Kementerian LHK Siap Mendampingi Pemkot Sungai Penuh Urus Izin TPST

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Britainaja, Jakarta – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, lakukan audiensi strategis dengan dua kementerian, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, pada Jumat (16/5/2025). Pertemuan tersebut membicarakan rencana penggunaan kawasan hutan produksi untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan tindak lanjut atas sanksi administratif yang dikenakan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan RPT.

Dalam diskusi tersebut, Walikota Alfin menyampaikan keinginan kuat Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Langkah ini juga merupakan bentuk ketaatan terhadap regulasi nasional terkait pengelolaan lingkungan dan kehutanan.

Baca Juga :  7 Rekomendasi Hotel di Bandung dengan Fasilitas Bathtub untuk Staycation Nyaman

Selain menyampaikan keinginan untuk memanfaatkan lahan hutan produksi sebagai TPST, Wako Alfin juga menjelaskan bahwa lokasi tersebut akan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan persoalan sampah di Kota Sungai Penuh.

Pihak kementerian menanggapi positif inisiatif yang disampaikan Wako Alfin dan memberikan sejumlah arahan teknis serta langkah prosedural yang perlu dilengkapi dalam proses perizinan. Tak hanya itu, pemerintah pusat juga menyampaikan kesiapannya untuk memberikan pendampingan penuh kepada Pemkot Sungai Penuh agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Launching Buku “Jejak Tradisi di Tanah Sakti” Meriahkan Momen Perpisahan Siswa Kelas XII SMAN 4 Kerinci

Langkah yang di ambil Walikota Sungai Penuh Alfi ini menjadi harapan baru dalam upaya mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih berkelanjutan. (***)

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Sungai Penuh, 5 Luka Ringan
Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku
Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto
Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan
Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global
Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir
Monadi Pimpin Gerakan Indonesia ASRI 2026 di Kayu Aro Barat
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:25 WIB

Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Sungai Penuh, 5 Luka Ringan

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:00 WIB

Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:51 WIB

Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:03 WIB

Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global

Berita Terbaru

Iran Klaim Jatuhkan F-35 AS. (Foto/Lockheed Martin/Jonathan Case)

Internasional

F-35 AS Ditembak Iran, Qalibaf Sebut Era Baru Dimulai

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB