Kado Manis Hari Kartini: Tangis Haru Suranti Sambut Pengesahan UU PPRT

Dari Jalanan ke Ruang Sidang: Kemenangan Suranti

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja rumah tangga (PRT) bernama Suranti menangis saat menyaksikan UU PPRT disahkan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). (KOMPAS.com)

Pekerja rumah tangga (PRT) bernama Suranti menangis saat menyaksikan UU PPRT disahkan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). (KOMPAS.com)

Britainaja – Ruang sidang Gedung DPR yang dingin seketika terasa hangat oleh air mata bahagia. Suranti (55), seorang pekerja rumah tangga (PRT) yang telah mengabdikan diri sejak 2015, tak mampu membendung tangisnya saat mengetahui perjuangan panjangnya berbuah manis.

Pada Selasa (21/4/2026), DPR resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi payung hukum tetap.

Perjuangan di Bawah Terik Matahari

Bagi Suranti, undang-undang ini bukan sekadar lembaran kertas. Ini adalah jawaban atas doa dan keringatnya selama bertahun-tahun. Meski usianya sudah menginjak kepala lima, ia konsisten mengendarai motor setiap kali ada aksi unjuk rasa di depan gerbang Senayan.

“Saya sangat bersyukur. Siang malam saya berdiri di depan pagar, kepanasan. Akhirnya hari ini saya bisa masuk ke dalam ruangan yang dingin ini dengan hati lega. Terima kasih ya Allah,” ungkap Suranti sambil menyeka air mata.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tegaskan Makna Ulil Amri dan Penetapan Idulfitri 1447 H

Babak Baru Kesejahteraan PRT

Koordinator JALA PRT, Litta Anggraini, menyebut momen ini sebagai babak baru bagi jutaan pekerja domestik di Indonesia. Perjalanan menuju pengesahan ini memakan waktu yang sangat panjang—22 tahun penuh lobi, kampanye, dan tekanan publik.

Pengesahan ini terasa makin istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Kartini. Ajeng Astuti dari Serikat PRT Sapulidi, yang sudah bekerja selama 35 tahun, merasa ini adalah kado nyata bagi emansipasi perempuan di sektor domestik.

Sekilas Perjalanan 22 Tahun UU PPRT

Jalan terjal mewarnai lahirnya undang-undang ini sejak pertama kali muncul sebagai usulan pada tahun 2004:

  • 2004: JALA PRT mengusulkan RUU ke DPR.

  • 2010: Masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

  • 2014-2019: Pembahasan sempat jalan di tempat (stagnan).

  • 2020-2024: Gelombang dukungan masyarakat sipil semakin menguat hingga memicu percepatan pembahasan.

  • 21 April 2026: DPR resmi mengetuk palu pengesahan.

Baca Juga :  KICI Kota Sungai Penuh Raih Juara 1 Lomba Lagu Kartini Tingkat Nasional

Apa Saja yang Diatur dalam UU PPRT?

Undang-undang ini hadir untuk memastikan perlindungan bagi PRT dalam berbagai aspek, antara lain:

  1. Kepastian Upah: Berdasarkan kesepakatan yang adil.

  2. Batasan Kerja: Pengaturan waktu kerja, istirahat, dan hak cuti.

  3. Jaminan Sosial: Akses terhadap perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan.

  4. Lingkup Kerja: Definisi jelas mengenai tugas mulai dari memasak hingga menjaga rumah.

Kini, jutaan “Suranti” di luar sana tidak lagi bekerja dalam bayang-bayang ketidakpastian. Negara akhirnya hadir memberikan pengakuan dan perlindungan bagi mereka yang menjaga napas rumah tangga kita setiap hari. (Tim)

Berita Terkait

Peluang Karir BUMN: PT Micro Madani Institute Cari Lulusan SMA/SMK untuk Gabung
Bocoran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih: Tembus Rp7,5 Juta per Bulan
Mei 2026: Banjir Tanggal Merah dan Panduan Libur Panjang Anda
Nestapa di Balik Hilangnya Rp28 Miliar Dana Jemaat Gereja Aek Nabara
Cara Cek Bansos 2026: Pastikan Data Anda Akurat Agar Bantuan Tepat Sasaran
Koperasi Merah Putih: Harapan Baru atau Pemberdayaan Semu?
Jaksa Agung: Stop Kriminalisasi Kepala Desa Karena Administrasi
Alfamart Buka 422 Lowongan Kerja April 2026, Lulusan SMA Bisa Daftar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:00 WIB

Kado Manis Hari Kartini: Tangis Haru Suranti Sambut Pengesahan UU PPRT

Selasa, 21 April 2026 - 12:00 WIB

Peluang Karir BUMN: PT Micro Madani Institute Cari Lulusan SMA/SMK untuk Gabung

Selasa, 21 April 2026 - 09:00 WIB

Bocoran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih: Tembus Rp7,5 Juta per Bulan

Selasa, 21 April 2026 - 05:00 WIB

Mei 2026: Banjir Tanggal Merah dan Panduan Libur Panjang Anda

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Nestapa di Balik Hilangnya Rp28 Miliar Dana Jemaat Gereja Aek Nabara

Berita Terbaru

Ilustrasi Pembersihan Karang Gigi.

Health

Cara Menghilangkan Karang Gigi dan Tips Ampuh Mencegahnya

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:00 WIB

Menaker AS Lori Chavez-DeRemer. (dok. REUTERS/Annabelle Gordon)

Internasional

Skandal Staf Muda Memanas, Menaker AS Lori Chavez-DeRemer Resmi Mundur

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:00 WIB