Kementerian LHK Siap Mendampingi Pemkot Sungai Penuh Urus Izin TPST

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Britainaja, Jakarta – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, lakukan audiensi strategis dengan dua kementerian, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, pada Jumat (16/5/2025). Pertemuan tersebut membicarakan rencana penggunaan kawasan hutan produksi untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan tindak lanjut atas sanksi administratif yang dikenakan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan RPT.

Dalam diskusi tersebut, Walikota Alfin menyampaikan keinginan kuat Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Langkah ini juga merupakan bentuk ketaatan terhadap regulasi nasional terkait pengelolaan lingkungan dan kehutanan.

Baca Juga :  Tol Pertama di Jambi Resmi Dibuka, Gratis bagi Pengguna

Selain menyampaikan keinginan untuk memanfaatkan lahan hutan produksi sebagai TPST, Wako Alfin juga menjelaskan bahwa lokasi tersebut akan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan persoalan sampah di Kota Sungai Penuh.

Pihak kementerian menanggapi positif inisiatif yang disampaikan Wako Alfin dan memberikan sejumlah arahan teknis serta langkah prosedural yang perlu dilengkapi dalam proses perizinan. Tak hanya itu, pemerintah pusat juga menyampaikan kesiapannya untuk memberikan pendampingan penuh kepada Pemkot Sungai Penuh agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Kerinci Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

Langkah yang di ambil Walikota Sungai Penuh Alfi ini menjadi harapan baru dalam upaya mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih berkelanjutan. (***)

Berita Terkait

Festival Budaya Kerinci 2025 Resmi Ditutup, Monadi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lokal
Pemkot Segera Serahkan SK PPPK Sungai Penuh Gelombang II
Wako Alfin Puji Progres Revitalisasi Sekolah di Sungai Penuh: Tingkatkan Mutu Pendidikan
Longsor Puncak KM 13 Sungai Penuh: Satu Bangunan Ambruk, Akses Jalan Rawan
Hari Guru Nasional Penuh Haru: SMA 1 Sungai Penuh Kenang Dua Pendidik Teladan yang Berpulang
Anggaran Belanja Modal Anjlok, TPP ASN Kota Sungai Penuh Terancam Dipangkas
Ingat! Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Kerinci-Sungai Penuh Semakin Dekat
Walikota Alfin Dianugerahi Lencana Pramuka Perintis Utama dari Gubernur Jambi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:04 WIB

Festival Budaya Kerinci 2025 Resmi Ditutup, Monadi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lokal

Minggu, 30 November 2025 - 17:58 WIB

Pemkot Segera Serahkan SK PPPK Sungai Penuh Gelombang II

Jumat, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Wako Alfin Puji Progres Revitalisasi Sekolah di Sungai Penuh: Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 27 November 2025 - 11:00 WIB

Longsor Puncak KM 13 Sungai Penuh: Satu Bangunan Ambruk, Akses Jalan Rawan

Selasa, 25 November 2025 - 08:15 WIB

Hari Guru Nasional Penuh Haru: SMA 1 Sungai Penuh Kenang Dua Pendidik Teladan yang Berpulang

Berita Terbaru

Tautan Viral DANA Gratis Rp492 Ribu 'Anti Zonk'

Finansial

Tautan Viral DANA Gratis Rp492 Ribu ‘Anti Zonk’

Senin, 8 Des 2025 - 12:35 WIB