SUNGSI PENUH, Britainaja – Sertifikat Indikasi Geografis (IG) bakal segera mengubah nasib para petani Kopi Arabika di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Langkah hukum ini siap memberi perlindungan penuh sekaligus mendongkrak nilai jual komoditas unggulan tanah Jambi tersebut ke pasar internasional.
Kepastian ini mengemuka saat Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar koordinasi intensif bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi pada Kamis lalu. Kedua pihak sepakat mempercepat pendaftaran hak kekayaan intelektual ini demi kesejahteraan masyarakat lokal.
Karakteristik Unik yang Memikat Dunia
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jambi, Amat Djoemadi, menjelaskan bahwa alam Sungai Penuh memberikan anugerah berupa karakteristik kopi yang sangat khas. Faktor geografis dataran tinggi, metode budidaya yang ramah lingkungan, serta cita rasa yang kuat membuat kopi ini punya tempat spesial di hati para penikmat kopi.
“Kopi Arabika Sungai Penuh punya identitas rasa tersendiri. Dunia luar sudah mengakui reputasi dan kualitasnya,” ujar Amat.
Oleh karena itu, sertifikat IG menjadi kunci utama untuk mengunci keaslian produk. Tanpa perlindungan hukum, produk lokal yang berharga tinggi rentan menghadapi pemalsuan atau klaim sepihak dari daerah lain.
Sinergi Kuat Demi Kesejahteraan Petani
Pertemuan strategis ini mempertemukan berbagai elemen penting, mulai dari perwakilan Balitbang Kota Sungai Penuh, Komunitas Kopi Arabika Sungai Penuh, hingga Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Mereka fokus merampungkan dokumen deskripsi IG yang mencakup data geografis, teknik tanam, hingga pembuktian kualitas rasa unik khas Sungai Penuh.
Melalui sertifikasi ini, para petani lokal akan memegang kendali atas harga pasar yang lebih stabil dan kompetitif. Produk bersertifikat resmi selalu memiliki posisi tawar yang jauh lebih tinggi di pasar ekspor.
Potensi Lahan yang Menjanjikan
Data statistik perkebunan mencatat luas lahan kopi Arabika di Provinsi Jambi saat ini berkisar antara 1.800 hingga 1.900 hektare. Wilayah dataran tinggi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mendominasi angka tersebut dengan luas lahan aktif mencapai 672 hektare.
Kabar baiknya, kawasan ini masih menyimpan ratusan hektare lahan potensial yang siap masyarakat kembangkan di masa depan. Dukungan regulasi dari pemerintah pusat dan daerah ini menjadi angin segar yang mampu menggerakkan roda perekonomian wilayah berbasis perkebunan rakyat. (Tim)






