Bos Rokok HS Mangkir dari Panggilan KPK, Kasus Suap Bea Cukai Makin Panas

KPK Dorong Saksi Kooperatif dalam Kasus Suap Bea Cukai

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (JawaPos.com)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (JawaPos.com)

Britainaja – Bos rokok HS sekaligus pendiri Surya Group, Muhammad Suryo, tidak hadir saat dipanggil KPK pada Kamis (2/4). Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan belum menerima alasan ketidakhadiran Suryo. KPK meminta Suryo tetap kooperatif jika di jadwalkan ulang.

“Keterangan Suryo penting untuk mengembangkan kasus dugaan suap ini. Kami akan koordinasikan pemanggilan ulang dan mengimbau saksi kooperatif,” ujar Budi, Jumat (3/4).

Baca Juga :  Evakuasi Ponpes Al-Khoziny Ditarget Rampung, 52 Korban Tewas

Kasus ini menyoroti dugaan kongkalikong antara pejabat Bea Cukai dan perusahaan rokok serta minuman keras ilegal terkait pengaturan cukai. Sejumlah pengusaha rokok, termasuk Martinus Suparman dari Pasuruan, Jawa Timur, sudah dipanggil KPK.

Pengembangan kasus sebelumnya menetapkan Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, sebagai tersangka baru. KPK berencana memanggil lebih banyak perusahaan rokok dan minuman keras dari Jawa Tengah dan Jawa Timur yang di duga terlibat gratifikasi cukai.

Baca Juga :  Heboh! Isu Kepala Daerah di Jambi Terkena OTT KPK di Sebuah Hotel

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk pejabat Bea Cukai dan pemilik PT Blueray. Dugaan pemufakatan jahat ini memungkinkan barang impor masuk jalur hijau tanpa pemeriksaan, termasuk barang palsu atau ilegal, dengan imbalan uang rutin kepada pejabat.

Budi menegaskan, setiap keterangan saksi penting untuk menelusuri mekanisme cukai dan mengungkap praktik ilegal di lapangan. (Tim)

Berita Terkait

Profil Dody Hanggodo: Dari Pengusaha Sawit Kini Jadi Menteri PU yang Viral
BLT Dana Desa Tahap 3 Cair Bulan Ini, Ini Cara Ambil Bantuan Rp900 Ribu
Kisah Haru di Balik Nama Bayi Muhammad MBG Subianto dan Alasan Disdukcapil Wonosobo
Sentilan Keras DPR: ASN Jangan Cuma Datang, Absen, dan Ngopi
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026: Cari Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Daftar Sebelum 18 Juli
5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Cepat dan Praktis dari Rumah
Profil Rachmat Gobel, Pengusaha dan Politisi Senior Yang Meninggal Dunia
Skandal Batu Bara PLTU, Polisi Sita Emas dan Uang Tunai Rp540 Miliar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:03 WIB

Profil Dody Hanggodo: Dari Pengusaha Sawit Kini Jadi Menteri PU yang Viral

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

BLT Dana Desa Tahap 3 Cair Bulan Ini, Ini Cara Ambil Bantuan Rp900 Ribu

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:01 WIB

Kisah Haru di Balik Nama Bayi Muhammad MBG Subianto dan Alasan Disdukcapil Wonosobo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:05 WIB

Sentilan Keras DPR: ASN Jangan Cuma Datang, Absen, dan Ngopi

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:30 WIB

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026: Cari Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Daftar Sebelum 18 Juli

Berita Terbaru

ASN Pemkot Sungai Penuh saat menghadiri Acara.

Sungai Penuh

OPD Wajib Patuh, Pemkot Sungai Penuh Setop Rekrut Honorer Baru

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:01 WIB