Jaringan Sindikat Penjual Bayi Lintas Provinsi di Balik Penculikan Bilqis Makassar

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Sindikat Penjual Bayi Lintas Provinsi di Balik Penculikan Bilqis Makassar

Jaringan Sindikat Penjual Bayi Lintas Provinsi di Balik Penculikan Bilqis Makassar

Britainaja, Makassar – Polda Sulsel berhasil membongkar praktik perdagangan anak lintas provinsi yang menjadi motif utama di balik kasus penculikan Bilqis (4), bocah yang hilang di Makassar. Fakta mengejutkan terungkap, terduga pelaku utama ternyata telah memperdagangkan total sepuluh anak, sembilan bayi dan satu anak, menggunakan platform media sosial TikTok dan aplikasi pesan WhatsApp.

Kasus penculikan Bilqis yang sempat menghebohkan masyarakat Makassar beberapa waktu lalu, kini menemui titik terang dengan terungkapnya jaringan sindikat gelap ini. Kasus ini menjadi pengingat serius betapa media sosial kini di salahgunakan untuk tindak kriminal yang merenggut masa depan anak.

Dalam konferensi pers yang di gelar di Polrestabes Makassar pada Senin (10/11/2025), Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengumumkan penetapan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya memiliki peran berbeda dalam rantai kejahatan ini.

Para tersangka tersebut adalah Adit Prayitno Saputra (36), Meriana (42), Nadia Hutri (29), dan Sri Yuliana (30). Adit dan Meriana, pasangan asal Kabupaten Merangin, Jambi, berpura-pura menjadi suami istri yang telah menanti momongan selama sembilan tahun. Mereka menggunakan kedok ini untuk memuluskan praktik jual beli anak secara daring yang telah mereka jalankan sejak lama.

Awal mula peristiwa pilu ini terjadi pada Minggu (2/11). Bilqis, sang korban, di culik oleh tersangka Sri Yuliana alias Ana saat sedang berada di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar. Saat itu, ayah korban tengah berolahraga tenis, dan dalam kelengahan itulah Bilqis di bawa kabur.

Baca Juga :  Kode Redeem Wuthering Waves 19 Januari 2026: Ambil Astrite dan Shell Credits Gratis

Kasus ini dengan cepat menjadi perhatian publik dan viral di berbagai platform media sosial. Usai menculik, Sri Yuliana langsung menjual Bilqis kepada Nadia Hutri dengan harga sebesar Rp3 juta. Nadia Hutri kemudian melanjutkan rantai perdagangan ini.

Pasangan Adit dan Meriana lantas membeli Bilqis dari Nadia Hutri seharga Rp30 juta. Mereka kemudian membawa Bilqis menyeberang provinsi ke Jambi. Di sana, Bilqis kembali di jual kepada sebuah kelompok masyarakat adat dengan harga yang melonjak drastis, mencapai Rp80 juta.

Irjen Djuhandhani menegaskan, “Keduanya (Adit dan Meriana) mengakui telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak, termasuk Bilqis. Modus operandi mereka menggunakan platform media sosial TikTok dan aplikasi WhatsApp untuk menawarkan dan bertransaksi.”

Berkat kerja keras tim kepolisian yang menelusuri jejak digital para pelaku sindikat, lokasi keberadaan Bilqis akhirnya berhasil terlacak. Pada Sabtu (8/11), bocah empat tahun itu di temukan di Jambi dalam kondisi yang terbilang sehat dan tanpa tanda-tanda kekerasan fisik.

Baca Juga :  Kabar Baik Pensiunan PNS! Simak Penjelasan Resmi Taspen Mengenai Jadwal Pencairan Rapel Kenaikan Gaji

“Kami sangat bersyukur korban dapat di selamatkan tanpa luka fisik. Meskipun demikian, trauma psikologis yang mungkin di alami Bilqis kini menjadi prioritas utama penanganan kami,” ujar Kapolda Sulsel, menekankan aspek humanis dalam kasus ini.

Saat ini, keempat tersangka telah di amankan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, mengingat praktik perdagangan anak ini di duga sudah lama beroperasi secara lintas provinsi. Kasus ini menjadi alarm bagi semua pihak.

Pengungkapan kasus perdagangan anak ini menjadi pengingat penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Orang tua di imbau untuk selalu mengawasi aktivitas anak, terutama saat berada di ruang publik atau saat berinteraksi di dunia maya. Modus kejahatan penculikan dan perdagangan anak kini kian canggih dengan memanfaatkan media sosial.

Bilqis kini telah kembali ke pelukan kedua orang tuanya setelah hilang selama kurang lebih satu minggu. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dan berjanji akan mengusut tuntas jaringan sindikat jual beli anak yang telah mencoreng kemanusiaan dan meresahkan publik ini.

Berita Terkait

Alasan Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jaya Menjadi Bintang 3
Sidang Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Ini Profil Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni, Juri LCC 4 Pilar yang Dinonaktifkan
Harga Minyak Melonjak, Menkeu Purbaya Targetkan 6 Juta Motor Listrik Dapat Subsidi Tahun Ini
Cara Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Mei 2026 Lewat HP, Modal NIK KTP Saja
BPS Cari Petugas Sensus Ekonomi 2026, Minimal SMA, Punya Motor & HP
Terakhir Hari Ini! Yuk Daftar Mitra BPS untuk Sensus Ekonomi 2026
Prabowo Pastikan Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran & Tak Paksa Orang Kaya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:00 WIB

Alasan Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jaya Menjadi Bintang 3

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

Sidang Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ini Profil Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni, Juri LCC 4 Pilar yang Dinonaktifkan

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00 WIB

Harga Minyak Melonjak, Menkeu Purbaya Targetkan 6 Juta Motor Listrik Dapat Subsidi Tahun Ini

Senin, 11 Mei 2026 - 20:00 WIB

Cara Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Mei 2026 Lewat HP, Modal NIK KTP Saja

Berita Terbaru

Emas Antam. ist

Finansial

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Angka Rp2.839.000 per gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:00 WIB