Mantan Artis Sekar Arum Tertangkap Usai Tiga Kali Coba Gunakan Uang Palsu 

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja, Jakarta – Sekar Arum Widara, yang dikenal sebagai mantan artis, ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan membawa serta mencoba menggunakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Sekar sempat mencoba bertransaksi sebanyak tiga kali dalam satu hari sebelum akhirnya diamankan.

Menurut penjelasan Iptu Teddy Rohendi, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Sekar memang sengaja datang ke mal tersebut pada Rabu (2/4) untuk berbelanja. Dalam percobaan pertama, ia berhasil menyelesaikan transaksi menggunakan uang palsu di salah satu toko.

“Di hari yang sama, pelaku kembali mencoba bertransaksi di toko yang sama, namun kali ini menggunakan kasir yang berbeda,” ujar Teddy kepada awak media, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Ikuti Acara  Peluncuran Koperasi Merah Putih

Namun, pada transaksi kedua, kasir yang bertugas lebih teliti dan melakukan pemeriksaan dengan alat pendeteksi uang. Uang yang diberikan ternyata palsu, sehingga transaksi pun langsung dibatalkan.

Belum menyerah, Sekar lalu pindah ke toko lain untuk mencoba kembali. Tapi upaya tersebut kembali gagal karena uang yang digunakan kembali terdeteksi palsu oleh kasir yang memeriksa uangnya terlebih dahulu.

“Pihak keamanan toko kemudian menahan pelaku dan melaporkannya ke manajemen pusat perbelanjaan. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa Sekar telah beberapa kali mencoba bertransaksi dengan uang palsu di tempat tersebut. Kasus ini pun segera dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” jelas Teddy.

Baca Juga :  Viral Fenomena Video Botol Golda 19 Detik di Medsos, Netizen Buru Full Link

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu pecahan seratus ribu dengan total nominal Rp 235 juta, satu unit iPhone 11 ProMax, dan satu ponsel Xiaomi Redmi.

Atas tindakannya, ia dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 KUHP. (***)

Berita Terkait

Flex X Cop Season 2 Siap Tayang! Aksi Jin Yi Soo Bikin Ketagihan
5 Drakor Seru Hwang Min Hyun Selain Study Group, Wajib Masuk Watchlist
Ini 3 Film Korea Romantis yang Cocok Ditonton Akhir Pekan
6 Drama China Juli 2026 Terbaru: Seru, Romantis, dan Wajib Kamu Tonton
Profil Masaki Okada: Pesona Villain Tampan di A Shop for Killers 2 yang Curi Perhatian
Sinopsis Drama Korea Love Doctor: Duet Choo Young Woo dan Kim So Hyun Bikin Baper
4 Drama China CEO Romantis yang Bikin Baper, Ada Aksi Zhao Jinmai
Sinopsis Drama Korea Terbaru Netflix: Jung Hae In dan Ha Young Duet di ‘Our Sticky Love’
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 23:03 WIB

Flex X Cop Season 2 Siap Tayang! Aksi Jin Yi Soo Bikin Ketagihan

Senin, 27 Juli 2026 - 16:02 WIB

5 Drakor Seru Hwang Min Hyun Selain Study Group, Wajib Masuk Watchlist

Senin, 27 Juli 2026 - 13:08 WIB

Ini 3 Film Korea Romantis yang Cocok Ditonton Akhir Pekan

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:03 WIB

6 Drama China Juli 2026 Terbaru: Seru, Romantis, dan Wajib Kamu Tonton

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:04 WIB

Profil Masaki Okada: Pesona Villain Tampan di A Shop for Killers 2 yang Curi Perhatian

Berita Terbaru

Ilustrasi - Penyebab Akun WhatsApp Diblokir. Gemini

Tech & Game

7 Penyebab Akun WhatsApp Diblokir dan Cara Ampuh Mengembalikannya

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:03 WIB