Kementerian LHK Siap Mendampingi Pemkot Sungai Penuh Urus Izin TPST

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Britainaja, Jakarta – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, lakukan audiensi strategis dengan dua kementerian, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, pada Jumat (16/5/2025). Pertemuan tersebut membicarakan rencana penggunaan kawasan hutan produksi untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan tindak lanjut atas sanksi administratif yang dikenakan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan RPT.

Dalam diskusi tersebut, Walikota Alfin menyampaikan keinginan kuat Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Langkah ini juga merupakan bentuk ketaatan terhadap regulasi nasional terkait pengelolaan lingkungan dan kehutanan.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci dan TNKS Bahas Pembangunan Jalan Pungut Mudik - Sungai Kuning

Selain menyampaikan keinginan untuk memanfaatkan lahan hutan produksi sebagai TPST, Wako Alfin juga menjelaskan bahwa lokasi tersebut akan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan persoalan sampah di Kota Sungai Penuh.

Pihak kementerian menanggapi positif inisiatif yang disampaikan Wako Alfin dan memberikan sejumlah arahan teknis serta langkah prosedural yang perlu dilengkapi dalam proses perizinan. Tak hanya itu, pemerintah pusat juga menyampaikan kesiapannya untuk memberikan pendampingan penuh kepada Pemkot Sungai Penuh agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh & Balai Bahasa Provinsi Jambi Dukung Komitmen Bersama Revitalisasi Bahasa Kerinci.

Langkah yang di ambil Walikota Sungai Penuh Alfi ini menjadi harapan baru dalam upaya mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih berkelanjutan. (***)

Berita Terkait

Gerakan 3S Sungai Penuh Raih Penghargaan Inovasi Daerah 2026
Kejari Sungai Penuh Tahan Ex-Kadis Damkar dan Bendahara Kasus Korupsi Rp1,3 M
Atlet Taekwondo Sungai Penuh Borong Medali di Jambi dan Padang
Siap Mengabdi dan Melayani! 196 CPNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK
Catat! Ini Lokasi dan Jadwal Gerakan Pangan Murah di Kota Sungai Penuh 2026
Fahrudin Lunas Bayar Denda Kasus Perusakan Bollard
BKAD Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi Mutasi Gaji Pegawai Terbaru
Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Gerakan 3S Sungai Penuh Raih Penghargaan Inovasi Daerah 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Kejari Sungai Penuh Tahan Ex-Kadis Damkar dan Bendahara Kasus Korupsi Rp1,3 M

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Atlet Taekwondo Sungai Penuh Borong Medali di Jambi dan Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Siap Mengabdi dan Melayani! 196 CPNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Catat! Ini Lokasi dan Jadwal Gerakan Pangan Murah di Kota Sungai Penuh 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Bikin Baju Hitam Tetap Pekat dan Tidak Cepat Kusam. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Bikin Baju Hitam Tetap Pekat dan Tidak Cepat Kusam

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:36 WIB

Ilustrasi - Pengerjaan Bedah Rumah. (Foto: AI)

Nasional

Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah 2026, Tanpa Sertifikat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:29 WIB

Ilustrasi - Cara Mematikan Auto Download WhatsApp. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Mematikan Auto Download WhatsApp di Android dan iPhone

Sabtu, 12 Sep 2026 - 11:34 WIB

Ilustrasi - Cara Ampuh Mencegah ISPA Akibat Kabut Asap. (Foto: AI)

Health

Ini Cara Ampuh Mencegah ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:30 WIB

Ilustrasi - Cara Ganti Password WiFi Semua Provider Lewat HP. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Ganti Password WiFi Semua Provider Lewat HP dengan Mudah

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:22 WIB