Britainaja – Pemerintah akan kembali menyalurkan dana bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bulan Mei 2025 mendatang. Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap kedua dalam rangkaian distribusi bantuan tahun ini.
Program PKH sendiri ditujukan untuk membantu kelompok masyarakat rentan, seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, serta pelajar dari keluarga tidak mampu agar tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.
Dana bantuan tersebut disalurkan melalui jaringan bank milik negara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Penyaluran tahap kedua ini berlangsung selama bulan Mei 2025.
Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id, menggunakan aplikasi, atau meminta bantuan dari pendamping sosial di daerah masing-masing.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya