Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu Hampir 24 Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu Hampir 24 Gram

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu Hampir 24 Gram

Britainaja, Kerinci – Upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil menangkap seorang pemuda yang di duga kuat menjadi pengedar sabu. Penangkapan berlangsung di Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci Barat, pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku berinisial Juanda alias Wanda bin Agusli (26), merupakan warga setempat. Dari hasil penggeledahan di kamar rumahnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti dengan total sabu seberat bruto 23,96 gram.

Tim opsnal Satresnarkoba bergerak setelah mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Saat di lakukan penggerebekan, aparat menemukan sabu yang sudah di paketkan dalam berbagai ukuran.

Barang bukti yang di amankan antara lain 25 potongan sedotan plastik hitam berisi klip sabu, empat plastik klip sedang berisi sabu, satu potongan sedotan hitam berisi sabu, serta perlengkapan penggunaan narkotika seperti bong. Selain itu, dua unit telepon genggam, satu sepeda motor Yamaha Mio M3 merah, dan barang terkait lainnya juga turut di sita.

Baca Juga :  Lansia di Kerinci Jadi Korban Penculikan dan Perampokan Emas

Dari hasil pemeriksaan awal, Juanda mengaku mendapatkan pasokan sabu pada akhir Agustus 2025 dari seorang pria bernama Andi Kutaik. Barang tersebut kemudian di bagi menjadi paket kecil untuk di jual dengan sistem “tempel”, yakni transaksi di lakukan tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, menjelaskan bahwa selain di konsumsi sendiri, pelaku juga mendapatkan upah Rp300 ribu per hari dari pemasoknya. “Pelaku berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna. Keuntungan tambahan ia peroleh dari sistem upah harian,” kata IPTU Yandra.

Kasat Resnarkoba menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah bagi jaringan narkotika untuk berkembang di Kerinci. Ia juga memastikan bahwa penyidikan masih berlanjut guna memburu pemasok utama.

“Kasus ini tidak berhenti pada tersangka yang sudah di amankan. Kami akan terus menelusuri rantai distribusi agar jaringan lebih besar bisa diungkap,” ujarnya.

Baca Juga :  Daftar Lengkap Negara yang Melarang Game Roblox

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Resnarkoba, menambahkan bahwa masyarakat harus aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan. “Kami mengimbau warga untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika mengetahui adanya indikasi peredaran,” tegasnya.

Saat ini, Juanda bersama barang bukti telah di amankan di Mapolres Kerinci. Ia di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman seumur hidup bahkan pidana mati.

Kasus ini kembali menjadi bukti komitmen Polres Kerinci dalam menjaga wilayahnya dari bahaya narkoba yang mengancam generasi muda.

Pihak kepolisian menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Dukungan masyarakat sangat penting, baik melalui pengawasan lingkungan maupun laporan jika mendapati aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

Dengan keterlibatan warga, di harapkan rantai peredaran bisa terputus lebih cepat sehingga generasi muda terlindungi dari dampak buruk narkoba. (Tim)

Berita Terkait

Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku
Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto
Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan
Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global
Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir
Monadi Pimpin Gerakan Indonesia ASRI 2026 di Kayu Aro Barat
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi
Target Rampung Sebelum Lebaran, Gudang Koperasi Merah Putih Siap Jadi Motor Ekonomi Baru Sungai Penuh
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:00 WIB

Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:51 WIB

Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:03 WIB

Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global

Senin, 9 Maret 2026 - 11:00 WIB

Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir

Berita Terbaru

Veda Ega Pratama (9) lagi-lagi menunjukkan performa impresif di Moto3 Brasil 2026 (Foto: MotoGP)

Nasional

Veda Ega Pratama Masuk 3 Besar Practice Moto3 Brasil 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 23:00 WIB

Ilustrasi emas batangan.(PEXELS/JINGMING PAN)

Finansial

Harga Emas Dunia Anjlok Tajam Meski Konflik Iran Memanas

Sabtu, 21 Mar 2026 - 21:00 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian bersama Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Darussalam, kompleks hunian sementara (huntara) Aceh Tamiang dan bertemu warga terdampak bencana, Sabtu (21/3/2026). (dok. Kemendagri)

Nasional

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Bagikan 7.000 Sembako

Sabtu, 21 Mar 2026 - 20:00 WIB