Dua Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Peredaran Zat Terlarang di Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Peredaran Zat Terlarang di Kerinci

Dua Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Peredaran Zat Terlarang di Kerinci

Britainaja, Kerinci – Dua pemuda di Kerinci yang nekat terlibat dalam peredaran zat terlarang jenis ganja akhirnya berhasil diamankan aparat. Satresnarkoba Polres Kerinci menangkap dua tersangka yang menggunakan modus Cash On Delivery (COD) atau transaksi langsung dengan pembeli.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB pada Rabu (14/5/2025) di Gerbang Perbatasan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Kedua tersangka yang diamankan berinisial AL (20) dan TTP (21), ditangkap saat akan melakukan transaksi di jalan Desa Sandaran Galeh, Kecamatan Kumun Debai.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Narkoba Iptu Yandra Kusuma menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar gapura perbatasan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Korban Tenggelam di Sungai Desa Suka Maju, Ditemukan oleh Tim SAR Gabungan

“Mendapatkan informasi dari masyarakat, tim opsnal langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan pengedar zat terlarang berinisial AL,” ujar Iptu Yandra.

Tim kemudian melakukan strategi undercover buy atau pembelian terselubung untuk memancing pelaku. Lokasi transaksi disepakati di jalan Desa Sandaran Galeh. Saat AL datang bersama rekannya TTP, keduanya langsung diringkus oleh petugas.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan 8 paket diduga berisi zat terlarang jenis ganja. Setelah diinterogasi, TTP mengaku masih menyimpan barang haram lainnya di rumahnya di Kecamatan Danau Kerinci Barat. Tim opsnal kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi tersebut dan menemukan 9 paket tambahan di kamar pelaku.

Total barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku adalah 17 paket zat terlarang dengan berat mencapai 55,19 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti dua unit ponsel, tiga lembar kertas pembungkus nasi, satu klip plastik, dan satu unit sepeda motor Honda Genio warna merah dengan nomor polisi BH 5242 DC.

Baca Juga :  10 Tempat Wisata Kuliner di Bandung Paling Enak & Legendaris

“Keduanya sudah kami amankan di Polres Kerinci untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Iptu Yandra.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran barang haram demi menjaga generasi muda dari jerat penyalahgunaan zat berbahaya tersebut. (Wd)

 

Follow WhatsApp Channel britainaja.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kesepakatan Damai Akhiri Perselisihan Warga dan PT KMH di Proyek Pintu Air Danau Kerinci
Pemuda Sungai Penuh Raih Beasiswa LPDP dan 12 LoA Dunia
Walikota Sungai Penuh Ikuti Acara  Peluncuran Koperasi Merah Putih
PLTA KMH, Kolaborasi Alam dan Teknologi Menuju Indonesia Hijau
PLTA Kerinci, Aslori: Perusahaan Tegaskan Kompensasi Sudah Dibayarkan Sesuai Kesepakatan Warga
Walikota Sungai Penuh Hadiri Kenduri Sko Depati IV Kumun Debai
IWO Kerinci-Sungai Penuh Apresiasi Polres Kerinci atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pembunuhan Janda EJ
PLTA Kerinci Merangin Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79: Wujud Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:13 WIB

Kesepakatan Damai Akhiri Perselisihan Warga dan PT KMH di Proyek Pintu Air Danau Kerinci

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:29 WIB

Pemuda Sungai Penuh Raih Beasiswa LPDP dan 12 LoA Dunia

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:57 WIB

Walikota Sungai Penuh Ikuti Acara  Peluncuran Koperasi Merah Putih

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:08 WIB

PLTA KMH, Kolaborasi Alam dan Teknologi Menuju Indonesia Hijau

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:17 WIB

PLTA Kerinci, Aslori: Perusahaan Tegaskan Kompensasi Sudah Dibayarkan Sesuai Kesepakatan Warga

Berita Terbaru

10 Tempat Nongkrong Hits di Merauke yang Wajib Kamu Coba. (Foto: wisatalombok)

Wisata

10 Tempat Nongkrong Hits di Merauke yang Wajib Kamu Coba

Sabtu, 16 Agu 2025 - 07:09 WIB