan ini juga menjadi bagian dari pelestarian budaya daerah, yang sejalan dengan misi kementerian untuk menjaga identitas budaya nasional.
Menbud Fadli juga mengapresiasi kreativitas dan semangat anak-anak muda yang turut menjaga tradisi Pacu Jalur tetap hidup. Gerakan yang mereka tampilkan bukan sekadar tarian biasa, melainkan cerminan nilai-nilai lokal yang dibalut dalam performa seni.
“Mereka bukan hanya menari, tapi juga membawa pesan budaya. Ini harus terus didukung dan dilestarikan,” ujarnya.
Selain sebagai ajang balap perahu tradisional, Pacu Jalur menyimpan filosofi tentang kerja sama tim, kekompakan, dan semangat perjuangan masyarakat Riau, khususnya di Kuantan Singingi. Setiap gerakan dan irama menjadi bentuk komunikasi tak lisan yang memiliki makna dalam kehidupan sosial masyarakat setempat.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa budaya bukan hanya soal kebanggaan, tetapi juga harus dilindungi secara hukum. Pendaftaran sebagai WBTB merupakan bentuk pertahanan budaya yang tak bisa disepelekan.
Menbud mengajak generasi muda untuk terus mempromosikan budaya Indonesia lewat platform digital. Dengan semangat yang sama, diharapkan budaya seperti Pacu Jalur tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan dikenali dunia.
Kontroversi seputar klaim budaya oleh negara lain seperti yang terjadi pada Pacu Jalur menjadi peringatan bagi Indonesia untuk semakin giat melindungi dan memperkenalkan warisan budayanya. Langkah konkret dari Kementerian Kebudayaan untuk mendaftarkan gerakan Pacu Jalur ke dalam WBTB adalah bentuk nyata perlindungan budaya nasional.
Mari dukung budaya Indonesia dengan membagikan artikel ini ke media sosialmu dan baca juga artikel menarik lainnya tentang warisan budaya Indonesia di website kami! (Wd)