Ditreskrimum Polda Jambi Bekuk Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan dan Dugaan Asusila

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Humas Polda Jambi

Dok. Humas Polda Jambi

Britainaja, Jambi – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai dugaan tindak asusila. Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung B Mapolda Jambi pada Senin (21/04/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Manang Soebeti, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Rabu dini hari, 16 April 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku berinisial AS diduga membobol rumah korban dengan mencongkel jendela menggunakan linggis.

Baca Juga :  Polres Kerinci Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, pelaku mengancam korban dan memaksa menyerahkan dua unit ponsel serta uang tunai sebesar Rp1 juta. Korban sempat memberikan perlawanan, namun sayangnya tidak berhasil menyelamatkan diri.

“Pelaku tidak hanya mengambil barang berharga, tetapi juga diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua korban. Bahkan, ia sempat merekam aksinya tersebut,” ujar Kombes Manang dalam keterangannya.

Baca Juga :  Isu Kompensasi Rp300 Juta per KK Dibantah PLTA KMH, Aslori: Itu Tidak Benar

Pelaku berhasil diamankan saat hendak kabur ke Lampung menggunakan mobil travel. Meski sempat melawan saat penangkapan, AS akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh petugas.

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua unit ponsel dan satu buah sarung bercorak merah biru yang digunakan saat kejadian. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-1 dan ke-3 KUHP juncto Pasal 289 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. (*/Wd)

Berita Terkait

Lansia di Kerinci Jadi Korban Penculikan dan Perampokan Emas
Pemkot Sungai Penuh Perkuat SDM Pengelola TPST RKE
Walikota Alfin Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting
MTsN 1 Sungai Penuh Apresiasi 17 Siswa Berprestasi dengan Penghargaan
Walikota Alfin Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026 di DPRD
Jambi Terima Rp82 Triliun dari Dana Transfer Umum
Walikota Alfin Tinjau Pembangunan TPST RKE Sungai Penuh
Walikota Sungai Penuh Resmikan AMDK Madani, Dorong Inovasi Desa

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Lansia di Kerinci Jadi Korban Penculikan dan Perampokan Emas

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Perkuat SDM Pengelola TPST RKE

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Walikota Alfin Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:30 WIB

MTsN 1 Sungai Penuh Apresiasi 17 Siswa Berprestasi dengan Penghargaan

Selasa, 30 September 2025 - 18:08 WIB

Walikota Alfin Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026 di DPRD

Berita Terbaru

Salah satu tampilan twibbon yang bisa digunakan untuk meramaikan Hari Guru Sedunia 2025 (Foto: Tangkapan layar Twibbonize)

Nasional

Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon

Minggu, 5 Okt 2025 - 14:01 WIB

Ilustrasi. Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober (Foto: Pixabay)

Nasional

Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober

Minggu, 5 Okt 2025 - 13:16 WIB