Britainaja – Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi rumah mantan Presiden Joko Widodo di kawasan Sumber, Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026) sore.
Rismon datang bersama kuasa hukumnya Jahmada Girsang untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung terkait polemik tudingan ijazah palsu yang sebelumnya ia sampaikan.
Ia tiba sekitar pukul 17.11 WIB menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam. Setelah turun dari kendaraan, Rismon langsung masuk ke rumah Jokowi dan berbincang selama sekitar 45 menit.
Berikut sejumlah fakta dari pertemuan tersebut.
1. Pertemuan Berlangsung Hangat
Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menyebut suasana pertemuan berlangsung santai dan penuh keakraban.
Menurutnya, Rismon dan Jokowi bahkan sempat tertawa bersama selama pembicaraan berlangsung.
“Pertemuan berlangsung bersahabat. Kami diterima secara pribadi oleh Pak Jokowi,” ujar Jahmada setelah pertemuan.
2. Rismon Bawa Makanan dan Ulos Batak
Rismon membawa makanan serta kain ulos khas Batak sebagai simbol niat baik saat bertemu Jokowi.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi dan juga kepada masyarakat atas polemik yang sempat ia ungkap.
“Saya meminta maaf kepada publik dan kepada pihak terkait, terutama Bapak Jokowi,” kata Rismon.
3. Siap Terima Kritik Publik
Rismon mengakui kesalahan dalam penelitian sebelumnya terkait dugaan kejanggalan pada ijazah Jokowi, terutama soal emboss pada dokumen tersebut.
Ia menyadari pengakuan ini bisa memicu kritik keras dari publik.
“Saya mungkin akan dicerca atau dihina. Namun penelitian tetap harus di sampaikan apa adanya,” ujarnya.
4. Penelitian Terbaru Tidak Temukan Kejanggalan
Rismon menegaskan penelitian lanjutan yang ia lakukan tidak menemukan masalah pada keaslian ijazah Jokowi.
Ia menyebut watermark dan emboss pada dokumen yang sempat di publikasikan konsisten dengan dokumen yang ia lihat saat gelar perkara.
“Kesimpulan terbaru saya menunjukkan tidak ada kejanggalan pada keaslian ijazah Pak Jokowi,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dokumen tersebut memang tidak memiliki fitur hologram, tetapi memiliki watermark dan emboss yang sesuai dengan dokumen pembanding milik saksi lain di persidangan.
5. Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Jahmada Girsang mengatakan pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian kasus secara damai melalui mekanisme Restorative Justice.
Menurutnya, proses tersebut mensyaratkan adanya kesepakatan saling memaafkan antara kedua pihak.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menyebut Rismon telah mengajukan permohonan restorative justice sekitar satu minggu lalu. Penyidik kemudian memfasilitasi proses penyelesaian perkara tersebut. (Tim)















