Kasus Malpraktik Sunat Laser di Kerinci: Perawat YN Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja, Kerinci – Kasus dugaan malpraktik sunat laser yang menimpa seorang bocah berusia 9 tahun di Kabupaten Kerinci akhirnya memasuki babak hukum baru. Setelah melalui proses penyelidikan panjang, penyidik Polres Kerinci resmi menahan perawat berinisial YN, yang diduga melakukan kelalaian medis dalam tindakan sunat laser terhadap korban bernama Baim, warga Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro.

Penahanan dilakukan pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Rutan Kelas II B Sungai Penuh, usai penyidik menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi. Langkah ini menjadi tindak lanjut atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka serius dan trauma mendalam bagi korban serta keluarganya.

Peristiwa ini berawal pada Sabtu, 19 Oktober 2024, saat orang tua Baim membawa anaknya ke tempat praktik mandiri milik YN di Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro, untuk menjalani prosedur khitan laser. Namun, tindakan medis yang seharusnya rutin justru berujung malapetaka.

Saat proses berlangsung, pendarahan hebat terjadi pada alat kelamin korban dan tidak kunjung berhenti. Keluarga panik dan segera membawa Baim ke RS Muaro Labuh, Sumatera Barat, namun pihak rumah sakit menyatakan tidak mampu menangani kondisi darurat tersebut.

Baca Juga :  Sungai Penuh Gelar Rapat Lintas Sektor Cegah Kekerasan Anak

Dari sana, korban dirujuk ke RS Siti Rahmah Padang dan akhirnya ke RS M. Djamil Padang, tempat Baim menjalani lima kali operasi besar untuk menyelamatkan fungsi organ vitalnya.

Meski serangkaian operasi telah dilakukan, kondisi Baim belum sepenuhnya pulih. Bocah itu masih mengalami kesulitan buang air kecil dan kerap merasakan nyeri hebat setiap kali berkemih. Trauma yang dialami pun mendalam, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi keluarganya.

“Kami awalnya sudah sepakat damai, dan pelaku berjanji menanggung semua biaya pengobatan. Tapi setelah operasi kedua, kami harus menanggung semua biaya sendiri,” ujar ibu korban, dengan nada kecewa.

Menurut keterangan keluarga, YN sempat membantu dengan menanggung sebagian biaya menggunakan BPJS dan dana pribadi, termasuk transportasi medis. Namun, kesepakatan tersebut akhirnya batal setelah keluarga menilai tanggung jawab yang dijanjikan tidak terpenuhi sepenuhnya.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, membenarkan bahwa YN telah berstatus tersangka sejak beberapa waktu lalu atas dugaan kelalaian medis yang menyebabkan korban mengalami cacat permanen.

Baca Juga :  Siap Gacha Karakter Baru? Cek List Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 28 Februari 2026

“Sebelumnya tersangka bersikap kooperatif dan hanya wajib lapor. Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), kami lakukan penahanan,” jelasnya kepada awak media.

Penahanan tersebut dilakukan untuk memperlancar proses hukum dan memastikan kasus ini dapat disidangkan secara transparan.

Selain ditahan, izin praktik mandiri milik YN juga resmi dicabut oleh pihak berwenang. Diketahui, YN merupakan perawat aktif yang bertugas di Puskesmas Kersik Tuo, Kecamatan Kayu Aro.

Keluarga korban menyambut lega langkah penegakan hukum ini dan berharap kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bagi tenaga medis lainnya untuk selalu menjunjung tinggi standar keselamatan pasien dan etika profesi.

Saat digiring menuju mobil tahanan berwarna hijau milik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, YN tampak mengenakan rompi merah bertuliskan “Tahanan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh”, dengan tangan diborgol.

Kasus ini tidak hanya menjadi pengingat pentingnya kompetensi dan tanggung jawab profesional bagi tenaga medis, tetapi juga menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih tempat praktik kesehatan, terutama yang bersifat mandiri.

Masyarakat Kerinci berharap keadilan bagi Baim benar-benar ditegakkan dan insiden serupa tidak lagi terulang di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

Kejari Sungai Penuh Selamatkan Rp2,7 Miliar Uang Rakyat dari Korupsi PJU Kerinci
Warga Sitinjau Laut dan Tanco Desak Pemkab Kerinci Kembalikan Mobil Damkar ke Pos Hiang
Teror Harimau di Ujung Ladang Kerinci: Petani Takut ke Kebun, BKSDA Diminta Turun
Para Juara Kecewa, Hadiah Event Asia MX Bupati Kerinci Cup 2026 Banjir Kritik
Langkah Nyata Bupati Monadi Tingkatkan Kemandirian Lansia dan Disabilitas di Kerinci
Terbang Senin Kamis, Segini Harga Tiket Pesawat Rute Jambi-Kerinci
Akses Kerinci-Merangin Kembali Terbuka, Petugas Terapkan Sistem Buka Tutup
Butale Haji: Melodi Haru Warga Kerinci Melepas Tamu Allah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00 WIB

Kejari Sungai Penuh Selamatkan Rp2,7 Miliar Uang Rakyat dari Korupsi PJU Kerinci

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:00 WIB

Warga Sitinjau Laut dan Tanco Desak Pemkab Kerinci Kembalikan Mobil Damkar ke Pos Hiang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:00 WIB

Teror Harimau di Ujung Ladang Kerinci: Petani Takut ke Kebun, BKSDA Diminta Turun

Senin, 1 Juni 2026 - 15:00 WIB

Para Juara Kecewa, Hadiah Event Asia MX Bupati Kerinci Cup 2026 Banjir Kritik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:00 WIB

Langkah Nyata Bupati Monadi Tingkatkan Kemandirian Lansia dan Disabilitas di Kerinci

Berita Terbaru

One Piece: Grand Gourmet

Tech & Game

Game One Piece x Kairosoft Siap Rilis Oktober 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:00 WIB