Polres Kerinci Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Sepekan, Termasuk Ladang Ganja dan Sabu di Bak Mobil

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kerinci Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Sepekan, Termasuk Ladang Ganja dan Sabu di Bak Mobil

Polres Kerinci Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Sepekan, Termasuk Ladang Ganja dan Sabu di Bak Mobil

Britainaja, Kerinci– Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci kembali membuahkan hasil. Dalam kurun waktu sepekan terakhir, jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tiga lokasi berbeda.

Kapolres Kerinci, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yandra Kusuma, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika.

“Dalam sepekan terakhir, tim kami berhasil mengungkap tiga kasus penting. Ini berkat kerja cepat anggota di lapangan dan dukungan informasi dari masyarakat,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Kasus pertama terjadi pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Baru Sungai Tutung, Kecamatan Depati VII. Berdasarkan laporan warga, petugas menggerebek sebuah rumah dan menemukan tiga paket narkotika jenis sabu. Salah satunya disembunyikan di dalam gitar, sementara dua lainnya ditemukan di bagian dalam rumah.

Baca Juga :  10 Desa di Kerinci dengan Pendapatan Asli Desa Tertinggi

Beberapa jam berselang, kasus kedua terungkap sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Kampung Dalam, Kecamatan Kayu Aro. Dari informasi masyarakat, petugas menyisir area perkebunan dan menemukan 19 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter yang ditanam di lahan terbuka. Seluruh tanaman langsung diamankan untuk dijadikan barang bukti.

Sementara itu, kasus ketiga terjadi pada Selasa malam (6/5/2025) di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya. Tim Satresnarkoba menggerebek rumah milik pria berinisial A (41), yang dikenal dengan beberapa nama alias. Saat penggerebekan, pelaku tidak berada di tempat. Namun, petugas menemukan sabu, pil ekstasi, serta alat hisap di dalam tas yang disembunyikan di bak mobil Toyota Hilux milik pelaku. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai buronan (DPO) dan masih dalam proses pengejaran.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Terima Penghargaan Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal

“Ketiga kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih terus mengintai. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” jelas Iptu Yandra.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk penyidikan lebih lanjut. Para tersangka, termasuk yang masih dalam pengejaran, akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman maksimal 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

Polres Kerinci terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan membuka jalur komunikasi bagi warga yang ingin melaporkan penyalahgunaan narkotika secara aman dan rahasia. (Wd)

Follow WhatsApp Channel britainaja.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Cuti Idul Adha 1446 H, Walikota Sungai Penuh Sidak Kedisiplinan ASN
Desak Transparansi, LSM Gelar Aksi Damai di Inspektorat Sungai Penuh Terkait Dana Desa Pelayang Raya
Polres Kerinci Gelar Razia Tempat Hiburan Malam
Walikota Sungai Penuh Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo di RKE
Hadiri Silaturahmi Bersama Warga Jamiyyatul Islamiyah, Wawako: Jadikan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat
Polda Jambi Gelar Qurban dan Distribusi Daging Qurban Kepada Jajaran dan Masyarakat Sekitar
Pemkot Sungai Penuh Sholat idul Adha Bersama Masyarakat 
Wawako Sungai Penuh bersama Kapolres Kerinci Gelar Panen Raya Jagung Tahap II

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:21 WIB

Pasca Cuti Idul Adha 1446 H, Walikota Sungai Penuh Sidak Kedisiplinan ASN

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:28 WIB

Desak Transparansi, LSM Gelar Aksi Damai di Inspektorat Sungai Penuh Terkait Dana Desa Pelayang Raya

Senin, 9 Juni 2025 - 11:47 WIB

Polres Kerinci Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:15 WIB

Walikota Sungai Penuh Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo di RKE

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:33 WIB

Hadiri Silaturahmi Bersama Warga Jamiyyatul Islamiyah, Wawako: Jadikan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat

Berita Terbaru

8 Surga Tersembunyi di Indonesia yang Jarang Diketahui (Kolase: Britainaja.com)

Wisata

8 Surga Tersembunyi di Indonesia yang Jarang Diketahui

Selasa, 24 Jun 2025 - 08:53 WIB