Tiga Napi Narkotika Kabur dari Rutan Siak, Dua Berhasil Ditangkap Kembali

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Lapas Siak menunjuk pagar yang menjadi pelarian napi narkotika kabur dari sel, Minggu (19/10/2025) (Foto: Polres Siak)

Petugas Lapas Siak menunjuk pagar yang menjadi pelarian napi narkotika kabur dari sel, Minggu (19/10/2025) (Foto: Polres Siak)

Britainaja – Tiga narapidana kasus narkotika melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak, Riau, pada Minggu (19/10/2025) dini hari. Dua dari mereka berhasil diamankan kembali, sementara satu lainnya masih buron dan dalam pengejaran aparat kepolisian.

Peristiwa kaburnya para narapidana ini terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Ketiganya di ketahui merupakan terpidana mati dalam kasus narkoba yang menghuni salah satu sel di Rutan Kelas IIB Siak.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan bahwa dua napi yang berhasil di amankan adalah Satria Adi Putra (30) dan Safrudis Bin Rozali (32). Sementara satu napi lain bernama Epi Saputra (34), asal Dusun II Perawang, Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti, masih dalam pengejaran petugas.

Menurut keterangan petugas, kejadian berawal saat petugas jaga mendengar suara mencurigakan dari arah atap salah satu blok tahanan. Setelah di lakukan pemeriksaan melalui rekaman CCTV, terlihat beberapa napi tengah berusaha melompat dari atap bangunan rutan.

Baca Juga :  5 Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Lolos ke Olimpiade Madrasah Tingkat Provinsi 2025

Petugas yang sigap segera melakukan pengejaran ke arah luar area rutan. Hasilnya, dua napi berhasil di bekuk tak jauh dari pintu utama Rutan Siak. Keduanya kemudian di amankan dan di bawa kembali ke dalam rutan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, di ketahui bahwa para napi menggunakan alat yang di duga patahan gerinda untuk merusak engsel pintu sel. Alat tersebut mereka dapatkan melalui ventilasi kamar sekitar satu minggu sebelum percobaan pelarian di lakukan.

“Dari pengakuan napi, alat itu di selundupkan dari luar dan di gunakan untuk melepas engsel pintu sel. Setelah berhasil membuka pintu, mereka memanjat ke atap dan mencoba melarikan diri,” ungkap Kombes Anom, Senin (20/10/2025).

Dalam sel tersebut terdapat delapan tahanan, namun hanya tiga yang berupaya kabur. Hingga kini, dua napi telah di kembalikan ke dalam Rutan Kelas IIB Siak, sementara pencarian terhadap satu napi lain masih terus di lakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Siak dan Polsek setempat.

Baca Juga :  BMKG: Hujan Ringan hingga Petir Berpotensi Terjadi di Sejumlah Kota 3 November

Anom menegaskan, aparat kepolisian masih melakukan penyisiran di sejumlah titik yang di duga menjadi tempat persembunyian pelaku. Ia juga mengimbau agar napi yang masih melarikan diri segera menyerahkan diri secara baik-baik sebelum di lakukan tindakan tegas.

“Kami mengimbau napi yang kabur untuk segera menyerahkan diri. Petugas akan terus mengejar hingga yang bersangkutan berhasil di amankan kembali,” ujar Anom.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan jajaran Kemenkumham Riau. Investigasi mendalam di lakukan untuk mengetahui bagaimana para napi bisa mendapatkan alat tajam di dalam sel dan melancarkan aksi pelarian tersebut tanpa terdeteksi lebih awal.

Hingga kini, aparat kepolisian bersama petugas rutan masih melakukan pengejaran terhadap napi yang belum tertangkap. Pihak berwenang juga memperketat pengawasan di seluruh blok tahanan guna mencegah insiden serupa terulang kembali di kemudian hari. (Tim)

Berita Terkait

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026: Cari Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Daftar Sebelum 18 Juli
5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Cepat dan Praktis dari Rumah
Profil Rachmat Gobel, Pengusaha dan Politisi Senior Yang Meninggal Dunia
Skandal Batu Bara PLTU, Polisi Sita Emas dan Uang Tunai Rp540 Miliar
Telkomsel Rilis Paket Internet Khusus Kurir SiCepat, Sediakan Kuota Sampai 46 GB
Ini Daftar Lengkap 10 Bansos Pemerintah Yang Akan Cair Juli 2026
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Alasan Kemhan Wajibkan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:30 WIB

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026: Cari Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Daftar Sebelum 18 Juli

Senin, 13 Juli 2026 - 18:07 WIB

5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Cepat dan Praktis dari Rumah

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:01 WIB

Profil Rachmat Gobel, Pengusaha dan Politisi Senior Yang Meninggal Dunia

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:01 WIB

Skandal Batu Bara PLTU, Polisi Sita Emas dan Uang Tunai Rp540 Miliar

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:05 WIB

Telkomsel Rilis Paket Internet Khusus Kurir SiCepat, Sediakan Kuota Sampai 46 GB

Berita Terbaru

Ilustrasi - Piala Dunia 2026.

Sports

Harga Tiket Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp133 Juta

Rabu, 15 Jul 2026 - 21:03 WIB