Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp45 Ribu per Gram, Simak Daftar Lengkapnya

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp45 Ribu per Gram, Simak Daftar Lengkapnya (Foto: sokoguru)

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp45 Ribu per Gram, Simak Daftar Lengkapnya (Foto: sokoguru)

Britainaja – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali terkoreksi pada perdagangan Selasa, 28 Oktober 2025. Logam mulia tersebut turun cukup tajam, yakni Rp45.000 per gram, dibandingkan posisi sebelumnya.

Mengacu pada laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas murni hari ini dibanderol Rp2.282.000 per gram, turun dari level sebelumnya Rp2.327.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali yang merosot ke Rp2.147.000 per gram dari Rp2.192.000 per gram.

Adapun Antam menjual emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Harga terkini untuk setiap pecahan adalah sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.191.000

  • 1 gram: Rp2.282.000

  • 2 gram: Rp4.504.000

  • 3 gram: Rp6.731.000

  • 5 gram: Rp11.185.000

  • 10 gram: Rp22.315.000

  • 25 gram: Rp55.662.000

  • 50 gram: Rp111.245.000

  • 100 gram: Rp222.412.000

  • 250 gram: Rp555.765.000

  • 500 gram: Rp1.111.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.222.600.000

Baca Juga :  Ferry Irwandi Pecahkan Rekor Donasi, Kumpulkan Rp10 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Sumatera

Harga-harga tersebut di perbarui secara resmi oleh PT Antam Tbk melalui laman logammulia.com, dan bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.

Koreksi harga hari ini menambah tren penurunan yang terjadi sejak awal pekan. Fluktuasi tersebut di sebut berkaitan dengan melemahnya harga emas internasional, yang di pengaruhi oleh penguatan dolar AS dan ekspektasi kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve.

Selain harga emas batangan, masyarakat juga perlu memperhatikan aturan pajak dalam transaksi jual beli logam mulia. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan di kenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan di kenakan potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung di kurangi dari total nilai transaksi pada saat penjualan.

Baca Juga :  Target Rampung Sebelum Lebaran, Gudang Koperasi Merah Putih Siap Jadi Motor Ekonomi Baru Sungai Penuh

Setiap pembelian emas batangan dari Antam akan di sertai dengan bukti potong PPh 22, yang menjadi bukti pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan harga yang terus berubah, para investor dan kolektor emas di imbau untuk selalu memantau pembaruan harga melalui situs resmi Logam Mulia agar dapat mengambil keputusan jual beli secara tepat.

Penurunan harga emas Antam pada akhir Oktober ini menjadi sinyal bagi investor untuk lebih cermat membaca tren pasar. Meski harga logam mulia sedang melemah, emas tetap menjadi instrumen investasi jangka panjang yang stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global. (Tim)

Berita Terkait

Tarif BPJS Kesehatan Bakal Naik? Ini Fakta dan Rinciannya
Update Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia Jumat 15 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Angka Rp2.839.000 per gram
Alasan Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jaya Menjadi Bintang 3
Sidang Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Harga BBM Pertamina Hari Ini 14 Mei 2026, Pertamax Turbo dan Dex Naik, Pertalite Stabil
Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 14 Mei 2026 Rp2,8 Jutaan
Update Harga Emas di Jambi Hari Ini Turun, Simak Rinciannya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:30 WIB

Tarif BPJS Kesehatan Bakal Naik? Ini Fakta dan Rinciannya

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:00 WIB

Update Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia Jumat 15 Mei 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Angka Rp2.839.000 per gram

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:00 WIB

Alasan Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jaya Menjadi Bintang 3

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

Sidang Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Ilustrasi - Pelayanan di Loket BPJS Kesehatan.

Nasional

Tarif BPJS Kesehatan Bakal Naik? Ini Fakta dan Rinciannya

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:30 WIB