KERINCI, Britainaja — Kerjasama sigap Tim Opsnal Polres Kerinci, Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, dan Tim Opsnal Polres OKU Timur membuahkan hasil manis. Petugas sukses membongkar aksi pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang perempuan paruh baya, Hj. Z.
Dari total empat tersangka yang masuk radar kepolisian, petugas berhasil membekuk tiga pelaku. Sementara itu, satu anggota komplotan lainnya masih berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
Melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil membeberkan detail pengungkapan kasus tersebut pada Selasa (28/7/2026). Ia menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan resmi pihak keluarga pada 5 Mei 2026 setelah korban kehilangan perhiasan emas bernilai sekitar Rp75 juta.
“Keberhasilan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif lintas wilayah. Tim gabungan berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melumpuhkan tiga orang di antaranya. Saat ini, tim kami terus bergerak mengejar satu tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” tegas AKP Very Prasetyawan.
Berawal dari Rekaman CCTV Rumah
AKP Very menjelaskan bahwa peristiwa traumatis ini bermula pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, saksi berinisial A menghubungi pelapor untuk mengabarkan bahwa Hj. Z mendadak hilang tanpa jejak.
Keluarga yang panik langsung memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah. Kamera merekam momen saat korban melangkah masuk ke dalam sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam. Tanpa membuang waktu, keluarga menyebarkan ciri-ciri kendaraan tersebut ke grup percakapan WhatsApp warga.
Tak berselang lama, warga menemukan Hj. Z di wilayah Bangko dalam kondisi lemas dan trauma. Setelah menjemput korban, keluarga baru mengetahui bahwa komplotan pelaku telah merampas perhiasan emas milik korban, yang terdiri dari satu cincin, satu gelang, dan satu kalung emas senilai Rp75 juta. Keluarga pun langsung meneruskan kejadian ini ke Polres Kerinci.
Pengejaran Hingga ke Sumatera Selatan
Penyelidikan mendalam membawa tim gabungan melacak keberadaan komplotan ini hingga ke wilayah hukum Polres OKU Timur, Sumatera Selatan. Pada Kamis pagi (9/7/2026) sekira pukul 08.00 WIB, tim gabungan menerima informasi presisi mengenai posisi para pelaku.
Petugas langsung melakukan pengintaian di Jalan Lintas Provinsi Martapura-Baturaja. Saat mendeteksi kendaraan sasaran, tim gabungan bergerak cepat menghadang mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 2770 BIW.
Dalam penyergapan cepat tersebut, petugas menyergap empat orang di dalam mobil tanpa perlawanan berarti. Polisi kemudian memboyong para tersangka ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan mendalam.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengidentifikasi profil para pelaku:
-
RH (58), laki-laki asal Bojonegoro (Jawa Timur) yang bertindak sebagai sopir.
-
ES (54), perempuan asal Bukittinggi (Sumatera Barat).
-
NN (64), perempuan asal Kota Padang (Sumatera Barat).
-
ADL (48), laki-laki asal Kampar (Riau).
Selain menangkap para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting:
-
1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam (Nopol: B 2770 BIW)
-
6 unit ponsel (4 HP Android dan 2 HP fitur Nokia)
-
4 buah gelang imitasi dan 5 buah cincin imitasi
-
Kartu identitas milik tersangka RH
-
3 buah jimat berisi racikan garam, gula, dan potongan rambut
AKP Very Prasetyawan menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Kerinci terus mendalami kasus ini untuk menangkap satu pelaku yang masih buron, sekaligus membongkar kemungkinan keterlibatan komplotan ini dalam aksi kejahatan serupa di lokasi lain.
“Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kerinci memproses ketiga tersangka secara intensif. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus kejahatan jalanan dan segera melapor jika melihat keberadaan pelaku yang masih buron,” tutup AKP Very. (Tim)






