Ditreskrimum Polda Jambi Bekuk Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan dan Dugaan Asusila

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Humas Polda Jambi

Dok. Humas Polda Jambi

Britainaja, Jambi – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai dugaan tindak asusila. Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung B Mapolda Jambi pada Senin (21/04/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Manang Soebeti, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Rabu dini hari, 16 April 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku berinisial AS diduga membobol rumah korban dengan mencongkel jendela menggunakan linggis.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Dukung Akses Keuangan Inklusif di Rakornas TPAKD 2025

Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, pelaku mengancam korban dan memaksa menyerahkan dua unit ponsel serta uang tunai sebesar Rp1 juta. Korban sempat memberikan perlawanan, namun sayangnya tidak berhasil menyelamatkan diri.

“Pelaku tidak hanya mengambil barang berharga, tetapi juga diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua korban. Bahkan, ia sempat merekam aksinya tersebut,” ujar Kombes Manang dalam keterangannya.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Terima 139 Sertifikat dari BPN

Pelaku berhasil diamankan saat hendak kabur ke Lampung menggunakan mobil travel. Meski sempat melawan saat penangkapan, AS akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh petugas.

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua unit ponsel dan satu buah sarung bercorak merah biru yang digunakan saat kejadian. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-1 dan ke-3 KUHP juncto Pasal 289 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. (*/Wd)

Berita Terkait

Festival Budaya Kerinci 2025 Resmi Ditutup, Monadi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lokal
Pemkot Segera Serahkan SK PPPK Sungai Penuh Gelombang II
Wako Alfin Puji Progres Revitalisasi Sekolah di Sungai Penuh: Tingkatkan Mutu Pendidikan
Longsor Puncak KM 13 Sungai Penuh: Satu Bangunan Ambruk, Akses Jalan Rawan
Hari Guru Nasional Penuh Haru: SMA 1 Sungai Penuh Kenang Dua Pendidik Teladan yang Berpulang
Anggaran Belanja Modal Anjlok, TPP ASN Kota Sungai Penuh Terancam Dipangkas
Ingat! Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Kerinci-Sungai Penuh Semakin Dekat
Walikota Alfin Dianugerahi Lencana Pramuka Perintis Utama dari Gubernur Jambi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:04 WIB

Festival Budaya Kerinci 2025 Resmi Ditutup, Monadi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lokal

Minggu, 30 November 2025 - 17:58 WIB

Pemkot Segera Serahkan SK PPPK Sungai Penuh Gelombang II

Jumat, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Wako Alfin Puji Progres Revitalisasi Sekolah di Sungai Penuh: Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 27 November 2025 - 11:00 WIB

Longsor Puncak KM 13 Sungai Penuh: Satu Bangunan Ambruk, Akses Jalan Rawan

Selasa, 25 November 2025 - 08:15 WIB

Hari Guru Nasional Penuh Haru: SMA 1 Sungai Penuh Kenang Dua Pendidik Teladan yang Berpulang

Berita Terbaru

Tautan Viral DANA Gratis Rp492 Ribu 'Anti Zonk'

Finansial

Tautan Viral DANA Gratis Rp492 Ribu ‘Anti Zonk’

Senin, 8 Des 2025 - 12:35 WIB