Britainaja – Bank Jambi resmi menyediakan layanan Kredit Multiguna khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Fasilitas pinjaman ini di tawarkan dengan plafon hingga Rp100 juta, tenor fleksibel, dan cicilan terjangkau sesuai kemampuan debitur.
Program ini di hadirkan untuk memberikan akses pembiayaan lebih mudah bagi PPPK yang membutuhkan dana tambahan untuk berbagai keperluan, mulai dari renovasi rumah, biaya pendidikan, hingga kebutuhan usaha maupun mendesak lainnya.
Bank Jambi memberikan pilihan tenor mulai dari 12 bulan hingga 48 bulan. Skema cicilan di sesuaikan agar lebih ringan. Sebagai gambaran, pinjaman sebesar Rp10 juta dapat di angsur Rp889 ribu per bulan jika memilih tenor 12 bulan, atau Rp264 ribu per bulan dengan tenor 48 bulan.
Fleksibilitas tenor ini di harapkan membantu PPPK mengatur keuangan tanpa terbebani cicilan tinggi.
Untuk mengakses fasilitas ini, Bank Jambi menetapkan sejumlah persyaratan administratif yang cukup sederhana. Dokumen yang harus di lampirkan antara lain:
-
Formulir permohonan kredit
-
Fotokopi KTP pemohon dan pasangan
-
Kartu Keluarga, buku nikah, pas foto, dan NPWP
-
Slip gaji terbaru
-
Copy CP3K dan SK asli P3K
-
Surat perjanjian kerja P3K asli
-
Copy buku tabungan
-
ID Card ASN
Dengan kelengkapan dokumen tersebut, PPPK sudah dapat mengajukan kredit ke Bank Jambi.
Bank Jambi memastikan proses pencairan berjalan cepat dan transparan. Layanan ini juga di lengkapi dengan sistem keamanan agar dana yang di cairkan benar-benar aman sampai ke tangan debitur.
Pihak bank menyampaikan bahwa informasi detail terkait ketentuan tambahan maupun simulasi cicilan lebih lanjut bisa d iperoleh langsung di kantor cabang Bank Jambi terdekat.
Hadirnya program Kredit Multiguna ini merupakan bentuk dukungan Bank Jambi terhadap pegawai pemerintah non-PNS. Dengan kemudahan akses dan syarat yang ringan, PPPK di harapkan dapat lebih leluasa dalam memenuhi kebutuhan finansialnya. (Tim)