Isi Pertemuan Rismon Sianipar dan Jokowi di Solo, Sampaikan Maaf dan Akui Ijazah Asli

Rismon Sianipar mengakui kesalahan dalam penelitian sebelumnya dan menyatakan tidak menemukan masalah pada keaslian ijazah Jokowi.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Rismon Sianipar menemui Jokowi di Solo, Kamis (12/3). (Foto: Merahputih.com)

Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Rismon Sianipar menemui Jokowi di Solo, Kamis (12/3). (Foto: Merahputih.com)

Britainaja – Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi rumah mantan Presiden Joko Widodo di kawasan Sumber, Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026) sore.

Rismon datang bersama kuasa hukumnya Jahmada Girsang untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung terkait polemik tudingan ijazah palsu yang sebelumnya ia sampaikan.

Ia tiba sekitar pukul 17.11 WIB menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam. Setelah turun dari kendaraan, Rismon langsung masuk ke rumah Jokowi dan berbincang selama sekitar 45 menit.

Berikut sejumlah fakta dari pertemuan tersebut.

1. Pertemuan Berlangsung Hangat

Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menyebut suasana pertemuan berlangsung santai dan penuh keakraban.

Menurutnya, Rismon dan Jokowi bahkan sempat tertawa bersama selama pembicaraan berlangsung.

“Pertemuan berlangsung bersahabat. Kami diterima secara pribadi oleh Pak Jokowi,” ujar Jahmada setelah pertemuan.

Baca Juga :  Taspen Tegaskan: Gaji Pensiunan November 2025 Tidak Naik, Ini Penjelasan Resminya

2. Rismon Bawa Makanan dan Ulos Batak

Rismon membawa makanan serta kain ulos khas Batak sebagai simbol niat baik saat bertemu Jokowi.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi dan juga kepada masyarakat atas polemik yang sempat ia ungkap.

“Saya meminta maaf kepada publik dan kepada pihak terkait, terutama Bapak Jokowi,” kata Rismon.

3. Siap Terima Kritik Publik

Rismon mengakui kesalahan dalam penelitian sebelumnya terkait dugaan kejanggalan pada ijazah Jokowi, terutama soal emboss pada dokumen tersebut.

Ia menyadari pengakuan ini bisa memicu kritik keras dari publik.

“Saya mungkin akan dicerca atau dihina. Namun penelitian tetap harus di sampaikan apa adanya,” ujarnya.

4. Penelitian Terbaru Tidak Temukan Kejanggalan

Rismon menegaskan penelitian lanjutan yang ia lakukan tidak menemukan masalah pada keaslian ijazah Jokowi.

Baca Juga :  Polisi Panggil Insanul Fahmi Meski Laporan Penipuan Inara Rusli Resmi Dicabut

Ia menyebut watermark dan emboss pada dokumen yang sempat di publikasikan konsisten dengan dokumen yang ia lihat saat gelar perkara.

“Kesimpulan terbaru saya menunjukkan tidak ada kejanggalan pada keaslian ijazah Pak Jokowi,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dokumen tersebut memang tidak memiliki fitur hologram, tetapi memiliki watermark dan emboss yang sesuai dengan dokumen pembanding milik saksi lain di persidangan.

5. Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Jahmada Girsang mengatakan pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian kasus secara damai melalui mekanisme Restorative Justice.

Menurutnya, proses tersebut mensyaratkan adanya kesepakatan saling memaafkan antara kedua pihak.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menyebut Rismon telah mengajukan permohonan restorative justice sekitar satu minggu lalu. Penyidik kemudian memfasilitasi proses penyelesaian perkara tersebut. (Tim)

Berita Terkait

PSSI Konfirmasi Naturalisasi Baru, Rekor 200 Laga Emil Audero Disorot Media Italia
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Kekayaan Dilaporkan Rp12 Miliar
Kebijakan WFA Lebaran 2026: ASN dan Karyawan Swasta Bisa Kerja dari Mana Saja
Ketegangan di Timur Tengah Bayangi Energi Global, Begini Kesiapan BPH Migas Amankan BBM
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini
Lindungi Mental Anak, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Batas Usia Main Medsos
Ingat, 31 Maret Batas Akhir SPT Orang Pribadi! Ini Besaran Denda dan Cara Lapor Online
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:00 WIB

Isi Pertemuan Rismon Sianipar dan Jokowi di Solo, Sampaikan Maaf dan Akui Ijazah Asli

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

PSSI Konfirmasi Naturalisasi Baru, Rekor 200 Laga Emil Audero Disorot Media Italia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Kekayaan Dilaporkan Rp12 Miliar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:00 WIB

Kebijakan WFA Lebaran 2026: ASN dan Karyawan Swasta Bisa Kerja dari Mana Saja

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:00 WIB

Ketegangan di Timur Tengah Bayangi Energi Global, Begini Kesiapan BPH Migas Amankan BBM

Berita Terbaru

Ilustrasi Suasana Mudik Lebaran. Gemini AI

Khasanah

Bolehkah Berpuasa Saat Mudik? Ini Panduan Fikih Lengkap

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB