Cara Bayar Fidyah Puasa: Syarat, Takaran, dan Waktunya

Panduan Fidyah Puasa: Syarat, Cara Bayar, dan Batasan Waktunya

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Minggu, 8 November 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Cara Bayar Fidyah Puasa. (Foto: AI)

Ilustrasi - Cara Bayar Fidyah Puasa. (Foto: AI)

Britainaja – Umat Islam wajib menunaikan fidyah saat terpaksa meninggalkan puasa Ramadhan karena alasan syar’i. Kondisi fisik seperti usia lanjut atau penyakit menahun sering menjadi penyebab seseorang tidak mampu menjalankan ibadah puasa secara penuh. Pemahaman mengenai tata cara dan aturan fidyah menjaga agar ibadah tetap sah serta tepat sasaran.

Surah Al-Baqarah ayat 184 menegaskan fidyah sebagai keringanan bagi umat yang kesulitan berpuasa. Wujud fidyah fokus pada pemberian makanan kepada fakir dan miskin. Imam al-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa peruntukan fidyah hanya khusus bagi fakir dan miskin, bukan seluruh golongan penerima zakat.

Maharati Marfuah dalam karyanya Qadha’ & Fidyah Puasa serta Dian Damayanti dalam kajian Batasan Waktu Qadha Puasa Ramadhan juga menekankan pentingnya kecermatan takaran dan penyaluran agar tidak salah kaprah.

Panduan dan Tata Cara Membayar Fidyah

Penetapan tata cara fidyah mengikuti urutan langkah ringkas berikut:

  1. Menghitung Utang Puasa

Hitung jumlah hari puasa yang terlewat karena halangan syar’i secara cermat sebagai dasar perhitungan fidyah.

  1. Menentukan Takaran Fidyah
    • Mazhab Syafi’i dan Malik: Menetapkan 1 mud makanan pokok per hari (sekitar 675 gram atau 0,75 kg).
    • Mazhab Hanafi: Menetapkan 2 mud atau 1/2 sha’ gandum (sekitar 1,5 kg). Mazhab ini juga membolehkan pembayaran tunai seharga makanan tersebut.
    • (Sebagai rujukan uang tunai, BAZNAS menetapkan nilai fidyah wilayah Jakarta dan sekitarnya sebesar Rp60.000 per hari per jiwa).
  2. Membaca Niat
Baca Juga :  Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Begini Cara Menyikapinya Menurut MUI

Niatkan fidyah secara tulus di dalam hati semata-mata karena Allah SWT saat menyerahkan makanan atau uang:

  • Lanjut Usia / Sakit Menahun:

Lafal: Nawaitu an ukhrija haadzihil fidyah li iftar shaumi Ramadhana fardhan lillahi ta‘ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardhu karena Allah.”

  • Ibu Hamil / Menyusui:

Lafal: Nawaitu an ukhrija haadzihil fidyah ‘an iftar shaumi Ramadhana lil khawfi ‘ala waladiyya fardhan lillahi ta‘ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardhu karena Allah.”

  • Mewakili Almarhum/Almarhumah:

Lafal: Nawaitu an ukhrija haadzihil fidyah ‘an shaumi Ramadhana fulan bin fulan fardhan lillahi ta‘ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan, fardhu karena Allah.”

  1. Menyiapkan Makanan atau Uang

Sediakan bahan makanan pokok mentah, hidangan siap santap, atau uang tunai sesuai takaran dan aturan mazhab pilihan.

  1. Menyalurkan Fidyah

Serahkan bantuan langsung kepada penerima atau salurkan lewat lembaga resmi penampung fidyah seperti BAZNAS agar distribusi tercatat rapi.

  1. Mengakhiri dengan Doa

Ucapkan doa keberkahan setelah menyerahkan fidyah atau saat menerima tanda bukti pelunasan.

Siapa Saja yang Boleh Membayar Fidyah?

Ulama membatasi fidyah hanya untuk kelompok tertentu agar tidak ada yang meremehkan kewajiban puasa:

  • Lansia: Orang tua yang kondisi fisiknya tidak lagi mampu berpuasa.
  • Penderita Sakit Kronis: Pasien penyakit menahun yang sulit sembuh menurut keterangan medis.
  • Ibu Hamil dan Menyusui: Wanita yang mengkhawatirkan keselamatan janin atau bayinya (Mazhab Syafi’i mewajibkan qadha sekaligus fidyah dalam kondisi ini).
  • Ahli Waris Orang Meninggal: Keluarga yang menggantikan utang puasa anggota keluarga yang telah wafat.
  • Pekerja Berat: Pekerja yang menghadapi kesulitan fisik ekstrem jika harus tetap berpuasa.
Baca Juga :  Program Magang Kemnaker 2025: Syarat, Jadwal, dan Sektor

Penerima yang Berhak Mendapatkan Fidyah

Syariat membatasi penerima fidyah hanya pada kelompok yang benar-benar membutuhkan:

  • Fakir: Masyarakat yang tidak memiliki harta atau penghasilan untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari.
  • Miskin: Masyarakat yang berpenghasilan tetapi pendapatannya masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
  • Warga yang Membutuhkan Makanan: Siapa saja yang kesulitan mengakses makanan layak untuk bertahan hidup.

Batasan Waktu Pembayaran

  • Saat Hari Berbuka atau Akhir Ramadhan: Seseorang bisa membayar fidyah pada hari ia tidak berpuasa atau mengumpulkannya hingga akhir bulan Ramadhan.
  • Sebelum Ramadhan Berikutnya: Rentang waktu ideal pembayaran fidyah adalah sebelum memasuki bulan Ramadhan tahun depan.
  • Fleksibilitas Waktu: Kebanyakan ulama memberi kelonggaran pembayaran fidyah sesuai kemampuan finansial, meskipun beberapa ulama menyarankan pembayaran denda tambahan jika terlambat hingga melampaui hitungan tahun. (Tim)

Berita Terkait

Cara Ampuh Mendidik Anak Cinta Al-Quran Sejak Dini
Kumpulan Doa Pelunas Hutang dan Waktu Mustajab Membacanya
Rahasia Doa Nabi Yunus: Cara Cepat Keluar dari Masalah Berat dan Ujian Hidup
Ini Panduan Lengkap Aqiqah Anak Perempuan Sesuai Syariat
Makna Mendalam Surah Az-Zumar Ayat 53 untuk Jiwa yang Lelah
5 Keutamaan Sholat Dhuha Berdasarkan Hadis Nabi yang Luar Biasa
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak Menurut Syariat Islam, Sah atau Tidak?
Panduan Lengkap Doa Sebelum dan Sesudah Makan Beserta Adabnya dalam Islam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 12:12 WIB

Cara Bayar Fidyah Puasa: Syarat, Takaran, dan Waktunya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Cara Ampuh Mendidik Anak Cinta Al-Quran Sejak Dini

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Kumpulan Doa Pelunas Hutang dan Waktu Mustajab Membacanya

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Rahasia Doa Nabi Yunus: Cara Cepat Keluar dari Masalah Berat dan Ujian Hidup

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:06 WIB

Ini Panduan Lengkap Aqiqah Anak Perempuan Sesuai Syariat

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Bayar Fidyah Puasa. (Foto: AI)

Khasanah

Cara Bayar Fidyah Puasa: Syarat, Takaran, dan Waktunya

Minggu, 8 Nov 2026 - 12:12 WIB

Ilustrasi  - Cara Menghilangkan Iklan di HP Xiaomi. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Menghilangkan Iklan di HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis

Sabtu, 7 Nov 2026 - 16:18 WIB