Mantan Artis Sekar Arum Tertangkap Usai Tiga Kali Coba Gunakan Uang Palsu 

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja, Jakarta – Sekar Arum Widara, yang dikenal sebagai mantan artis, ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan membawa serta mencoba menggunakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Sekar sempat mencoba bertransaksi sebanyak tiga kali dalam satu hari sebelum akhirnya diamankan.

Menurut penjelasan Iptu Teddy Rohendi, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Sekar memang sengaja datang ke mal tersebut pada Rabu (2/4) untuk berbelanja. Dalam percobaan pertama, ia berhasil menyelesaikan transaksi menggunakan uang palsu di salah satu toko.

“Di hari yang sama, pelaku kembali mencoba bertransaksi di toko yang sama, namun kali ini menggunakan kasir yang berbeda,” ujar Teddy kepada awak media, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga :  Asyifa Latief Terseret Kasus Korupsi Pertamina, Dugaan Aliran Dana Miliaran Rupiah?

Namun, pada transaksi kedua, kasir yang bertugas lebih teliti dan melakukan pemeriksaan dengan alat pendeteksi uang. Uang yang diberikan ternyata palsu, sehingga transaksi pun langsung dibatalkan.

Belum menyerah, Sekar lalu pindah ke toko lain untuk mencoba kembali. Tapi upaya tersebut kembali gagal karena uang yang digunakan kembali terdeteksi palsu oleh kasir yang memeriksa uangnya terlebih dahulu.

“Pihak keamanan toko kemudian menahan pelaku dan melaporkannya ke manajemen pusat perbelanjaan. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa Sekar telah beberapa kali mencoba bertransaksi dengan uang palsu di tempat tersebut. Kasus ini pun segera dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” jelas Teddy.

Baca Juga :  Zodiak Hari Ini: Ramalan Keuangan 22 Mei 2026, Aries Wajib Waspada

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu pecahan seratus ribu dengan total nominal Rp 235 juta, satu unit iPhone 11 ProMax, dan satu ponsel Xiaomi Redmi.

Atas tindakannya, ia dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 KUHP. (***)

Berita Terkait

Duet Maut! Lee Jin Wook Siap Temani Yoona SNSD di Drakor Misteri ‘Unnatural’
10 Drama Korea Lee Dong Wook Terbaik yang Wajib Kamu Tonton
8 Rekomendasi Drakor Choi Hyun Wook Terbaik yang Wajib Kamu Tonton
Jung Hae In Siap Bikin Baper di Drakor Komedi Romantis Terbaru ‘Our Sticky Love’
Curi Perhatian di Agent Kim Reactivated, Ini Profil dan Biodata Seo Su Min Si Pemeran Minji
Pasutri Palsu Beraksi! Episode Perdana ‘The Apartment Job’ Sukses Geser Pendahulunya
Siap-sap Bikin Baper, Ini 21 Film Romantis Barat Terbaik Sepanjang Masa
Misteri Mustika Lipan, Batu Langka dari Air Liur Raja Kelabang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:02 WIB

Duet Maut! Lee Jin Wook Siap Temani Yoona SNSD di Drakor Misteri ‘Unnatural’

Senin, 13 Juli 2026 - 23:03 WIB

10 Drama Korea Lee Dong Wook Terbaik yang Wajib Kamu Tonton

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WIB

8 Rekomendasi Drakor Choi Hyun Wook Terbaik yang Wajib Kamu Tonton

Senin, 13 Juli 2026 - 17:05 WIB

Jung Hae In Siap Bikin Baper di Drakor Komedi Romantis Terbaru ‘Our Sticky Love’

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Curi Perhatian di Agent Kim Reactivated, Ini Profil dan Biodata Seo Su Min Si Pemeran Minji

Berita Terbaru

Free Fire. Medcom

Tech & Game

Banjir Hadiah! Klaim Kode Redeem FF 17 Juli 2026 Terbaru Sekarang

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:01 WIB