Britainaja – Pasar logam mulia hari ini memberikan kabar yang cukup melegakan bagi para investor yang sudah menyimpan asetnya sejak jauh hari. Memasuki akhir pekan pertama di bulan Februari 2026, grafik harga emas kembali menunjukkan taringnya dengan tren kenaikan yang cukup signifikan setelah sempat mengalami fluktuasi tajam beberapa hari terakhir.
Pantauan terbaru di pasar domestik menunjukkan bahwa harga emas batangan bersertifikat Antam hari ini, Sabtu (7/2/2026), resmi menyentuh level Rp2.920.000 per gram. Angka ini mencerminkan kenaikan sebesar Rp30.000 di bandingkan harga pada penutupan perdagangan Jumat kemarin. Momentum ini seolah menjadi angin segar bagi pemilik aset yang ingin melakukan aksi ambil untung atau sekadar memantau nilai investasinya.
Rincian Harga Berdasarkan Ukuran
Bagi Anda yang berencana menambah koleksi atau baru ingin memulai investasi, sangat krusial untuk memperhatikan bahwa harga per gram akan menjadi lebih ekonomis seiring dengan besarnya ukuran denominasi yang dibeli. Berikut adalah rincian harga dasar (sebelum pajak) untuk emas batangan hari ini:
-
Pecahan 0,5 gram: Rp1.510.000
-
Pecahan 1 gram: Rp2.920.000
-
Pecahan 5 gram: Rp14.375.000
-
Pecahan 10 gram: Rp28.695.000
-
Pecahan 100 gram: Rp286.212.000
-
Pecahan 1.000 gram (1 kg): Rp2.860.600.000
Sementara itu, gairah di pasar perhiasan juga mengikuti ritme yang sama. Meski harga perhiasan cenderung lebih variatif karena adanya biaya desain dan ongkos pembuatan, basis harga emas murni yang mendekati angka Rp3 juta per gram ini otomatis mendongkrak harga jual di toko-toko perhiasan lokal.
Dinamika Harga Buyback
Bagi mereka yang berada di sisi penjual, harga buyback atau harga beli kembali oleh Antam hari ini berada di posisi Rp2.791.000 per gram. Selisih antara harga jual dan harga beli kembali (spread) memang tetap ada, namun kenaikan harga buyback hari ini tercatat cukup kompetitif bagi Anda yang membutuhkan likuiditas mendadak di akhir pekan.
Penting untuk di ingat bahwa setiap transaksi ini tetap mengacu pada regulasi perpajakan yang berlaku (PMK No. 34/PMK.10/2017). Potongan pajak PPh 22 untuk pembelian biasanya sebesar 0,45% jika Anda menyertakan NPWP, sementara untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta akan di kenakan potongan 1,5% bagi pemilik NPWP.
Mengapa Harga Emas Terus Menanjak? (Analisis Senior Editor)
Kenaikan harga yang kita saksikan hari ini bukan tanpa alasan. Jika kita melihat lebih luas, volatilitas pasar global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tetap menjadi kemudi utama. Di tahun 2026 ini saja, emas Antam telah mencatatkan pertumbuhan sekitar 14% dari awal tahun.
Emas tetap memegang predikat sebagai safe haven atau aset pelindung nilai yang paling di andalkan saat kondisi ekonomi global sedang tidak menentu. Bagi Anda yang memiliki profil investasi jangka panjang, fluktuasi harian seperti ini seharusnya tidak menjadi beban mental, melainkan bagian dari siklus alami komoditas. Tips dari kami: jangan terburu-buru menjual kecuali untuk kebutuhan mendesak, karena secara historis, emas selalu menemukan jalan untuk mencapai rekor tertinggi barunya dalam jangka panjang. (Tim)






