Bupati Merangin Syukur Rangkul Tokoh SAD: Komitmen Lindungi Hak Masyarakat Adat Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Merangin Syukur Rangkul Tokoh SAD: Komitmen Lindungi Hak Masyarakat Adat Jambi

Bupati Merangin Syukur Rangkul Tokoh SAD: Komitmen Lindungi Hak Masyarakat Adat Jambi

Britainaja, MeranginPemerintah Kabupaten Merangin menunjukkan komitmennya dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat adat. Bupati Merangin, M Syukur, mengadakan pertemuan penting dengan sejumlah pemimpin komunitas Suku Anak Dalam (SAD) atau yang dikenal sebagai Tumenggung. Dialog ini dilangsungkan di halaman rumah dinas Bupati pada Senin, 10 November.

Pertemuan tersebut bukan sekadar seremoni. Tujuan utama acara ini adalah memperkuat saluran komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat SAD. Lebih jauh, inisiatif ini menegaskan upaya Pemkab Merangin untuk menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat yang merupakan bagian integral dari penduduk Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Pertemuan Pertama dengan Delapan Tumenggung

Acara dialog berlangsung dalam suasana yang santai dan terbuka, namun tetap sarat akan makna. Dari lima belas Tumenggung yang diundang, tercatat delapan tokoh pemimpin komunitas hadir memenuhi undangan di pendopo rumah dinas Bupati.

Beberapa Tumenggung yang tercatat hadir antara lain adalah Tumenggung Ngilo, Tumenggung Jhon, Tumenggung Roni, Tumenggung Sikat, Tumenggung Pak Jang, Tumenggung Braham, Tumenggung Carak, dan Tumenggung Ngapas. Kehadiran para tokoh ini disambut baik oleh Bupati Syukur sebagai langkah awal yang bersejarah.

Bupati M. Syukur menyatakan bahwa momen ini adalah permulaan untuk membangun hubungan yang lebih erat dan saling memahami. “Saya sangat senang bisa bertatap muka langsung dengan para Tumenggung. Ini adalah pertemuan perdana kita, dan saya pastikan ini bukan yang terakhir. Ke depannya, silaturahmi seperti ini harus terus berlanjut dan ditingkatkan,” ujar M Syukur, menekankan harapannya.

Baca Juga :  Rahasia Artikel Cepat Terindeks Google: Panduan Pro untuk Media dan Blog

Kesetaraan Hukum dan Aturan Bersama

Dalam sesi dialog tersebut, Bupati M Syukur secara lugas menyampaikan pesan penting mengenai kesetaraan dan kepatuhan hukum. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk melindungi seluruh elemen masyarakat Merangin tanpa memandang status atau latar belakang, termasuk komunitas Suku Anak Dalam.

Menurutnya, semua warga negara di Kabupaten Merangin memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, semua pihak harus menghormati dan mengikuti ketentuan yang berlaku di wilayah tersebut.

“Tidak ada pihak yang boleh berjalan sendiri atau membuat aturan terpisah. Semua masyarakat harus tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku agar tidak memicu kesalahpahaman atau konflik di lapangan,” jelasnya.

Fokus Bantuan Sosial dan Pendampingan Hukum

Bupati Syukur memandang forum ini sebagai wadah strategis untuk bertukar pikiran mengenai berbagai persoalan sosial yang dihadapi oleh masyarakat adat. Ia secara pribadi mengaku bangga dan mengapresiasi keterbukaan para Tumenggung yang bersedia hadir untuk berdialog.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan rencana konkret pemerintah daerah untuk membantu komunitas SAD. Salah satunya adalah upaya serius untuk mendata dan memastikan warga Suku Anak Dalam yang belum tersentuh bantuan sosial segera mendapat perhatian.

Tidak hanya itu, Pemkab Merangin juga siap memberikan layanan pendampingan hukum yang profesional bagi warga SAD yang mungkin terjerat kasus pidana. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu, termasuk dari komunitas adat, mendapatkan perlakuan yang adil dalam proses hukum.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Kunjungi dan Salurkan Bantuan Sosial pada Komunitas Suku Anak Dalam di Sarolangun

Jembatan Komunikasi dan Kepercayaan

M Syukur berpesan kepada para Tumenggung untuk menyampaikan kepada seluruh anggota komunitas mereka bahwa undangan ini merupakan manifestasi kepedulian tulus dari pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada perbedaan perlakuan atau diskriminasi.

“Baik saya sebagai bupati maupun para Tumenggung, kita semua harus tunduk pada hukum dan adat yang berlaku. Ketaatan pada hukum adalah kunci untuk menjaga keharmonisan abadi antara pemerintah dan masyarakat adat,” tegasnya.

Bupati berharap para Tumenggung dapat berfungsi sebagai jembatan yang efektif dalam menyosialisasikan dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga Suku Anak Dalam, demi terwujudnya ketertiban bersama.

Respon positif datang dari Tumenggung Ngilo, salah satu perwakilan dari Desa Pauh Menang, Kecamatan Pamenang. Ia mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas inisiatif ini. “Kami sangat terharu dan bahagia karena baru kali ini kami diundang dan diterima langsung oleh Bapak Bupati. Ini merupakan bentuk penghargaan yang luar biasa bagi komunitas kami,” kata Tumenggung Ngilo.

Pertemuan yang penuh kesan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga dan memperkuat jalinan komunikasi. Langkah ini dinilai sebagai momentum krusial yang diharapkan dapat memperkuat rasa saling percaya, mendorong kesetaraan hak, serta memastikan bahwa kebijakan pembangunan di Merangin di masa depan akan semakin inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk Suku Anak Dalam. (*)

Berita Terkait

Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku
Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto
Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan
Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global
Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir
Monadi Pimpin Gerakan Indonesia ASRI 2026 di Kayu Aro Barat
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi
Target Rampung Sebelum Lebaran, Gudang Koperasi Merah Putih Siap Jadi Motor Ekonomi Baru Sungai Penuh
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:00 WIB

Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:51 WIB

Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:03 WIB

Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global

Senin, 9 Maret 2026 - 11:00 WIB

Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir

Berita Terbaru

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki keluar dari Kampus Universitas Muhammadiyah usai memberikan sambutan pada momen Idul Fitri Jamaah Muhammadiyah, Jumat (20/3/2026). (KOMPAS.com)

Nasional

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Mar 2026 - 16:00 WIB

Uilliam Barros dihukum skorsing dua pertandingan karena terkena kartu merah di laga Persib Bandung vs Ratchaburi FC. (Foto: Instagram/@uilliambarros94)

Nasional

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Jumat, 20 Mar 2026 - 14:00 WIB