Ahli Kesehatan Tekankan Pentingnya Konsumsi Air Minum yang Aman dan Bersih

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Air minum dalam kemasan (Foto: Getty/ilustrasi)

Air minum dalam kemasan (Foto: Getty/ilustrasi)

Britainaja – Pakar kesehatan mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam mengonsumsi air minum. Air yang aman diminum harus memenuhi standar kebersihan tertentu, seperti tidak berbau, jernih, dan bebas dari kuman.

Dewan Pakar Perhimpunan Kedokteran Militer (Perdokmil) Indonesia, Alexander K. Ginting, menjelaskan bahwa air layak minum dapat dikenali dari ciri-ciri fisiknya. Air yang sehat, kata dia, tampak jernih, tidak memiliki aroma menyengat, serta bebas dari kontaminasi mikroorganisme berbahaya.

“Sumber air tergantung dari industri atau pengelolanya. Air dapat di katakan aman jika tidak berbau dan tidak mengandung kuman,” ujar Alexander saat di wawancarai Pro3 RRI, Sabtu (25/10/2025).

Ia menambahkan, air tanah umumnya mengandung mineral logam dan zat alami lainnya. Karena itu, sebelum di konsumsi, air tersebut perlu melalui proses pengelolaan agar benar-benar aman di minum.

Menurutnya, proses alami seperti penyaringan dan perebusan tetap menjadi langkah paling efektif untuk memastikan kebersihan air.

Baca Juga :  Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 16 & 18 Maret, Pemerintah Usulkan WFA 5 Hari

“Air yang di olah secara alami justru lebih baik. Untuk air permukaan, sebaiknya di rebus hingga mendidih supaya semua mikroorganisme mati. Sumber air juga harus di jaga kebersihannya,” jelasnya.

Pernyataan Alexander tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kualitas air minum dalam kemasan (AMDK). Polemik ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke PT Investama (Aqua) Pabrik Subang, yang menyoroti pengambilan air tanah untuk kebutuhan industri.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa setiap kegiatan pengeboran air tanah memiliki aturan ketat. Ia menyebut, penggunaan air tanah harus memperhatikan keseimbangan ekosistem dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat sekitar.

“Pengeboran air tanah ada pengaturannya. Kami berharap seluruh industri mematuhi syarat tersebut. Di beberapa wilayah, kondisi cekungan air tanah sudah tergolong kritis,” kata Yuliot.

Ia menekankan, tanggung jawab menjaga keberlanjutan sumber air tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga industri dan masyarakat. Menurutnya, setiap perusahaan wajib memastikan aktivitas pengeborannya tidak mengganggu ketersediaan air bagi warga.

Baca Juga :  Status PPPK Paruh Waktu dan Kepastian Hak BPJS Kesehatan

“Kami mengimbau agar perusahaan memperhatikan kebutuhan air bersih masyarakat di sekitar lokasi operasional. Pengelolaan sumber air harus di lakukan secara bijak agar tidak merugikan lingkungan,” tegasnya.

Yuliot juga mengingatkan bahwa kelestarian sumber air tanah menjadi salah satu isu penting di tengah perubahan iklim. Dengan meningkatnya kebutuhan industri dan konsumsi rumah tangga, penggunaan air harus di atur secara berkelanjutan agar tidak menimbulkan krisis di masa depan.

Para ahli sepakat bahwa air minum yang aman adalah kebutuhan dasar yang wajib di jaga kualitasnya. Masyarakat di imbau untuk selalu memastikan air yang di konsumsi bersih, sedangkan pemerintah dan industri di minta memperkuat pengawasan agar sumber daya air tetap lestari. (Tim)

Berita Terkait

1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu
Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026
Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan
KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima
Daftar Lengkap Mutasi 90 Kajari Oleh Kejagung Terbaru 2026
40 Ide Tema 17 Agustus 2026 Unik dan Menarik untuk Perayaan HUT RI
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:46 WIB

1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan

Berita Terbaru

Dua Pemuda Pelaku Peti di Tanah Pemkab Merangin Diamankan Polres Merangin. (Foto: Humas Polres Merangin)

Merangin

2 Pemuda Pelaku Peti di Tanah Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Minggu, 16 Agu 2026 - 14:10 WIB