Modus Tukar Uang THR, Pegawai BNI Life Insurance di Sungai Penuh Tipu Puluhan Warga hingga Ratusan Juta Rupiah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja, Sungai Penuh –  Momen menjelang Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya dipenuhi kebahagiaan justru dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan. Seorang wanita muda berinisial TA (27), yang diketahui sebagai pegawai BNI Life Insurance di Kota Sungai Penuh, Jambi, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga menipu puluhan warga dengan modus penukaran uang Tunjangan Hari Raya (THR).

TA, warga Kabupaten Kerinci, diduga telah menipu sedikitnya 28 orang dengan total kerugian mencapai Rp300 juta. Modus yang digunakan cukup meyakinkan, pelaku menawarkan jasa penukaran uang pecahan kecil yang kerap dibutuhkan masyarakat saat Lebaran.

Baca Juga :  Sungai Penuh Segera Punya Polres Baru dan Tiga Polsek

Salah satu korban, Erine Sartika, mengaku awalnya hanya ingin menukar uang receh untuk dibagikan kepada sanak saudara. Ia kemudian dikenalkan kepada TA yang mengaku bekerja di sebuah perusahaan keuangan dan kerap menangani penukaran uang untuk nasabah.

“Awalnya komunikasi lancar. Saya transfer uang sesuai nominal yang dijanjikan. Tapi setelah itu, uang tak kunjung dikirimkan, dan pelaku mulai sulit dihubungi,” ujar Erine. Belakangan diketahui, puluhan warga lain mengalami hal serupa.

Wakapolres Kerinci, Kompol Sampe Nababan, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini tengah menjalani proses penyidikan. TA dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Baca Juga :  Ini Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pelanggaran terhadap Anak di Sungai Penuh

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan penukaran uang, terutama yang tidak melalui jalur resmi,” tegas Kompol Sampe.

Polisi masih terus mendalami kasus ini dan membuka posko pengaduan bagi korban lain yang merasa dirugikan oleh tindakan tersangka. Masyarakat diimbau untuk segera melapor agar proses hukum dapat berjalan transparan dan menyeluruh. (***)

 

Berita Terkait

Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku
Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto
Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan
Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global
Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir
Monadi Pimpin Gerakan Indonesia ASRI 2026 di Kayu Aro Barat
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi
Target Rampung Sebelum Lebaran, Gudang Koperasi Merah Putih Siap Jadi Motor Ekonomi Baru Sungai Penuh
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:00 WIB

Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:51 WIB

Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:03 WIB

Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global

Senin, 9 Maret 2026 - 11:00 WIB

Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir

Berita Terbaru

Rupiah Anjlok ke Rp16.904 per Dolar AS Pagi Ini (Foto: AI)

Finansial

Rupiah Anjlok ke Rp16.904 per Dolar AS Pagi Ini

Kamis, 12 Mar 2026 - 11:00 WIB