Ratusan Wisatawan Terjaring Razia di Singapura, Ini Pelanggarannya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Pemerintah Singapura belum lama ini melaksanakan operasi gabungan berskala besar di berbagai titik masuk negara, seperti bandara, pelabuhan, hingga perbatasan darat. Dalam operasi yang berlangsung selama sepekan ini, hampir 200 wisatawan asing diamankan karena terlibat sejumlah pelanggaran.

Melansir dari Vietnam Express pada Kamis (5/6/2025), pelanggaran tersebut meliputi membawa uang tunai dalam jumlah besar tanpa pelaporan, serta upaya menghindari pembayaran pajak barang bawaan.

Operasi yang digelar sejak 21 hingga 27 Mei 2025 ini melibatkan sejumlah instansi penting, antara lain Kepolisian Singapura, Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA), Biro Narkotika, Bea Cukai, Dewan Taman Nasional, dan Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA).

Bawa Uang Tunai Tanpa Lapor, Turis Ditahan

Salah satu pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah membawa uang tunai melebihi batas yang ditetapkan tanpa melaporkannya. Setidaknya 14 orang turis asing berusia antara 26 hingga 77 tahun kedapatan membawa lebih dari SGD 20.000 (sekitar Rp 254 juta) tanpa deklarasi resmi.

Baca Juga :  Harga Emas Pegadaian 16 Januari 2026: UBS Terkoreksi, Galeri24 Bertahan Stabil

Yang mengejutkan, seorang pria berusia 55 tahun bahkan tertangkap membawa hampir USD 400.000 (sekitar Rp 6,5 miliar) dan sejumlah uang dalam mata uang ringgit Malaysia. Ia diketahui memberikan laporan palsu dan diduga terkait dengan aktivitas peminjaman uang ilegal.

Sebagai informasi, peraturan di Singapura mewajibkan siapa pun yang masuk atau keluar negeri membawa uang tunai lebih dari SGD 20.000 untuk melaporkannya. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada denda maksimal SGD 50.000 (sekitar Rp 631 juta) atau hukuman penjara hingga tiga tahun.

Menghindari Pajak, Ratusan Wisatawan Terjaring

Selain pelanggaran terkait uang tunai, sebanyak 153 wisatawan asing juga ditangkap karena tidak membayar Pajak Barang dan Jasa (GST) atas barang-barang yang mereka bawa masuk ke Singapura.

Barang-barang yang tidak dilaporkan ini sangat beragam, mulai dari produk tembakau, minuman beralkohol, mainan koleksi Pop Mart, hingga barang-barang mewah lainnya.

Baca Juga :  Tumpak Sewu, Air Terjun Niagara Jawa Timur yang Viral di TikTok dan Jadi Primadona Wisata

Bagi pelanggar pajak, hukumannya sangat berat. Mereka yang terbukti menghindari GST secara sengaja dapat dikenai denda hingga 20 kali lipat dari nilai pajak yang harus dibayar, atau hukuman penjara hingga dua tahun.

Pemeriksaan Ketat di Titik Masuk

Dalam operasi tersebut, lebih dari 19.000 orang dan 1.600 kendaraan diperiksa. Petugas juga menyisir lebih dari 26.000 barang bawaan, termasuk koper dan tas tangan para pelancong.

Hasilnya, empat orang diberikan peringatan tertulis, tujuh lainnya dijatuhi denda dengan total mencapai SGD 27.000, sementara sejumlah kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Direktur Departemen Urusan Komersial Singapura, David Chew, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas penyelundupan uang.

“Penyelundupan uang tunai sering digunakan sebagai sarana pencucian uang dari hasil kejahatan. Kami akan terus menindak tegas pelanggaran semacam ini,” ujarnya. (Tim)

Berita Terkait

10 Gedung Tertinggi di Dunia yang Mengagumkan
Destinasi Wisata Religi Paling Menenangkan untuk Menanti Waktu Berbuka
Panduan Lengkap Liburan Nyaman saat Puasa Ramadhan
Menaklukkan Atap Jawa Tengah: Panduan Aman Mendaki Gunung Slamet bagi Pemula
Menyesap Kehangatan di Kaki Slamet: Dari Mendoan Raksasa hingga Sate Kelinci yang Legendaris
Menemukan Kedamaian di Telaga Sunyi, Ceruk Jernih di Balik Rimbun Baturraden
Menghirup Kesegaran Hutan Pinus Limpakuwus, Paru-paru Hijau di Kaki Slamet
Hidden Gem Lereng Slamet: Pesona Curug Minger dan Destinasi Sekitarnya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:00 WIB

10 Gedung Tertinggi di Dunia yang Mengagumkan

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:30 WIB

Destinasi Wisata Religi Paling Menenangkan untuk Menanti Waktu Berbuka

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:31 WIB

Panduan Lengkap Liburan Nyaman saat Puasa Ramadhan

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:00 WIB

Menaklukkan Atap Jawa Tengah: Panduan Aman Mendaki Gunung Slamet bagi Pemula

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:00 WIB

Menyesap Kehangatan di Kaki Slamet: Dari Mendoan Raksasa hingga Sate Kelinci yang Legendaris

Berita Terbaru