Britainaja, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Keputusan ini tertuang dalam SK Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang menandai langkah penting dalam memperkuat jati diri bangsa melalui pelestarian nilai-nilai budaya.
Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional bukan tanpa alasan. Tanggal tersebut memiliki makna historis yang mendalam karena bertepatan dengan penetapan Lambang Negara Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika pada 17 Oktober 1951.
Momen itu menjadi simbol kuat persatuan bangsa di tengah keberagaman. Semangat “Bhinneka Tunggal Ika” menggambarkan jalinan harmoni antara perbedaan suku, agama, dan budaya yang membentuk identitas Indonesia hingga saat ini.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa penetapan Hari Kebudayaan Nasional tidak sekadar perayaan seremonial, melainkan ajakan untuk memahami kembali pentingnya budaya dalam membangun karakter bangsa.
“Budaya adalah fondasi dari kepribadian bangsa. Dengan memperingati Hari Kebudayaan Nasional, kita diingatkan untuk menjaga nilai-nilai luhur yang menjadi akar dari persatuan Indonesia,” ujar Fadli Zon.
Gagasan penetapan hari budaya ini pertama kali datang dari komunitas seniman dan budayawan Yogyakarta. Usulan tersebut kemudian di kaji secara mendalam oleh pemerintah sebelum akhirnya disetujui sebagai bentuk penghargaan terhadap keberagaman budaya Nusantara.
Peringatan perdana Hari Kebudayaan Nasional pada tahun 2025 di selenggarakan di Yogyakarta, kota yang di kenal sebagai pusat kebudayaan Indonesia. Dengan mengusung tema “Menyalakan Obor Budaya Abadi”, rangkaian kegiatan di gelar mulai dari pementasan seni tradisi, pameran warisan budaya, hingga dialog antarbudayawan.
Pemerintah menilai, kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk lebih mengenal dan mencintai warisan budaya sendiri. Selain itu, peringatan ini juga menjadi momentum untuk mendorong pelestarian budaya lokal di tengah gempuran modernisasi dan globalisasi.
Lebih jauh, Kementerian Kebudayaan berharap Hari Kebudayaan Nasional dapat menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan gotong royong. Nilai-nilai tersebut di harapkan mampu memperkuat karakter bangsa Indonesia di masa depan.
Setiap tanggal 17 Oktober, masyarakat di imbau menjadikannya sebagai saat refleksi untuk menyalakan semangat budaya, menghormati keragaman, serta meneguhkan kebanggaan terhadap identitas bangsa Indonesia yang majemuk.
Dengan penetapan Hari Kebudayaan Nasional, pemerintah menegaskan kembali bahwa kebudayaan bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga penuntun arah masa depan bangsa. Melalui budaya, Indonesia di harapkan terus tumbuh sebagai negara yang kuat dalam persatuan dan kaya dalam keberagaman. (Tim)









