Tiga Napi Narkotika Kabur dari Rutan Siak, Dua Berhasil Ditangkap Kembali

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Lapas Siak menunjuk pagar yang menjadi pelarian napi narkotika kabur dari sel, Minggu (19/10/2025) (Foto: Polres Siak)

Petugas Lapas Siak menunjuk pagar yang menjadi pelarian napi narkotika kabur dari sel, Minggu (19/10/2025) (Foto: Polres Siak)

Britainaja – Tiga narapidana kasus narkotika melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak, Riau, pada Minggu (19/10/2025) dini hari. Dua dari mereka berhasil diamankan kembali, sementara satu lainnya masih buron dan dalam pengejaran aparat kepolisian.

Peristiwa kaburnya para narapidana ini terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Ketiganya di ketahui merupakan terpidana mati dalam kasus narkoba yang menghuni salah satu sel di Rutan Kelas IIB Siak.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan bahwa dua napi yang berhasil di amankan adalah Satria Adi Putra (30) dan Safrudis Bin Rozali (32). Sementara satu napi lain bernama Epi Saputra (34), asal Dusun II Perawang, Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti, masih dalam pengejaran petugas.

Menurut keterangan petugas, kejadian berawal saat petugas jaga mendengar suara mencurigakan dari arah atap salah satu blok tahanan. Setelah di lakukan pemeriksaan melalui rekaman CCTV, terlihat beberapa napi tengah berusaha melompat dari atap bangunan rutan.

Baca Juga :  Tren Perilaku Konsumen Shopee di Indonesia

Petugas yang sigap segera melakukan pengejaran ke arah luar area rutan. Hasilnya, dua napi berhasil di bekuk tak jauh dari pintu utama Rutan Siak. Keduanya kemudian di amankan dan di bawa kembali ke dalam rutan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, di ketahui bahwa para napi menggunakan alat yang di duga patahan gerinda untuk merusak engsel pintu sel. Alat tersebut mereka dapatkan melalui ventilasi kamar sekitar satu minggu sebelum percobaan pelarian di lakukan.

“Dari pengakuan napi, alat itu di selundupkan dari luar dan di gunakan untuk melepas engsel pintu sel. Setelah berhasil membuka pintu, mereka memanjat ke atap dan mencoba melarikan diri,” ungkap Kombes Anom, Senin (20/10/2025).

Dalam sel tersebut terdapat delapan tahanan, namun hanya tiga yang berupaya kabur. Hingga kini, dua napi telah di kembalikan ke dalam Rutan Kelas IIB Siak, sementara pencarian terhadap satu napi lain masih terus di lakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Siak dan Polsek setempat.

Baca Juga :  Terobosan Baru Kemenkes: Sistem Rujukan BPJS Diubah, Pasien Penyakit Berat Langsung ke RS Tipe A

Anom menegaskan, aparat kepolisian masih melakukan penyisiran di sejumlah titik yang di duga menjadi tempat persembunyian pelaku. Ia juga mengimbau agar napi yang masih melarikan diri segera menyerahkan diri secara baik-baik sebelum di lakukan tindakan tegas.

“Kami mengimbau napi yang kabur untuk segera menyerahkan diri. Petugas akan terus mengejar hingga yang bersangkutan berhasil di amankan kembali,” ujar Anom.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan jajaran Kemenkumham Riau. Investigasi mendalam di lakukan untuk mengetahui bagaimana para napi bisa mendapatkan alat tajam di dalam sel dan melancarkan aksi pelarian tersebut tanpa terdeteksi lebih awal.

Hingga kini, aparat kepolisian bersama petugas rutan masih melakukan pengejaran terhadap napi yang belum tertangkap. Pihak berwenang juga memperketat pengawasan di seluruh blok tahanan guna mencegah insiden serupa terulang kembali di kemudian hari. (Tim)

Berita Terkait

Duka Mendalam: Siswa Korban Dugaan Perundungan di Tangsel Tutup Usia Setelah Sepekan Dirawat
Mengapa Kelabang Sering Muncul di Rumah? Pahami Penyebab dan 7 Cara Efektif Mengusirnya
Kenali 8 Jenis Sertifikat Tanah di Indonesia dan Kekuatan Hukumnya
Terobosan Baru Kemenkes: Sistem Rujukan BPJS Diubah, Pasien Penyakit Berat Langsung ke RS Tipe A
BPJS Kesehatan Siapkan Program Pemutihan Tunggakan 2025: Begini Cara dan Syarat Mengikutinya
Taspen Tegaskan Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan PNS November 2025 Adalah Hoaks
Mekanisme Baru Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2025 dan Jadwal Triwulan IV
Longsor Maut Cilacap: 21 Warga Hilang, Evakuasi di Majenang Hadapi Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 15:31 WIB

Duka Mendalam: Siswa Korban Dugaan Perundungan di Tangsel Tutup Usia Setelah Sepekan Dirawat

Sabtu, 15 November 2025 - 15:00 WIB

Mengapa Kelabang Sering Muncul di Rumah? Pahami Penyebab dan 7 Cara Efektif Mengusirnya

Jumat, 14 November 2025 - 23:00 WIB

Kenali 8 Jenis Sertifikat Tanah di Indonesia dan Kekuatan Hukumnya

Jumat, 14 November 2025 - 21:00 WIB

Terobosan Baru Kemenkes: Sistem Rujukan BPJS Diubah, Pasien Penyakit Berat Langsung ke RS Tipe A

Jumat, 14 November 2025 - 18:00 WIB

BPJS Kesehatan Siapkan Program Pemutihan Tunggakan 2025: Begini Cara dan Syarat Mengikutinya

Berita Terbaru