Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp45 Ribu per Gram, Simak Daftar Lengkapnya

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp45 Ribu per Gram, Simak Daftar Lengkapnya (Foto: sokoguru)

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp45 Ribu per Gram, Simak Daftar Lengkapnya (Foto: sokoguru)

Britainaja – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali terkoreksi pada perdagangan Selasa, 28 Oktober 2025. Logam mulia tersebut turun cukup tajam, yakni Rp45.000 per gram, dibandingkan posisi sebelumnya.

Mengacu pada laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas murni hari ini dibanderol Rp2.282.000 per gram, turun dari level sebelumnya Rp2.327.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali yang merosot ke Rp2.147.000 per gram dari Rp2.192.000 per gram.

Adapun Antam menjual emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Harga terkini untuk setiap pecahan adalah sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.191.000

  • 1 gram: Rp2.282.000

  • 2 gram: Rp4.504.000

  • 3 gram: Rp6.731.000

  • 5 gram: Rp11.185.000

  • 10 gram: Rp22.315.000

  • 25 gram: Rp55.662.000

  • 50 gram: Rp111.245.000

  • 100 gram: Rp222.412.000

  • 250 gram: Rp555.765.000

  • 500 gram: Rp1.111.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.222.600.000

Baca Juga :  Perluasan Sasaran: Program Makan Bergizi Gratis Kini Prioritaskan Ibu Hamil dan Balita

Harga-harga tersebut di perbarui secara resmi oleh PT Antam Tbk melalui laman logammulia.com, dan bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.

Koreksi harga hari ini menambah tren penurunan yang terjadi sejak awal pekan. Fluktuasi tersebut di sebut berkaitan dengan melemahnya harga emas internasional, yang di pengaruhi oleh penguatan dolar AS dan ekspektasi kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve.

Selain harga emas batangan, masyarakat juga perlu memperhatikan aturan pajak dalam transaksi jual beli logam mulia. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan di kenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan di kenakan potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung di kurangi dari total nilai transaksi pada saat penjualan.

Baca Juga :  Waspadai Pinjol Ilegal! Ini Cara Aman Memilih Pinjaman Online yang Resmi

Setiap pembelian emas batangan dari Antam akan di sertai dengan bukti potong PPh 22, yang menjadi bukti pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan harga yang terus berubah, para investor dan kolektor emas di imbau untuk selalu memantau pembaruan harga melalui situs resmi Logam Mulia agar dapat mengambil keputusan jual beli secara tepat.

Penurunan harga emas Antam pada akhir Oktober ini menjadi sinyal bagi investor untuk lebih cermat membaca tren pasar. Meski harga logam mulia sedang melemah, emas tetap menjadi instrumen investasi jangka panjang yang stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global. (Tim)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 2 Juli 2026, Naik di Rp2.640.000 per Gram
Daftar Harga BBM Terbaru, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Turun
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Alasan Kemhan Wajibkan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil
Siap-Siap! Pendaftaran Program Magang Nasional Buka Mulai Juli 2026
Update Harga BBM Pertamina Hari Ini: Pertamax Naik, Pertalite Tetap
Harga Emas Antam Pegadaian Hari Ini Naik Rp5.000, Cek Daftarnya
5 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Gugur dalam Tugas saat Latsarmil
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:30 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 2 Juli 2026, Naik di Rp2.640.000 per Gram

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:08 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:00 WIB

Alasan Kemhan Wajibkan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:00 WIB

Siap-Siap! Pendaftaran Program Magang Nasional Buka Mulai Juli 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:00 WIB

Update Harga BBM Pertamina Hari Ini: Pertamax Naik, Pertalite Tetap

Berita Terbaru

Prosesi Penyucian Benda Pusaka di Luhah Rio Jayo.

Sungai Penuh

Warga Luhah Rio Jayo Bersihkan Benda Pusaka Peninggalan Leluhur

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:30 WIB