Bos Rokok HS Mangkir dari Panggilan KPK, Kasus Suap Bea Cukai Makin Panas

KPK Dorong Saksi Kooperatif dalam Kasus Suap Bea Cukai

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (JawaPos.com)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (JawaPos.com)

Britainaja – Bos rokok HS sekaligus pendiri Surya Group, Muhammad Suryo, tidak hadir saat dipanggil KPK pada Kamis (2/4). Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan belum menerima alasan ketidakhadiran Suryo. KPK meminta Suryo tetap kooperatif jika di jadwalkan ulang.

“Keterangan Suryo penting untuk mengembangkan kasus dugaan suap ini. Kami akan koordinasikan pemanggilan ulang dan mengimbau saksi kooperatif,” ujar Budi, Jumat (3/4).

Baca Juga :  KPK Pastikan Penyelidikan Proyek Kereta Cepat Whoosh Terus Berjalan

Kasus ini menyoroti dugaan kongkalikong antara pejabat Bea Cukai dan perusahaan rokok serta minuman keras ilegal terkait pengaturan cukai. Sejumlah pengusaha rokok, termasuk Martinus Suparman dari Pasuruan, Jawa Timur, sudah dipanggil KPK.

Pengembangan kasus sebelumnya menetapkan Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, sebagai tersangka baru. KPK berencana memanggil lebih banyak perusahaan rokok dan minuman keras dari Jawa Tengah dan Jawa Timur yang di duga terlibat gratifikasi cukai.

Baca Juga :  Respons Tegas Menteri Kebudayaan Soal Pacu Jalur Diklaim Malaysia

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk pejabat Bea Cukai dan pemilik PT Blueray. Dugaan pemufakatan jahat ini memungkinkan barang impor masuk jalur hijau tanpa pemeriksaan, termasuk barang palsu atau ilegal, dengan imbalan uang rutin kepada pejabat.

Budi menegaskan, setiap keterangan saksi penting untuk menelusuri mekanisme cukai dan mengungkap praktik ilegal di lapangan. (Tim)

Berita Terkait

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar
Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP
Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak
Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027
1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu
Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 06:03 WIB

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Rabu, 2 September 2026 - 11:31 WIB

Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar

Rabu, 2 September 2026 - 10:34 WIB

Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mudah Cari Uang dari HP. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Mudah Cari Uang Tambahan dari HP Tanpa Modal Besar

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:44 WIB

Ilustrasi - Cara Pasang Iklan di Status WhatsApp untuk UMKM. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Pasang Iklan di Status WhatsApp untuk UMKM

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:23 WIB