Kejari Sungai Penuh Selamatkan Rp2,7 Miliar Uang Rakyat dari Korupsi PJU Kerinci

Bersih dari Aliran Dana, Hakim Bebaskan Yuses dari Ganti Rugi

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sungai Penuh Selamatkan Rp2,7 Miliar Uang Rakyat dari Korupsi PJU Kerinci. (Ist)

Kejari Sungai Penuh Selamatkan Rp2,7 Miliar Uang Rakyat dari Korupsi PJU Kerinci. (Ist)

KERINCI, Britainaja – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh membawa kabar baik dalam upaya pemberantasan korupsi. Aparat hukum berhasil menyelamatkan uang rakyat sebesar Rp2.740.348.901,18 dari kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023.

Para terpidana yang bersalah memilih kooperatif dengan menyetor kembali dana tersebut ke kas negara. Langkah ini sekaligus melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Bang Agung, mengonfirmasi langsung keberhasilan pengembalian aset negara ini pada Selasa (9/6/2026).

“Para terpidana sudah menyetorkan seluruh uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp2,74 miliar lebih ini sesuai dengan putusan pengadilan yang berlaku,” ujar Bang Agung.

Baca Juga :  Ini Daftar Lengkap Vonis 10 Terdakwa Kasus Korupsi PJU Kerinci

Komitmen Hukum dan Fakta Persidangan Terkait Yuses

Proyek yang sejatinya bertujuan menerangi jalanan bagi masyarakat Kerinci ini sempat tersandung aksi culas oknum tertentu. Kejari Sungai Penuh menegaskan bahwa pengembalian dana ini menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam mengejar aset negara yang hilang.

Di sisi lain, persidangan juga mengklarifikasi posisi salah satu nama yang sempat menyita perhatian publik, yaitu Yuses.

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di meja hijau, hakim tidak menemukan satu pun bukti yang menunjukkan bahwa Yuses menerima aliran dana haram tersebut. Karena bersih dari keuntungan proyek, pengadilan secara resmi membebaskan Yuses dari kewajiban membayar ganti rugi negara.

Baca Juga :  Jaringan SUTT Bermasalah, Listrik di Kerinci dan Sungai Penuh Padam Kembali

Memberi Efek Jera Bagi Pemburu Renyah Uang Publik

Kasus korupsi PJU Kerinci ini memang sempat memicu kemarahan publik. Anggaran yang seharusnya membuat jalanan malam di Kerinci lebih aman, justru menguap ke kantong pribadi para koruptor.

Kejari Sungai Penuh berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka memastikan seluruh terpidana menyelesaikan kewajiban hukumnya tanpa sisa.

Lewat tindakan tegas ini, penegak hukum berharap bisa memberikan efek jera yang kuat bagi siapa saja yang berniat menyalahgunakan anggaran publik. Kini, uang miliaran rupiah tersebut dapat kembali ke kas negara dan memberikan manfaat nyata bagi kepentingan masyarakat luas. (Tim)

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Kerinci Raih Penghargaan Zakat Terbanyak Semester I 2026
Pemkab Kerinci dan BAZNAS Salurkan Beasiswa Rp180 Juta untuk 180 Siswa
Sedia Payung! Kerinci dan Sungai Penuh Berpotensi Hujan Petir Sore Ini
Wabup Murison Buka Workshop KRB 2026: Langkah Nyata Wujudkan Kerinci Tangguh Bencana
Bupati Monadi Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Tutung Bungkuk
Inilah Sosok Tiga Pelaku Perampokan Emas Rp75 Juta di Sungai Penuh
Tinjau RSUD Bukit Kerman, Bupati Monadi Siap Tingkatkan Layanan BPJS
Ny. Novra Wenti Monadi Lantik Pengurus PKK dan Bunda PAUD Kerinci, Siapkan Generasi Emas 2025–2030
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Dinas Kesehatan Kerinci Raih Penghargaan Zakat Terbanyak Semester I 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pemkab Kerinci dan BAZNAS Salurkan Beasiswa Rp180 Juta untuk 180 Siswa

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:03 WIB

Sedia Payung! Kerinci dan Sungai Penuh Berpotensi Hujan Petir Sore Ini

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:06 WIB

Wabup Murison Buka Workshop KRB 2026: Langkah Nyata Wujudkan Kerinci Tangguh Bencana

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:03 WIB

Bupati Monadi Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Tutung Bungkuk

Berita Terbaru