Kasus Dugaan Pelecehan Santri: Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai Tersangka

Jejak Kasus Syekh Ahmad Al Misry: Dari Laporan Hingga Status Tersangka

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syekh Ahmad Al Misry (Foto: Instagram @ahmad_almisry2)

Syekh Ahmad Al Misry (Foto: Instagram @ahmad_almisry2)

Britainaja – Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama. Penyidik resmi menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM), sosok yang publik kenal sebagai juri Hafiz Quran, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap lima santri laki-laki.

Keputusan ini muncul setelah Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri menggelar perkara secara intensif. Dasar hukum penetapan ini merujuk pada laporan polisi yang masuk sejak akhir November 2025 lalu.

Komitmen Polri dalam Melindungi Korban

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengonfirmasi kabar tersebut pada Jumat (24/4/2026). Ia menyatakan bahwa penyidik telah mengantongi bukti yang cukup untuk menaikkan status SAM menjadi tersangka.

Baca Juga :  Bukan Sabotase, Polisi Pastikan Cuaca Ekstrem Jadi Pemicu Blackout Massal Sumatra

“Penyidik menetapkan saudara SAM sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara atas laporan polisi nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri,” jelas Trunoyudo.

Polri menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah perlindungan dan pemenuhan hak-hak para korban. Sebagai bentuk transparansi, penyidik juga sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak pelapor pada 22 April 2026.

Kronologi dan Jeratan Hukum

Dugaan tindakan asusila ini disinyalir berlangsung dalam rentang waktu yang cukup lama, yakni sejak tahun 2017 hingga 2025. Total ada lima orang santri yang menjadi korban dalam kurun waktu tersebut.

Baca Juga :  Ramalan Zodiak 3 Juni 2026: Taurus Untung Besar, Capricorn Butuh Fokus

Atas perbuatannya, SAM kini menghadapi jeratan hukum yang serius:

  • Pasal 415 juncto Pasal 417 KUHP.

  • Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mendalami kasus ini hingga tuntas. Langkah ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan adil serta memberikan ruang bagi para korban untuk mendapatkan keadilan yang layak. (Tim)

Berita Terkait

Lirik dan Makna Lagu Make You Mine The Corrs: Keberanian Mengajar Cinta True Love
Film Terbaik Lee Min Ho yang Tembus Jutaan Penonton Bioskop
8 Drama China Romantis Netflix Terbaik, Bikin Gagal Move On
Lirik dan Makna Lagu Puzzle Piece KickFlip, Teman Setia Anak Muda Merangkul Ketidaksempurnaan
10 Lagu Indonesia Terpopuler di Spotify September 2026: Tulus & Raim Laode Kuasai Tangga Lagu
Lirik dan Makna Lagu Crash ALLDAY PROJECT: Energi Comeback yang Menembus Batas
Lirik dan Makna Lagu Cleveland! Taylor Swift: Jawaban Menohok untuk Kritikus
Lirik dan Makna Lagu Ingat Devano Danendra: Rumah Nyaman Saat Terluka
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Lirik dan Makna Lagu Make You Mine The Corrs: Keberanian Mengajar Cinta True Love

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Film Terbaik Lee Min Ho yang Tembus Jutaan Penonton Bioskop

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:11 WIB

8 Drama China Romantis Netflix Terbaik, Bikin Gagal Move On

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Lirik dan Makna Lagu Puzzle Piece KickFlip, Teman Setia Anak Muda Merangkul Ketidaksempurnaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:10 WIB

10 Lagu Indonesia Terpopuler di Spotify September 2026: Tulus & Raim Laode Kuasai Tangga Lagu

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mencegah Penularan Virus Influenza A. (Foto: AI)

Health

Cara Ampuh Mencegah Penularan Virus Influenza A

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:08 WIB

Ilustrasi - Pasangan Suami Isteri. Cara Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah. (Foto: AI)

Nasional

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:11 WIB

Ilustrasi - Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native. (Foto: AI)

Tech & Game

Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native di Switch 2

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:10 WIB