MDIS Singapura Akui Gibran Sebagai Lulusan Resmi Kampus

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MDIS Singapura Akui Gibran Sebagai Lulusan Resmi Kampus (Foto: MDIS)

MDIS Singapura Akui Gibran Sebagai Lulusan Resmi Kampus (Foto: MDIS)

Britainaja – Management Development Institute of Singapore (MDIS) akhirnya buka suara mengenai polemik pendidikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam pernyataan resmi yang di rilis Rabu (1/10/2025), pihak kampus menegaskan bahwa Gibran merupakan mahasiswa penuh waktu di MDIS sejak 2007 hingga 2010. Selama masa studinya, Gibran menyelesaikan program diploma lanjutan dan meraih gelar sarjana di bidang pemasaran yang di berikan oleh University of Bradford, Inggris, salah satu mitra resmi MDIS.

Pernyataan tersebut di tandatangani oleh Gabriel J Tan, Manager PR & Communications MDIS.

MDIS di kenal sebagai lembaga pendidikan tinggi swasta tertua di Singapura. Berdiri sejak 1956, institusi ini menawarkan beragam program mulai dari kursus persiapan, diploma, sarjana, hingga magister yang di akui secara internasional.

Sejak 1992, MDIS dipimpin oleh Dr Eric Kuan Choon Hock, seorang akademisi lulusan University of Lancaster, University of York, dan University of Nottingham. Saat ini, MDIS menyediakan lebih dari 70 program yang relevan dengan kebutuhan industri global.

Kerja sama dengan universitas ternama di Inggris dan Amerika Serikat juga menjadi keunggulan MDIS. Beberapa mitra akademiknya adalah Bangor University, Northumbria University, Leeds Beckett University, hingga University of Central Oklahoma.

Baca Juga :  Forum Purnawirawan Soroti Kepemimpinan Gibran, Prabowo Minta Masyarakat Tetap Tenang

Kampus utama MDIS berada di Singapura, namun lembaga ini juga memperluas jaringan ke berbagai negara. Cabang internasionalnya berada di Johor (Malaysia), Tashkent (Uzbekistan), dan Dushanbe (Tajikistan).

Di Indonesia, MDIS membuka kantor perwakilan serta bekerja sama dengan sejumlah agen pendidikan. Dengan jaringan tersebut, MDIS memfasilitasi calon mahasiswa dari Asia Tenggara untuk mengakses pendidikan berstandar global.

Bidang studi yang di tawarkan cukup beragam, di antaranya:

  • Bisnis, Manajemen, dan Pemasaran

  • Akuntansi dan Keuangan

  • Teknik, Mode, dan Desain

  • Kesehatan dan Keperawatan

  • Pendidikan dan Ilmu Sosial

  • Teknologi Informasi dan Ilmu Hayati

  • Media dan Komunikasi

MDIS juga mengantongi sertifikasi EduTrust sejak 2010, yang menjadi indikator kualitas pendidikan swasta di Singapura.

Dalam laporan akademisi Jacob Smith, profesor lulusan Columbia University yang menulis di situs Great Assignment Help, MDIS masuk jajaran kampus swasta terbaik di Singapura.

Smith menempatkan MDIS dalam tiga besar, sejajar dengan Kaplan Higher Education Academy dan SIM Global Education. Reputasi ini membuat nama MDIS kerap menjadi pilihan pelajar asing yang mencari pendidikan terjangkau namun berstandar internasional.

Meski klarifikasi MDIS sudah keluar, polemik soal latar belakang pendidikan Gibran belum mereda.

Sebelumnya, data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU mencatat riwayat pendidikan Gibran sebagai berikut:

  • SDN Mangkubumen Kidul 16 Surakarta (1993-1999)

  • SMP Negeri 1 Surakarta (1999-2002)

  • SMA Orchid Park Secondary School, Singapura (2002-2004)

  • SMA UTS Insearch, Sydney (2004-2007)

  • S1 MDIS Singapura (2007-2010)

Baca Juga :  Resmi! Skema Sekolah Ramadan 2026 dan Jadwal Libur Lebaran dari Kemenko PMK

Namun, riwayat sekolah menengah atas Gibran di gugat oleh seorang warga bernama Subhan. Gugatan perdata tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Sidang perdana di gelar Senin (8/9/2025), di pimpin ketua majelis hakim Budi Prayitno bersama anggota Abdul Latip dan Arlen Veronica.

Dalam gugatannya, Subhan menilai Gibran tidak memenuhi syarat pencalonan karena tidak menempuh pendidikan SMA atau sederajat di Indonesia. Ia bahkan meminta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah sebagai Wapres periode 2024–2029.

Tidak hanya itu, penggugat juga menuntut ganti rugi sebesar Rp125 triliun yang di minta untuk di setorkan ke kas negara.

Pernyataan resmi dari MDIS Singapura memberi kejelasan bahwa Gibran Rakabuming Raka memang alumnus sah kampus tersebut. Meski demikian, gugatan hukum terkait latar pendidikan sang Wakil Presiden masih berjalan di pengadilan.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi riwayat pendidikan pejabat publik, sekaligus membuka diskusi lebih luas mengenai pengakuan pendidikan luar negeri dalam sistem politik Indonesia. (Tim)

Berita Terkait

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen
Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id
AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan
Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026
Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia
Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026
Michael Bambang Hartono Wafat di Singapura, Dunia Usaha Indonesia Berduka
Harga BBM Terbaru 19 Maret 2026: Pertamax Naik, Pertalite Tetap
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00 WIB

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:00 WIB

Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:00 WIB

Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia

Berita Terbaru

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki keluar dari Kampus Universitas Muhammadiyah usai memberikan sambutan pada momen Idul Fitri Jamaah Muhammadiyah, Jumat (20/3/2026). (KOMPAS.com)

Nasional

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Mar 2026 - 16:00 WIB

Uilliam Barros dihukum skorsing dua pertandingan karena terkena kartu merah di laga Persib Bandung vs Ratchaburi FC. (Foto: Instagram/@uilliambarros94)

Nasional

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Jumat, 20 Mar 2026 - 14:00 WIB