Britainaja, Sungai Penuh – Kasus hilangnya seorang anak di Makassar yang sempat menyita perhatian publik akhirnya menemukan titik terang. Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut di wilayah Kota Sungai Penuh, Jambi.
Dua terduga pelaku yaitu Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42). Keduanya diketahui merupakan pasangan yang berasal dari Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Belakangan, mereka tinggal di Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.
Dalam penyelidikan awal, keduanya diduga membawa serta Bilqis Ramdhani (4) dan menjualnya kepada sekelompok warga di wilayah pedalaman Kabupaten Merangin. Nilai transaksi yang terungkap dalam penyidikan mencapai sekitar Rp80 juta. Polisi masih menelusuri lebih lanjut dugaan praktik perdagangan anak dalam kasus ini.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 2 November 2025, di Taman Pakui, Makassar. Saat itu, Bilqis sedang bermain di area taman sementara kedua orang tuanya tengah beraktivitas di lapangan tenis yang tak jauh dari lokasi.
Ketika anak tersebut tiba-tiba tidak terlihat, keluarga melakukan pencarian namun tidak menemukan hasil. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polrestabes Makassar dengan nomor LP/2107/IX/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL.
Tim Satreskrim Polrestabes Makassar kemudian melakukan penyelidikan ke luar daerah setelah mendapatkan informasi bahwa korban telah dibawa keluar Sulawesi Selatan. Pelacakan membawa tim menuju dua lokasi:
Kota Sungai Penuh – Adefrianto diamankan di sebuah penginapan di kawasan Kelurahan Pasar Sungai Penuh.
Kabupaten Merangin – Beberapa jam setelah penangkapan pertama, Mery Ana ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Mentawak.
“Penangkapan dilakukan bertahap, setelah tim memastikan keberadaan masing-masing pelaku,” kata seorang sumber kepolisian yang turut membantu proses penelusuran.
Dari keterangan awal para terduga pelaku, polisi kemudian bergerak menuju lokasi tempat korban di bawa. Upaya pencarian di lakukan oleh tim gabungan dari Polrestabes Makassar, Polres Kerinci, Polda Jambi, dan Polres Merangin.
Bilqis berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Korban segera di bawa ke Polres Merangin untuk pemeriksaan kesehatan sebelum di rencanakan dipulangkan kepada keluarganya di Makassar.
Kedua pelaku kini di tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Makassar, dengan dukungan koordinasi antar kepolisian daerah. Aparat masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan adanya jaringan perdagangan anak lintas wilayah.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan, terutama saat anak berada di ruang publik atau tempat keramaian. Langkah pencegahan sederhana seperti pendampingan langsung dapat membantu meminimalkan risiko serupa. (*)















