Kementerian LHK Siap Mendampingi Pemkot Sungai Penuh Urus Izin TPST

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Britainaja, Jakarta – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, lakukan audiensi strategis dengan dua kementerian, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, pada Jumat (16/5/2025). Pertemuan tersebut membicarakan rencana penggunaan kawasan hutan produksi untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan tindak lanjut atas sanksi administratif yang dikenakan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan RPT.

Dalam diskusi tersebut, Walikota Alfin menyampaikan keinginan kuat Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Langkah ini juga merupakan bentuk ketaatan terhadap regulasi nasional terkait pengelolaan lingkungan dan kehutanan.

Baca Juga :  Indonesia Tetap Jadi Destinasi Favorit Wisatawan Australia

Selain menyampaikan keinginan untuk memanfaatkan lahan hutan produksi sebagai TPST, Wako Alfin juga menjelaskan bahwa lokasi tersebut akan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan persoalan sampah di Kota Sungai Penuh.

Pihak kementerian menanggapi positif inisiatif yang disampaikan Wako Alfin dan memberikan sejumlah arahan teknis serta langkah prosedural yang perlu dilengkapi dalam proses perizinan. Tak hanya itu, pemerintah pusat juga menyampaikan kesiapannya untuk memberikan pendampingan penuh kepada Pemkot Sungai Penuh agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Anjlok Rp95 Ribu, Momentum Koleksi di Level Rp2,5 Juta?

Langkah yang di ambil Walikota Sungai Penuh Alfi ini menjadi harapan baru dalam upaya mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih berkelanjutan. (***)

Berita Terkait

Siap Mengabdi dan Melayani! 196 CPNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK
Catat! Ini Lokasi dan Jadwal Gerakan Pangan Murah di Kota Sungai Penuh 2026
Fahrudin Lunas Bayar Denda Kasus Perusakan Bollard
BKAD Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi Mutasi Gaji Pegawai Terbaru
Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026
Update CPNS 2026 Sungai Penuh: Pemkot Ajukan 31 Formasi, Tunggu Juknis Resmi Pusat
Sukses Benahi Pendidikan, Pemkot Sungai Penuh Raih Insentif Fiskal Rp1,5 Miliar
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Resmi Diperpanjang
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Siap Mengabdi dan Melayani! 196 CPNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Catat! Ini Lokasi dan Jadwal Gerakan Pangan Murah di Kota Sungai Penuh 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Fahrudin Lunas Bayar Denda Kasus Perusakan Bollard

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:25 WIB

BKAD Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi Mutasi Gaji Pegawai Terbaru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Fahrudin, saat Membayar Denda Kasus Perusakan Bollard. ist

Sungai Penuh

Fahrudin Lunas Bayar Denda Kasus Perusakan Bollard

Sabtu, 22 Agu 2026 - 11:40 WIB

Ilustrasi - Aplikasi Mutasi Gaji Pegawai Terbaru.

Sungai Penuh

BKAD Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi Mutasi Gaji Pegawai Terbaru

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:25 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan RSUD Kerinci. ist

Kerinci

Harapan Baru Warga Kerinci: RSUD Modern Mulai Dibangun

Kamis, 20 Agu 2026 - 12:29 WIB