Fakta Terkini Kasus Penculikan Bilqis: Sindikat Penjualan Anak hingga Dramatisnya Negosiasi di Pedalaman Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan 3  orang pelaku penculik Bilqis.
(Foto: Dok. Istimewa)

Polisi mengamankan 3 orang pelaku penculik Bilqis. (Foto: Dok. Istimewa)

Britainaja – Kisah hilangnya Bilqis, bocah perempuan berusia empat tahun dari taman kota di Makassar, kini berakhir dengan penemuan yang mengharukan sekaligus mengungkapkan jaringan kejahatan yang terstruktur. Bilqis berhasil di selamatkan dalam operasi penyelamatan yang intensif di Jambi. Penyelidikan kepolisian membuka kotak pandora mengenai sindikat perdagangan anak, praktik adopsi ilegal berkedok online, hingga perjuangan dramatis aparat di pedalaman.

Polisi kini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penculikan Bilqis, yang terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. Berikut adalah rangkuman detail dan fakta-fakta terbaru yang terungkap dari kasus penculikan anak lintas provinsi ini.

Jaringan Jual Beli Anak Berkedok Adopsi di Media Sosial

Penyelidikan yang di lakukan oleh Polrestabes Makassar menemukan indikasi kuat adanya praktik jual beli anak yang terselubung di media sosial. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengungkapkan bahwa temuan ini mengarah pada sejumlah grup Facebook.

Menurut Kompol Devi Sujana, grup-grup tersebut secara spesifik membahas praktik penyerahan atau pencarian anak dengan menggunakan bahasa dan istilah “adopsi”. Modus ini diduga kuat dimanfaatkan oleh sindikat untuk mencari sasaran, baik untuk kebutuhan pengasuhan maupun kepentingan ilegal lainnya.

“Cara berhubungannya di sosial media memang ada beberapa grup di Facebook yang khusus membahas tentang hal ini, namun dengan bahasanya adopsi. Di sana juga kadang ada orang yang mencari,” jelas Kompol Devi Sujana di Polrestabes Makassar, Senin (10/11). Ia menambahkan bahwa dalam kasus Bilqis, tersangka memang mencari anak untuk dijadikan anak asuh.

Alasan Adopsi Ilegal di Komunitas Suku Anak Dalam Jambi

Bilqis di temukan dalam kondisi selamat di wilayah Suku Anak Dalam (SAD), Jambi, setelah di bawa oleh para penculik. Proses penjemputan Bilqis terbukti sangat alot dan emosional karena warga Suku Anak Dalam sempat menolak menyerahkan Bilqis, yang sudah mereka anggap sebagai anak sendiri.

Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Adi Gaffar, menjelaskan sulitnya situasi tersebut. “Sangat alot, karena mereka bertahan. Mereka mengatakan bahwa anak itu sudah di anggap sebagai anaknya sendiri,” ungkap Adi Gaffar pada Selasa (11/11).

Ipda Adi Gaffar memaparkan bahwa praktik adopsi anak sudah sering terjadi di komunitas SAD. Salah satu tersangka bahkan mengakui bahwa ia kerap membawa anak-anak untuk di adopsi di Suku Anak Dalam melalui perantara yang bernama Lina. Ia juga menyebutkan bahwa ada kepercayaan di suku tersebut bahwa mengadopsi anak dari luar bertujuan untuk memperbaiki keturunan mereka.

Baca Juga :  Hotman Paris Tawarkan Raisa Jadi Aspri, Gaji dan Bonusnya Bikin Melongo

Negosiasi Dua Malam dan Risiko Nyawa di Pedalaman

Operasi penyelamatan Bilqis di pedalaman Jambi oleh aparat kepolisian berlangsung dramatis dan penuh risiko. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, mengungkapkan bahwa polisi yang masuk ke wilayah Suku Anak Dalam berpotensi menghadapi kekerasan fisik.

“Betul sekali (ada risiko dibunuh), makanya yang anggota masuk ini adalah polisi yang kenal dengan Tumenggung (ketua adat),” kata Kombes Pol Jimmy Christian Samma, Selasa (11/11). Ia membenarkan bahwa insiden kekerasan terhadap pendatang pernah terjadi di wilayah tersebut beberapa tahun sebelumnya.

Kunci Kepercayaan dari Kasus Lama

Keberhasilan misi penyelamatan ini tidak lepas dari pengalaman aparat kepolisian Jambi di masa lalu. Kombes Pol Jimmy Christian Samma mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, polisi pernah membantu menemukan anak Suku Anak Dalam yang hilang hingga akhirnya ditemukan di Palembang.

Pengalaman positif itu menjadi modal penting yang menumbuhkan kepercayaan dari komunitas adat. Polisi yang terlibat dalam kasus lama tersebut kembali diterjunkan karena masih dikenal dan didengarkan oleh Suku Anak Dalam. “Karena dia sudah lama di situ, pengalamannya ada, makanya dia masih didengarkan oleh Suku Anak Dalam itu, masih dianggap,” tambah Jimmy.

Drama Mobil Pajero dan Bantahan Tebusan Uang Tunai

Proses negosiasi untuk membawa Bilqis keluar dari pedalaman Suku Anak Dalam berlangsung selama dua hari dua malam. Suku Anak Dalam mengaku telah melakukan transaksi pembelian Bilqis senilai Rp80 juta dari pasangan tersangka, Adit dan Meriana. Situasi ini membuat polisi berada di bawah tekanan dan harus bertindak cepat.

Kombes Pol Jimmy Christian Samma menceritakan momen genting tersebut, “Mereka mau uangnya harus diganti. Nah, kan, bingung. Anggota (polisi) bingung, karena enggak bisa lama ini. Kalau lama, bisa kacau,” ujarnya.

Solusi muncul dari tersangka Meriana. Karena Meriana telah ditetapkan sebagai tersangka, ia setuju untuk melepaskan mobil Pajero miliknya sebagai jaminan. “Kebetulan Meriana ini punya mobil Pajero. Urusannya Meri, kan sudah tersangka. Meri yang atur bagaimana caranya. Meri bilang, ‘Bawa saja mobilnya’ lalu mobilnya ditukar dengan anak,” jelas Jimmy. Kombes Jimmy Christian Samma membantah keras kabar yang beredar bahwa polisi membayar uang tebusan tunai sebesar Rp85 juta.

Baca Juga :  Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap II 2024 Ditunda, Ini Jadwal Resmi dari BKN

Fakta Mengejutkan: Dugaan Tersangka Jual Anak Kandung

Fakta baru yang lebih mengejutkan mencuat dalam kasus ini. Salah satu tersangka, Sri Yuliana alias Ana, diduga telah lama terlibat dalam praktik penjualan anak, bahkan terindikasi pernah menjual anak kandungnya sendiri.

Konselor Hukum UPTD PPA Kota Makassar, Sitti Aisyah, mengungkapkan bahwa dugaan ini didapatkan dari keterangan dua anak Sri yang dibawa ke UPTD PPA untuk penanganan psikologis. Kepala UPTD PPA Makassar, Ita Isdiana Anwar, menguatkan hal tersebut, “Yang di kami ini umur 9 tahun dan 5 tahun. Nah yang kakak bilang adiknya 3 itu dijual oleh mamanya. Dia bilang tiga,” ujarnya.

Meskipun demikian, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengaku masih perlu mendalami informasi tersebut. “Kami belum tahu itu. Dan kami nanti cari tahu. Setiap informasi akan dikembangkan,” ucapnya.

Komitmen Polisi: “Kalau Anak Itu Tak Pulang, Kami Tak Pulang”

Hilangnya Bilqis pada 2 November 2025 memicu pencarian panjang yang diawali dari rekaman CCTV di dekat Taman Pakui, Makassar. Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Adi Gaffar, menuturkan bahwa penyelidikan berlanjut ke jejak perdagangan anak lintas daerah, menelusuri Makassar, Solo, hingga Jambi.

Ipda Adi Gaffar menggambarkan betapa besar komitmen timnya selama negosiasi dua hari dua malam di Jambi. “Mulai dari malam tembus pagi, malam lagi komunikasi. Kami memohon dengan hati nurani, karena kalau anak itu tidak pulang, kami juga tidak akan pulang,” kenangnya. Berkat upaya penuh emosi dan kepercayaan yang telah terjalin, Bilqis akhirnya berhasil diselamatkan pada Sabtu, 8 November 2025.

Meskipun harus berpisah dari Suku Anak Dalam dengan tangisan emosional, Bilqis kini telah kembali ke pelukan ayahnya. Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya sindikat perdagangan anak yang beroperasi di sekitar kita. (Tim)

Berita Terkait

Ingat, 31 Maret Batas Akhir SPT Orang Pribadi! Ini Besaran Denda dan Cara Lapor Online
Medsos Tak Lagi Bebas: Cek Daftar Aplikasi yang Terkena Aturan Batas Usia 16 Tahun
Lampu Kuning untuk Remaja: Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 16 & 18 Maret, Pemerintah Usulkan WFA 5 Hari
Indonesia Larang Medsos buat Remaja, Pemerintah: Biar Orang Tua Tak Sendirian Lawan Algoritma
Geopolitik Bergejolak, Kemenpar Pastikan Pariwisata Bali Tetap Stabil
Tarif Listrik Maret 2026 Tetap Stabil, Cek Rincian Lengkap per kWh di Sini
Libur Lebaran 2026 Berapa Hari? Simak Estimasi Jadwal Libur Sekolah di Berbagai Provinsi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:00 WIB

Ingat, 31 Maret Batas Akhir SPT Orang Pribadi! Ini Besaran Denda dan Cara Lapor Online

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:00 WIB

Medsos Tak Lagi Bebas: Cek Daftar Aplikasi yang Terkena Aturan Batas Usia 16 Tahun

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:00 WIB

Lampu Kuning untuk Remaja: Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:00 WIB

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 16 & 18 Maret, Pemerintah Usulkan WFA 5 Hari

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:00 WIB

Indonesia Larang Medsos buat Remaja, Pemerintah: Biar Orang Tua Tak Sendirian Lawan Algoritma

Berita Terbaru