Ahli Kesehatan Tekankan Pentingnya Konsumsi Air Minum yang Aman dan Bersih

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Air minum dalam kemasan (Foto: Getty/ilustrasi)

Air minum dalam kemasan (Foto: Getty/ilustrasi)

Britainaja – Pakar kesehatan mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam mengonsumsi air minum. Air yang aman diminum harus memenuhi standar kebersihan tertentu, seperti tidak berbau, jernih, dan bebas dari kuman.

Dewan Pakar Perhimpunan Kedokteran Militer (Perdokmil) Indonesia, Alexander K. Ginting, menjelaskan bahwa air layak minum dapat dikenali dari ciri-ciri fisiknya. Air yang sehat, kata dia, tampak jernih, tidak memiliki aroma menyengat, serta bebas dari kontaminasi mikroorganisme berbahaya.

“Sumber air tergantung dari industri atau pengelolanya. Air dapat di katakan aman jika tidak berbau dan tidak mengandung kuman,” ujar Alexander saat di wawancarai Pro3 RRI, Sabtu (25/10/2025).

Ia menambahkan, air tanah umumnya mengandung mineral logam dan zat alami lainnya. Karena itu, sebelum di konsumsi, air tersebut perlu melalui proses pengelolaan agar benar-benar aman di minum.

Menurutnya, proses alami seperti penyaringan dan perebusan tetap menjadi langkah paling efektif untuk memastikan kebersihan air.

Baca Juga :  Panduan Puasa Rajab 2025: Jumlah Hari yang Dianjurkan dan Penjelasan Dalilnya

“Air yang di olah secara alami justru lebih baik. Untuk air permukaan, sebaiknya di rebus hingga mendidih supaya semua mikroorganisme mati. Sumber air juga harus di jaga kebersihannya,” jelasnya.

Pernyataan Alexander tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kualitas air minum dalam kemasan (AMDK). Polemik ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke PT Investama (Aqua) Pabrik Subang, yang menyoroti pengambilan air tanah untuk kebutuhan industri.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa setiap kegiatan pengeboran air tanah memiliki aturan ketat. Ia menyebut, penggunaan air tanah harus memperhatikan keseimbangan ekosistem dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat sekitar.

“Pengeboran air tanah ada pengaturannya. Kami berharap seluruh industri mematuhi syarat tersebut. Di beberapa wilayah, kondisi cekungan air tanah sudah tergolong kritis,” kata Yuliot.

Ia menekankan, tanggung jawab menjaga keberlanjutan sumber air tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga industri dan masyarakat. Menurutnya, setiap perusahaan wajib memastikan aktivitas pengeborannya tidak mengganggu ketersediaan air bagi warga.

Baca Juga :  Rumus Luas Lingkaran: Cara Menghitung dengan Jari-Jari dan Diameter

“Kami mengimbau agar perusahaan memperhatikan kebutuhan air bersih masyarakat di sekitar lokasi operasional. Pengelolaan sumber air harus di lakukan secara bijak agar tidak merugikan lingkungan,” tegasnya.

Yuliot juga mengingatkan bahwa kelestarian sumber air tanah menjadi salah satu isu penting di tengah perubahan iklim. Dengan meningkatnya kebutuhan industri dan konsumsi rumah tangga, penggunaan air harus di atur secara berkelanjutan agar tidak menimbulkan krisis di masa depan.

Para ahli sepakat bahwa air minum yang aman adalah kebutuhan dasar yang wajib di jaga kualitasnya. Masyarakat di imbau untuk selalu memastikan air yang di konsumsi bersih, sedangkan pemerintah dan industri di minta memperkuat pengawasan agar sumber daya air tetap lestari. (Tim)

Berita Terkait

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026: Cari Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Daftar Sebelum 18 Juli
5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Cepat dan Praktis dari Rumah
Profil Rachmat Gobel, Pengusaha dan Politisi Senior Yang Meninggal Dunia
Skandal Batu Bara PLTU, Polisi Sita Emas dan Uang Tunai Rp540 Miliar
Telkomsel Rilis Paket Internet Khusus Kurir SiCepat, Sediakan Kuota Sampai 46 GB
Ini Daftar Lengkap 10 Bansos Pemerintah Yang Akan Cair Juli 2026
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Alasan Kemhan Wajibkan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:30 WIB

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026: Cari Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Daftar Sebelum 18 Juli

Senin, 13 Juli 2026 - 18:07 WIB

5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Cepat dan Praktis dari Rumah

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:01 WIB

Profil Rachmat Gobel, Pengusaha dan Politisi Senior Yang Meninggal Dunia

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:01 WIB

Skandal Batu Bara PLTU, Polisi Sita Emas dan Uang Tunai Rp540 Miliar

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:05 WIB

Telkomsel Rilis Paket Internet Khusus Kurir SiCepat, Sediakan Kuota Sampai 46 GB

Berita Terbaru

Free Fire. Medcom

Tech & Game

Banjir Hadiah! Klaim Kode Redeem FF 17 Juli 2026 Terbaru Sekarang

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:01 WIB